10/20/2014

Cara Praktis Ganti Token S12 Jika Token Sebelumnya Ditolak dalam Proses Persetujuan S13 Admin Dinas Kabupaten

Token S12a/b tidak semuanya langsung dapat disetujuai oleh Admin Dinas Kabupaten. Mungkin diantara teman-teman sudah pernah mengalami Token S12nya tidak dapat diproses menjadi S13 dan sobat diminta oleh Admin Dinas untuk merubah atau membuat lagi S12 dengan TOKEN yang baru. Mengapa bisa terjadi demikian???, hal tersebut terjadi karena dalam proses persetujuan S12 menjadi S13 Admin Dinas mendapatkan NOTIFIKASI seperti tampilan berikut :


Sejak awal Aplikasi Padamu Negeri ada, teman-teman OPS di daerah Admin banyak yang mengalami TOKEN S12nya tidak valid dan Alhamdulillah dapat diatasi dengan ganti TOKEN S12 secara praktis dan benar. Admin pun sudah berbagi ke teman-teman di daerah Admin tentang cara tersebut.Admin kira hanya di daerah admin yang mengalami token tidak valid, tapi ternyata teman- teman dari daerah lain ( waktu pertemuan di LPMP tanggal 16-17 Oktober 2014) ada yang menanyakan tentang hal ini. 

Mengingat mungkin kali teman-teman mengalami ada token S12 yang tidak valid dan belum tahu cara praktisnya, maka di blog ini Admin akan berbagi pengalaman tentang CARA PRAKTIS GANTI TOKEN S12 JIKA TOKEN SEBELUMNYA DITOLAK DALAM PROSES PERSETUJUAN DATA RINCI MENJADI S13 OLEH ADMIN DINAS KABUPATEN. Cara yang Admin praktekkan sejak dulu insya Allah topcer ( cara yang akan admin sampaikan  ini mungkin saja pada suatu saat sudah tidak topcer lagi,,he he ). Marilah kita menuju ke TKP sebagai berikut : 

2. Klik " Login PTK "
3. Masukkan email dan password, kemudian klik " Masuk "
4. Klik " PADAMU PTK "
5. Jika ada Notifikasi maka abaikan saja dengan mengeklik tanda X di pojok kanan atas notifikasi
6. Data di S12 sebelumnya pastinya sudah benar, maka kita sudah tidak perlu lagi mengutak atik/merubah data yang ada, kita cukup PERMAINAN HURUF BESAR ATAU KECIL SAJA pada data apa pun,,sebagai contoh ( yang biasa admin lakukan ) adalah merubah huruf besar ke kecil dan atau sebaliknya pada NAMA di menu " Biodata ",,,Klik Biodata


7. Klik " Batal Jadikan Permanen "


8. Tampilan akan berubah menjadi seperti gambar di bawah ini,,,,kemudian klik " Edit data "


9. Edit data


10. Klik " Simpan Perubahan "


11. Klik " Jadikan Permanen


12. Klik " Setuju & Cetak Ajuan "


13. Token S12 sudah ganti walaupun yang diedit hanya permainan huruf besar kecil


Ajukan S12 dengan token yang baru ke Admin dinas Kabupaten.

HOREEE,,,BERHASIIIL
Previous Post
Next Post

0 komentar: