2/26/2014

Kurikulum 2013: Sistem Penilaian Kompetensi Siswa

http://sdn1-rantaujayaudik.blogspot.com/

Salah satu hal yang berubah dalam Kurikulum 2013 adalah pola penilaian rapor siswa yang tidak lagi menggunakan angka, melainkan melalui penilaian otentik dalam bentuk deskriptif. Pola penilaian semacam ini diyakini dapat menilai secara utuh seluruh kompetensi siswa yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Kepala SD Negeri Kleco I No. 7, Surakarta, Jawa Tengah, Gitono mengungkapkan, pola penilaian baru tersebut telah diterapkan di sekolahnya untuk siswa kelas 1 dan 4. SD Negeri Kleco I No. 7 merupakan sekolah sasaran implementasi Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2013/2014 yang lalu. Gitono mengungkapkan, meski guru harus bekerja lebih untuk penilaian siswa ini, namun guru tetap senang melakukannya, demi mewujudkan generasi emas Indonesia di masa datang.
Sementara itu, Siti Nurhasanah, guru kelas 4 SD Negeri Kleco I No. 7 Surakarta mengatakan, pola penilaian yang berbeda seiring dengan penerapan Kurikulum 2013 di sekolahnya, cukup membuatnya kewalahan. Hal ini karena setiap hari, untuk setiap kegiatan harus ada penilaiannya.
Siti menjelaskan, saat pembagian rapor semester pertama yang lalu, banyak di antara orangtua siswa yang terkejut dengan pola penilaian baru tersebut. Di dalam penilaian itu tidak disebutkan berapa nilai yang siswa peroleh untuk tema-tema pelajaran tertentu.
Memang dalam Kurikulum 2013, penilaian siswa dilakukan dengan memberikan penjelasan secara deskriptif kepada orangtua/wali murid tentang apa yang telah siswa kerjakan selama pembelajaran di sekolah. Dalam rapor tersebut, guru dapat memberikan penilaian tentang kelebihan dan kekurangan anak.Penilaian semacam ini dilakukan mengingat dalam Kurikulum 2013, siswa tidak dinilai dari hasil, melainkan proses siswa menuju pencapaian hasil.

2/23/2014

Verifikasi Administrasi Guru Di Sekolah / Madrasah

Verifikasi Administrasi Guru Di Sekolah / Madrasah
Verifikasi guru itu tidak hanya untuk guru PNS dan nonPNS yang sertifikasi namun juga termasuk yang belum mendapat tunjangan sertifikasi. Verifikasi administrasi guru di sekolah / madrasah biasanya dilakukan setiap akhir semester namun tidak menutup kemungkinan dilaksanakan pada awal semester karena padatnya kegiatan di sekolah/madrasah.

Guru mempunyai kewajiban mengajar dan berkewajiban membuat administrasi pembelajaran. Terdapat lebih kurang 28 macam administrasi yang harus dibuat oleh guru. Verifikasi dokumen administrasi guru di sekolah/madrasah meliputi Penyusunan Program, Bukti Melaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Melaksanakan Evaluasi, Melaksanakan Perbaikan dan Pengayaan, serta Melaksanakan Kegiatan Ekstra Kurikuler.

Verifikasi guru itu diharapkan dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya agar proses pembelajaran dapat berlangsung dengan efektif dan efisien. Guru yang membuat administrasi dengan baik dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan terencana, terlaksana, termotivasi, terukur, dan dapat ditindaklanjuti. Khusus untuk agenda guru, agar KBM dengan nonKBM diberi kolom sendiri-sendiri atau dipisahkan. Pelaksanaan dan perencanaannya harus sinkron. Misalnya pemberian tugas tersetruktur dan tugas tidak tersetruktur harus tercantum dalam Program Penilaian Semester dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

RPP Tematik Kelas 4 Sekolah Dasar Kurikulum 2013

RPP Tematik Kelas 4 Sekolah Dasar Kurikulum 2013
Dengan adanya perubahan kurikulum dari KTSP 2006 menuju kurikulum 2013 maka banyak sekali perubahan dari segi pembelajaran dan segi pengamatan penilaian yang dilakukan oleh guru. Kurikulum KTSP 2006 siswa di ajarkan untuk madiri dan mengutamakan intelektual, tetapi dalam kurikulum 2013 siswa SD menitik beratkan pada nilai sikap. untuk nilai intelektual akan di perbanyak saat usia SMA. Semua itu tidak lepas dari Administrasi pembelajaran Guru Yaitu RPP Kurikulum 2013

Maka dari itu disini kami akan menyampaikan RPP Tematik Integratif kelas 4 Kurikulum 2013
=> RPP Tematik Kelas 4 Tema 1 Subtema 1

=> RPP Tematik Kelas 4 Tema 1 Subtema 2

=> RPP Tematik Kelas 4 Tema 1 Subtema 3

=> RPP Tematik Kelas 4 Tema 2 Subtema 1

=> RPP Tematik Kelas 4 Tema 2 Subtema 2

=>  RPP Tematik Kelas 4 Tema 2 Subtema 3

=> RPP Tematik Kelas 4 Tema 3 Subtema 1

=> RPP Tematik Kelas 4 Tema 3 Subtema 2

=> RPP Tematik Kelas 4 Tema 3 Subtema 3

=> RPP Tematik Kelas 4 Tema 4 Subtema 1

=> RPP Tematik Kelas 4 Tema 4 Subtema 3


Baca Juga Posting kami mengenai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD lainnya :


RPP Kurikulum 2013 SD untuk kelas 1 semester 1

RPP Kurikulum 2013 SD untuk kelas 2 semester 1

RPP Kurikulum 2013 SD untuk kelas 4 semester 1

RPP Kurikulum 2013 SD untuk kelas 5 semester 1

        2/22/2014

        Kemajuan Pendidikan Dukung Pembangunan, Kata Presiden SBY



        Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, dampingi kunjungan kerja Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, beserta Ibu Negara, Ani Bambang Yudhoyono ke Provinsi Sulawesi Selatan. Pada kunjungan kerja hari ketiga, Jumat (21/02/2014).

        Di Masjid Agung Palopo, Presiden mengajak masyarakat untuk menjadi umat dan menjadi warga negara Indonesia yang baik. Kedua-duanya ini, kata presiden, sesuai dengan perintah Tuhan agar seluruh umat memiliki sifat dan karakter yang pandai bersyukur, sabar, berikhtiar untuk mencapai tujuan.

        Presiden SBY para menteri, Kapolri, dan lainnya berkunjung ke Sulawesi Selatan tujuannya adalah untuk melihat keadaan Sulawesi Selatan, baik di kabupaten maupun kota. "Apapun yang menyangkut pencapaian pembangunan yang dilakukan, itu yang ingin saya lihat bersama rombongan, termasuk kemajuan yang dicapai dibidang pendidikan," ujar Presiden.

        Di samping itu, Presiden juga bertatap muka serta berdialog dengan para Bupati, Walikota, dan masyarakat di tempat yang dikunjungi. "Saya dengarkan apa yang menjadi harapan, keinginan, dan tentu saja harapan dan keinginan yang baik. Alhamdullilah semuanya sudah saya dapatkan".

        Ke depan, kata pesiden, Ian ingin agar Palopo khususnya dan Sulsel umumnya lebih maju dan sejahtera lagi. Oleh karena itulah dana pembangunan harus direncanakan dengan baik, dipersiapkan dengan baik, dengan kebijakan yang baik, program yang baik, dan anggaran yang baik. "Maka siapapun yang menjadi pemimpin, apakah Bupati/Walikota, Gubernur, hingga Presiden haruslah menjalankan manajemen pemerintahan yang baik, tidak bisa begitu saja tanpa kebijakan, arahan program dan sebagainya," tegas Presiden.

        Sulawesi Selatan hinggs saat ini terus berkembang maju, dan mencapai berbagai prestasi yang membanggakan. Palopo memiliki potensi menjadi kota niaga dan jasa, kota perdagangan ini, kata dia jika dibangun lebih baik lagi infrastrukturnya, sistemnya, teknologinya itu akan membawa kemajuan ekonomi dan kesejahteraan.

        Presiden menambahkan, demikian juga dengan pendidikan, kesehatan, kecukupan pangan dan lainnya. Oleh karena itulah, Presiden mengatakan, apa yang diraih ini patut kita syukuri.

        2/20/2014

        Upaya peningkatan Mutu Pendidikan

        Peningkatan mutu pendidikan dapat dicapai melalui berbagai cara, antara lain: melalui peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, pelatihan dan pendidikan, atau dengan memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran dan nonpembelajaran secara profesional lewat penelitian tindakan secara terkendali. Upaya
        meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi saat menjalankan tugasnya akan memberi dampak positif ganda.

        Pertama, peningkatan kemampuan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dan pembelajaran yang nyata.

        Kedua, peningkatan kualitas isi, masukan, proses, dan hasil belajar.

        Ketiga, peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.

        Keempat, penerapan prinsip pembelajaran berbasis penelitian.

        Upaya peningkatan kemampuan meneliti di masa lalu cenderung dirancang dengan pendekatan research-development-dissemination (RDD). Pendekatan ini lebih menekankan perencanaan penelitian yang bersifat topdown dan bersifat kuat orientasi teoritiknya. Paradigma demikian dirasakan tidak sesuai dengan perkembangan pemikiran baru, khususnya Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Pendekatan MPMBS
        menitikberatkan pada upaya perbaikan mutu yang inisiatifnya berasal dari motivasi internal pendidik dan tenaga kependidikan itu sendiri (an effort to internally initiate endeavor for quality improvement), dan bersifat pragmatis naturalistik.

        MPMBS mengisyaratkan pula adanya kemitraan antar jenjang dan jenis pendidikan, baik yang bersifat praktis maupun dalam tataran konsep. Kebutuhan akan kemitraan yang sehat dan produktif, yang dikembangkan atas prinsip kesetaraan sudah sangat mendesak. Kemitraan yang sehat antara LPTK dan sekolah adalah sesuatu yang penting, lebih-lebih lagi dalam era otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan. Penelitianpun hendaknya dikelola berdasarkan atas dasar kemitraan yang sehat (kolaboratif), sehingga kedua belah pihak dapat memetik manfaat secara timbal balik (reciprocity of benefits).

        Melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK) masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran dapat dikaji, ditingkatkan dan dituntaskan, sehingga proses pendidikan dan pembelajaran yang inovatif dan hasil belajar yang lebih baik, dapat diwujudkan secara sistematis. Upaya PTK diharapkan dapat menciptakan sebuah budaya belajar (learning culture) di kalangan dosen di LPTK, dan guru-siswa di sekolah. PTK menawarkan peluang sebagai strategi pengembangan kinerja, sebab pendekatan penelitian ini menempatkan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya sebagai peneliti, sebagai agen perubahan yang pola kerjanya bersifat kolaboratif.

        2/19/2014

        JUMLAH PESERTA SERTIFIKASI

        Apa yang dharapkan Guru saat ini ???
        jawabnya adalah bisa lolos dalam sertifikasi guru dalam jabatan dan mendapat sertifikat pendidik. itu semua diharapkan bagi guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan belum menerima tunjangan sertifikasi. banyaknya kebutuhan hidup yang makin kompleks menjadikan sertifikasi menjadi harapan bagi para guru untuk pemenuhan kebutuhan hidup, dan biaya pendidikan anak. banyak syarat dan ketentuan bagi para Peserta Sertifikasi 2014, untuk itu simak ulasan dibawah ini agar para peserta sertifikasi paham apa saja yang menjadi ketentuan dan berapa kuota di tahun 2014.



        berdasarkan undang-undang guru dan dosen (UUGD) Nomor 14 Tahun 2005 tanggal 30 Desember 2005, Peserta sertifikasi guru 2014 diutamakan bagi kelompok guru yang diangkat sebelum terbitnya undang-undang tersebut.Selain itu calon peserta harus sudah sarjana (S1).
        Kuota peserta sertifikasi guru tahun 2014 melalui pola PLPG direncanakan sebanyak 150.000 orang.  . 

        Sertifikasi guru melalui pola PLPG akan berakhir pada tahun 2015. Dari 150.000 orang peserta sertifikasi guru 2014, sebanyak 139.410 orang adalah guru yang diangkat sebelum UUGD diterbitkan dan belum memiliki sertifikat pendidik, sisanya adalah peserta PLPG tahun sebelumnya yang tidak lulus.  

        Guru yang diangkat sesudah UUGD diterbitkan berjumlah 377.926 yang terdiri dari 207.700 orang guru PNS dan 170.226 Guru Tetap Yayasan (GTY). Bagi guru yang diangkat setelah UUGD diterbitkan, akan diikutkan sertifikasi melalui jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. 

        Sejak dilaksanakan pertama kali pada tahun 2007 sampai 2012 telah tercatat sebanyak 1.327.048 orang guru yang telah disertifikasi. Saat ini bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik memperoleh tunjangan profesi pendidik (TPP). Guru tersebut harus memenuhi tanggung jawab berupa pemenuhan jumlah jam mengajar wajib sebanyak 24 jam tatap muka per minggu. 

        Diharapkan pada tahun 2016 PPG dalam jabatan diharapkan selesai, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah.Sertifikasi guru melalui pola PPG dalam jabatan akan diselenggarakan pemerintah mulai tahun 2015 dengan rencana kuota sebanyak 250.000 orang.  Meskipun beban belajar PPG telah ditetapkan, tetapi mekanisme pelaksanaannya masih dalam proses pembahasan. 

        untuk itu bagi para calon peserta sertifikasi persiapkan dari sekarang apa saja yang dibutuhkan dalam menghadapi PLPG, dan bagi yang belum lolos seleksi harap bersabar.


        2/18/2014

        Cara Mencari atau mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Guru Lulus Sertifikasi

        Cara Mencari atau mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Guru Lulus Sertifikasi
        Salah satu syarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru adalah mempunyai Nomor Register Guru (NRG). Banyak guru yang bingung karena mereka tidak mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya semua guru yang mempunyai sertifikat pendidik pasti mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru), cuma mereka tidak tahu cara mendapatkannya

        NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk mereka yang lulus sertifikasi.
        Oleh karena itu, berikut ini akan bagaimana cara mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya bukan cuma kita mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru), tetapi kita akan mendapatkan (mencari) SK Tunjangan Profesi secara online. OK, langsung saja ke pokok permasalahan.
        1. Kunjungi salah satu halaman web dibawah ini :
        1. Setelah itu masukkan Nomor NUPTK Anda dan klik tombol “CARI” maka akan muncul SK Tunjangan Profesi Anda.
        2. Bila Anda mau mencetak, tinggal Anda klik tombol “CETAK”
        3. Setelah klik tombol “CETAK” SK tunjangan profesi Anda tidak langsung tercetak, akan tetapi terbentuk file tersebut dalam format pdf. Simpan file tersebut.
        4. Print (cetak) file dalam format pdf tersebut.

        2/16/2014

        Informasi dan Jadwal PLPG Sertifikasi Guru 2013 Terlengkap

        Informasi dan Jadwal PLPG Sertifikasi Guru 2013 Terlengkap
        Informasi dan jadwal lengkap tentang jadwal PLPG 2013 ini berlainan untuk setiap provinsi maupun kabupaten/kota, cocok dengan jadwal yang ditentukan oleh LPTK tiap-tiap rayon. Karenanya mutlak kiranya untuk tenaga pendidik yang telah dipastikan lulus didalam pengumuman hasil ukg online 2013 supaya senantiasa mengecek kepastian jadwal serta ketentuan proses PLPG 2013 ini unjungi situs rayon kampus di tiap-tiap tempat dengan berkala. Tetapi menurut hasil penelusuran segera di sebagian situs, jadwal plpg 2013 umumnya diawali pada bln. Agustus 2013 kelak seperti contoh di rayon 107 unila ( lampung ) yang dapat dikerjakan pertengahan agustus hingga desember 2013.

        Di bawah ini yaitu informasi jadwal PLPG 2013 yang juga dapat anda tengok segera pada alamat situs yang ada untuk jadwal, ketentuan serta tata teratur plpg:

        1. Jadwal PLPG 2013 Rayon 107 - UNILA (Universitas Lampung) - klik DISINI
        2. Jadwal PLPG 2013 Rayon 108 - UNJA (Universitas Jambi) - klik DISINI
        3. Jadwal PLPG 2013 Rayon 120 - UNTAN (Universitas Tanjungpura) - klik DISINI
        4. Untuk rayon lainnya dapat anda cek langsung di alamat website dibawah ini :
        Demikianlah informasi dan jadwal plpg sertifikasi guru 2013 terlengkap yang dapat kami berikan. Memanglah sekarang ini belum seluruh rayon meyakinkan jadwal plpg 2013 serta merilis pengumumannya di situs tiap-tiap. Tak hanya melewati situs, anda juga dapat minta informasi segera melewati dinas pendidikan setempat atau LPMP provinsi.

        2/15/2014

        Jadwal Olah Data Untuk Pencairan Tunjangan Dikdas 2014

        Jadwal Olah Data Untuk Pencairan Tunjangan Dikdas 2014
        Sedikit meninggalkan permasalahan yang masih terjadi pada pendataan dapodik 2012 yang berakibat pada tersendatnya pencairan tunjangan tahun 2013 dan sebagainya. Alangkah baiknya para operator dan para ptk, terutama penerima tunjangan sudah mulai mempersiapkan diri untuk mengetahui kapan proses pendataan masuk kemudian data kita diolah termasuk saat kapan bisa diperbaiki terutama terkait tunjangan tahun 2014 agar permasalahan yang terjadi sebelumnya bisa dihindari.


        Rencana Terkait Tunjangan :
        • Semua penerbitan SK Tunjangan berdasarkan dapodik versi baru. (Dapodikdas 2013)
        • Data yang digunakan untuk penerbitan SK tunjangan adalah :
        1. Data Semester  Genap  2013-2014 untuk pembayaran tunjangan periode januari sd juni 2014
        2. Data Semester  Ganjil 2014-2015 untuk pembayaran tunjangan periode juli sd desember 2014
        Jan-Feb 2014 : Periode Updating Data
        • Para Guru dipersilahkan melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi dapodik untuk data semester 2 TA. 2013-2014.
        • Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari.
        • Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru (Info Guru)
        • P2TK akan melakukan Penutupan Sinkronisasi (Closing) data pada tanggal 1 Maret 2014, maka sejak tanggal ini pembaharuan pada aplikasi dapodik untuk Tri Wulan 1 tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas.
        • Kesalahan pengentrian pada  aplikasi dapodik yang menyebabkan kerugian apapun pada Guru menjadi tanggung jawab Guru ybs, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar info guru.
        Tgl 1-15 Maret 2014 : Periode Pengolahan Data TW1
        P2Dikdas akan melakukan pengolahan sbb :
        1. Penghitungan jumlah jam mengajar
        2. Penghitungan jumlah murid
        3. Penghitungan jumlah jam rombel
        4. Pengecekan Data Sarana dan Prasarana (Perpustakaan dan laboratorium)
        5. Pengecekan Tugas Tambahan, dll
        Hasil pengolahan akan menentukan :
        1. Nominasi penerima Aneka Tunjangan untuk semua kabupaten / kota
        2. Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1 (jan-mar 2014)
        16-23 Maret 2014 : Periode Pengusulan SK
        • Operator Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk :
        1. Penerima Tunjangan Fungsional (Semester  1)
        2. Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik (Semester 1)
        3. Penerima Tunjangan Guru Daerah Khusus (Triwulan 1)
        4. Penerima Tunjangan Profesi  (Triwulan 1)
        • Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas Kab/kota.
        • Operator Dinas Prov. melakukan Penyetujuan/Penolakan atas usulan kab/kota
        24 -31 Maret 2014 : Periode Penerbitan SK
        • P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan.
        • Walaupun SK Penerima Tunjangan berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya :
        1. Status Aktif guru (Aktif/Cuti/Wafat/Pensiun/dll)
        2. Status Kepegawaian (PNS/GTT/GTY/dll)
        April 2014 : Periode Pembayaran TW1 & SMT1
        • Penerima SK TP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 (januari-maret), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun maret 2014 maka ybs berhak 2 bulan saja.
        • Penerima SK-TF yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T. Fungsional untuk Semester 1 (periode januari sd juni 2014).
        • Penerima SK-Tunjangan Kualifikasi yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T. Kualifikasi untuk Semester 1 (periode januari sd juni 2014).
        • Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T. Khusus untuk Triwulan 1 (periode januari sd Maret 2014)
        Mei 2014 : Periode Updating Data Dapodik Susulan TW2
        Pada bulan Mei 2014, P2TK Dikdas akan membuka kembali sinkronisasi dengan Server Dapodik. Hal ini untuk mengakomodasi pembaharuan data yang diakibatkan :
        1. Guru tidak mendapat jam pada Triwulan 1 namun dapat memenuhi pada Triwulan 2.
        2. Adanya peralihan jam karena Guru Mutasi, Wafat atau Pensiun setelah Triwulan 1.
        1-14 Juni 2014 : Periode Pengolahan Data Susulan TW2
        • P2TK akan kembali melakukan Closing data pada tanggal 1 juni 2014 untuk data Dapodik TW2.
        • P2TK akan melakukan pengolahan data dapodik yang masuk per 1 juni 2014.
        • Hasil dari pengolahan data tersebut akan menentukan penerima Tunjangan Profesi pada TW 1 yang tidak berhak lagi menerima pada TW2 yang diakibatkan :
        1. Kehilangan jam mengajar pada TW2.
        2. Tidak aktif menurut dapodik karena sakit, pensiun, wafat, cuti, dll
        3. Dibatalkan tunjangannya karena sebab sebab tertentu oleh dinas kabupaten/Kota
        • Hasil dari pengolahan data tersebut akan menentukan penerima Tunjangan Profesi
        1. Guru bersertifikat pendidik  yang yang belum mendapat  SKTP pada bulan maret (tidak mendapat tunjangan TW1), namun sudah memenuhi syarat untuk TW2.
        2. Nominasi Tunjangan Khusus yang dapat menggantikan penerima tunjangan yang dibatalkan pada TW 2 karena sebab-sebab tertentu.
        3. Penerima Tunjangan Khusus pada TW 1 yang tidak berhak lagi menerima pada TW2 yang diakibatkan hal yang sama dengan Tunjangan Profesi.
        15-23 Juni : Periode Pengusulan Susulan
        Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Profesi susulan.
        Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Khusus Pengganti
        Dinas Provinsi melakukan Kordinasi dengan Dinas Kab/Kota
        Dinas Provinsi melakukan penyetujuan/penolakan usulan dinas Kab/Kota

        23-31 Juni :Periode Penerbitan SK Susulan TW2
        • P2TK Diknas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan pada TW2 namun belum di sk kan pada TW1.
        • P2TK akan menerbikan SK tunjangan Khusus pengganti untuk TW2 (jika ada)
        Juli 2014 : Periode Pembayaran TW2
        • Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 2 (april-juni), kecuali untuk Guru yang dinyatakan kehilangan haknya akibat tidak memenuhi syarat, misalnya kehilangan jam mengajar pada TW2, wafat, pensiun atau sebab lain sesuai peraturan yang berlaku.
        • Penerima SK TP yang terbit pada bulan Juni 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 2 (april-juni), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun Juni 2014 maka ybs berhak 2 bulan saja.
        • Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan maret 2014 namun dibatalkan karena sebab sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Triwulan 2.
        • Penerima SK Tunjangan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk TW2 saja.

        2/14/2014

        UPLOAD DAN EDIT DATA PESERTA UJIAN NASIONAL SECARA ONLINE

        Untuk mengirim data maupun memperbaiki data calon peserta Ujian Nasional, selain melalui operator UN kabupaten, kita juga bisa melakukannya secara mandiri melalui web Ujian Nasional. Berikut ini kami coba menyajikan panduannya.

        Buka web online untuk Ujian Nasional
        1. Untuk SMP / MTs.
        2. Untuk SMA / MA
        3. Untuk SMK
        Kemudian login,
        kami contohkan berikut untuk login SMP provinsi NTB.

         
        Isi username dan password seperti yang diberikan oleh operator UN kabupaten. Formatnya PNTB23ccxxx. P = kode jenjang pendidikan SMP/MTs, NTB = nama provinsi, 23 = kode provinsi, cc = kode rayon (kabupaten) dan xxx = kode sekolah.

        Contoh  : PNTB2306250     (23 = Kode Provinsi NTB, 06 = kode kabupaten Lombok Timur,  250 = kode sekolah untuk SMP Negeri 3 Pringgabaya)

        Ketik security code sesuai dengan yang tertera untuk memastikan bahwa anda bukan robot, kemudian klik login.

        Setelah login, maka tampilannya akan seperti berikut ini :

        - Menu Biodata siswa berisi :
        1. Daftar siswa SD
        2. Entry Nopes UASBN >> berfungsi jika kita mengentry daftar calon peserta secara online tanpa melalui aplikasi biosun dengan jalan mengenrty nomor peserta UASBN SD nya.
        3. Entry siswa tambahan >> berfungsi jika kita ingin menambah calon peserta selain yang sudah kita entry atau kirim. Kejadian ini biasanya terjadi karena ada calon peserta yang terlupa dienrty atau karena ada siswa baru pindahan yang masuk setelah data terkirim.
        4. Edit biodata >> berfungsi untuk mengedit biodata calon peserta jika setelah verifikasi ditemukan ada data siswa yang keliru.
        5. Edit per Field >> berfungsi untuk mengedit biodata calon peserta per item (kalau di file excel = per kolom)
        - Menu "Download" berfungsi jika kita ingin mengunduh database yang sudah terkirim.
        - Menu "Upload File" berfungsi jika kita ingin mengirim data calon peserta UN dalam bentuk file
           DBF yang sudah kita kerjakan secara offline pada aplikasi biosun.

        - Menu "Report" berfungsi jika kita ingin mengetahui perkembangan :
        1. Daftar rekap peserta per kota/kabupaten
        2. Daftar rekap peserta per sekolah
        3. Rekap Peserta Ujian Nasional SMP/ MTs berdasarkan jenjang sekolah sebelumnya
        4. Daftar Calon Peserta Ujian Nasional (DNS)
        5. Asal sekolah per sekolah
        LANGKAH PERTAMA YANG HARUS KITA LAKUKAN SEBELUM MELAKUKAN UPLOAD DATA ATAU EDIT DATA ADALAH MELAKUKAN "EDIT ACOUNT"

        Caranya :
        1. Klik "edit acount", kemudian setelah terbuka, pastikan data acount sesuai dengan kondisi saat ini, terutama pada jumlah siswa / rombel.
        2. Karena biasanya password yang diberikan oleh operator UN kabupaten seragam, untuk keamanan data kita, di sini saya sarankan untuk mengganti password. Ingat password yang kita buat jangan sampai lupa sebab kalau lupa bisa report nantinya.
        3. Klik simpan kalau sudah melakukan editing, tunggu prosesnya.
        4. Jika sudah selesai edit acount barulah kita melakukan upload data (bagi yang belum mengirim data calon peserta) atau edit data peserta.
        PERLU DIINGAT BAHWA MENU-MENU DI ATAS AKAN AKTIF SESUAI DENGAN KETENTUAN PUSAT, MISALNYA KETIKA PUSAT SUDAH JADWALNYA AKAN MELAKUKAN GENERATE NOMOR PESERTA MAKA MENU UPLOAD DATA AKAN DINONAKTIFKAN.

        JIKA TERJADI APA-APA HUBUNGI OPERATOR UN KABUPATEN.


        Semoga bermanfaat !
         

        2/12/2014

        POS UN 2014 Terbaru

        un 2014

        Saat ini, revisi / perbaikan terhadap POS UN (Ujian Nasional) tahun pelajaran 2013/2014 telah dilakukan oleh BSNP, perbaikan / revisi POS UN ini dikarenakan adanya masukan dari berbagai pihak berkaitan dengan Prosedur Operasional Standar / POS UN Tahun Pelajaran 2013/2014.


        Perubahan, revisi, ataupun perbaikan POS UN 2014 tercantum dalam Surat Edaran BSNP Nomor 0045/SDAR/BSNP/I/2014 tentang Perbaikan POS UN Tahun Pelajaran 2013/2014 tertanggal 28 Januari 2014.
        .
        Dituangkan dalam surat edaran BSNP ini, bahwasannya, perubahan dilakukan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan ujian, BSNP telah melakukan beberapa perbaikan dalam POS UN tersebut, seperti terlampir dalam Surat BSNP tentang Perbaikan POS UN Tahun Pelajaran 2013/2014 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Rektor Perguruan Tinggi Negeri Pengawas UN, serta Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di seluruh Indonesia.


        Beberapa bagian dari POS UN 2013/2014 yang telah mengalami perubahan dari POS UN pada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0022/P/BSNP/XI/2013 tertanggal 30 November 2013 sebelumnya, saat ini POS UN tahun 2014 kali ini sudah ditambahkan ataupun adanya beberapa perbaikan-perbaikan yang poin-poinnya terdapat dalam Surat Edaran BSNP Nomor 0045/SDAR/BSNP/I/2014 ini.

        Untuk mengetahui secara lebih rinci, apa saja perubahan, perbaikan, serta pada bagian-bagian mana saja dari POS UN 2014 yang saat ini telah ada perbaikan dari BSNP, silahkan download / unduh POS UN 2014 (Peraturan BSNP Nomor: 0022/P/BSNP/XI/2013), dan Perbaikan / Revisi POS UN tahun pelajaran 2013-2014 (Surat Edaran BSNP Nomor 0045/SDAR/BSNP/I/2014) :

        Download POS UN Tahun Pelajaran 2013/2014 (Peraturan BSNP Nomor : 0022/P/BSNP/XI/2013)
        Download Revisi/Perbaikan POS UN Tahun Pelajaran 2013/2014 (Surat Edaran BSNP Nomor : 0045/SDAR/BSNP/I/2014).

        Format dan Kode Inventaris Barang Sekolah

        Format dan Kode Inventaris Barang Sekolah
        Bagi Bapak/ Ibuk yang membutuhkan Format dan Kode Inventaris Barang Sekolah bisa anda download pedoman dan cara pengisiannya DISINI 


        Sebelum download file dibawah ini mungkin Bapak/ Ibu juga membutuhkan file Perangkat Akreditasi Sekolah SMP-Mts. Inventaris barang menurut Permendagri no 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah. Cara Download silahkan klik sebelah kanan atas download dokumen :



        Demikianlah postingan tentang Format dan Kode Inventaris Barang Sekolah, semoga bermanfaat. baca juga : kumpulan administrasi guru

        2/11/2014

        LANGKAH-LANGKAH DALAM MENGATASI KEGAGALAN SINKRONISASI

        Banyak masalah yang timbul dalam sinkronisasi setelah munculnya Patch terbaru yaitu patch 206,

        Para Operator Sekolah cukup dibuat Strreeeeees, gara-gara aplikasi Dapodik yang satu ini.

        berikut langkah-langkah sukses sinkronisasi dengan Patch 206 :



        1. langkah pertama pastikan Aplikasi anda sudah terinstal patch 205 sebelum meninstal patch 206.

        2. Sebelum menginstal patch 206 Backup data terlebih dahulu untuk mengantisipasi hilang data

        3. anda bisa gunakan DAPODIK HELPER untuk backup data dan Restore data

        4. Setelah dibackup datanya baru anda instal patch 206

        5. setelah selesai menginstal Patch terbaru tersebut silahkan anda login ke Aplikasi Dapodikdas.

        6. Kemudian cek data yang ada, apakah masih ada atau tidak

        7. Apabila masih ada lanjutkan perbaikan apa saja data yang belum lengkap.

        8. dan apabila setelah instal patch 206 data hilang silahkan Restore data yang telah anda back Up tadi            
            supaya data anda dapat masuk ke Aplikasi DAPODIKDAS.

        9. Setelah perbaikan data selesai silahkan validasi kemudian kalau sudah selesai validasi dan sudah lengkap

               silahkan Sinkronisasi.

        10. Cek PTK apakah data PTK sudah lengkap.

        Catatan : untuk Sinkronisasi jangan gunakan koneksi lewat modem, tetapi gunakan Speddy agar dapat

        tersingkronisasi dengan lancar. pengalaman saya sinkronisasi dengan menggunkan modem selalu gagal dan

        terdapat peringatan " SERVER DALAM PERBAIKAN". demikian info yang saya tulis semoga dapat

        membantu rekan-rekan Operator Semua yang berkunjung diblog ini.

        UPDATE PENGUMUMAN CPNS HONORER KII, 10 FEBRUARI 2014

        Berikut ini informasi kelulusan CPNS honorer K 2, sementara saya mendapatkan informasinya seperti ini semoga ini dapat bermanfaat. Pengumuman ini saya kutip dari FORUM HONORER INDONESIA semoga data-data ini benar-benar valid :

        Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Tenaga Honorer K2
        update terakhir 10-2-2014 pukul 07:26 wib




        Daftar 16 Kementerian/Lembaga Yang Diumumkan :
        NoKode InstansiInstansiPeserta Yang Lulus
        1.1020Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian1
        2.2000Kementerian Riset dan Teknologi7
        3.2010Kementerian Koperasi dan UKM2
        4.3013Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi10
        5.3014Kementerian Sosial13
        6.3019Kementerian Perdagangan15
        7.4001Sekretariat Negara20
        8.4011Badan Kepegawaian Negara5
        9.4014Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia1
        10.4015Badan Tenaga Nuklir Nasional18
        11.4017Badan Perencanaan Pembangunan Nasional13
        12.4021Badan Koordinasi Penanaman Modal2
        13.4022Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi14
        14.4027Badan Standarisasi Nasional1
        15.4031Badan Pengawas Obat dan Makanan18
        16.4051Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI3


        Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
        No No Test Nama
        1 102042000018 MULYANTO

        Kementerian Negara Riset dan Teknologi
        No No Test Nama
        1 200022000018 KASWO
        2 200042000027 SRI RAHAYU
        3 200042000036 SUKIMAN
        4 200042000045 SEPRAPON HARYANTO
        5 200042000054 RIKA KARTIATI
        6 200043000063 R. TEDJO SASMONO
        7 200043000072 DODI SAFARI

        Kementerian Negara Koperasi dan UKM
        No No Test Nama
        1 201042000027 DWI SETYO LAKSMONO S
        2 201042000036 SITI MUTTAALIMAH

        Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
        No No Test Nama
        1 301341000018 HADI MUDJIANTO
        10 301342000107 BURDI MALAN
        2 301341000027 JAYADI
        3 301342000036 LA JANAFRY LA SALIF
        4 301342000045 DEDY HARYANDY
        5 301342000054 YUDIANTO
        6 301342000063 ARIE PRATIDHINA
        7 301342000072 IRWAN SETIADI
        8 301342000089 JEAN NOVIANTI
        9 301342000098 YULIUS SARI TANA

        Kementerian Sosial

        No No Test Nama
        1 301441000018 KOMARUDIN
        2 301441000027 NURYATI
        3 301441000045 RAMLAH T
        4 301441000054 IBRAHIM
        5 301441000063 YACHMADI
        6 301442000072 FEMMIE AMELIA SEKE
        7 301442000089 ELISABET WITARTI
        8 301442000098 JAMARI
        9 301442000107 SRI MULYANI
        10 301442000116 TRI HARTATIK
        11 301442000125 ATIK YULIATUN
        12 301442000134 SEP TRININGSIH
        13 301442000143 ALJUFRI

        Kementerian Perdagangan

        No No Test Nama
        1 301941000018 SUGIARSO
        2 301941000027 SYARIFUDIN
        3 301942000036 HENDARWIN
        4 301942000045 RUSMININGSIH
        5 301942000054 RR WIDOWATI
        6 301942000063 KUSNAN
        7 301942000072 SUYITNO
        8 301942000089 MUKHLIS
        9 301942000098 TOMAS TRI SETIAWAN
        10 301942000107 SURYONO
        11 301942000116 NARTO PRAYETNO
        12 301942000125 HUDOYO TRI SANTOSO
        13 301942000134 FEFI INDARWATI
        14 301943000143 AGNES ANDRI SULISTYOWATI
        15 301943000152 MUHSIN MUHLISIN NURHIDAYAT

        Kementerian Sekretariat Negara

        No No Test Nama
        1 400141000018 ASMADI
        2 400141000027 ROHMAT
        3 400141000036 WIDODO
        4 400141000045 SANUSI
        5 400142000054 BERO
        6 400142000063 JOKO SUSENO
        7 400142000072 SUWARTO
        8 400142000089 SUGIARNO
        9 400142000098 INDRA SUHANA
        10 400142000107 WIJOYO HARTONO
        11 400142000116 SAPTO SUPARTONO
        12 400142000125 DIDI APRIADI
        13 400142000134 JONI
        14 400142000143 EDI DEDI
        15 400142000152 SUHARYONO
        16 400142000169 ZAENAL ABIDIN
        17 400142000178 HADI SOESANTO
        18 400142000187 ABDULLAH BAIST QORRI
        19 400142000196 BAMBANG SUPRAPTO
        20 400143000205 ATIEK SUSILOWATI

        Badan Kepegawaian Negara
        No No Test Nama
        1 401142000018 LUKAS FAUTNGILYANAN
        2 401142000027 THEOFILUS DANIEL SYORS METESERAY ONDOAPO
        3 401142000036 MOEHAMAD LIZA KUSUMAH
        4 401142000045 YULIUS TAGU SOLO
        5 401142000054 CHRISTIAN SAMARBO ODJABA

        Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
        No No Test Nama
        1 401443000018 RAISMIN KOTTA

        Badan Tenaga Nuklir Nasional
        No No Test Nama
        1 401541000018 AHLANI
        2 401541000027 UJANG SANJAYA
        3 401541000036 IKOMUDIN
        4 401541000045 PRAWITO
        5 401541000054 NADI
        6 401541000063 UDIN SIMAN
        7 401541000072 SYAHRULLOH
        8 401541000089 MUHAMAD ELI
        9 401541000098 SUHERMAN
        10 401541000107 TARDI SUSENO
        11 401541000116 ANDI LALA
        12 401542000125 SANTOSO
        13 401542000134 ARMANSYAH
        14 401542000152 ABUBAKAR SIDDIQ
        15 401542000169 SAHAK
        16 401542000178 SURYADI
        17 401542000187 PURWANTO
        18 401542000196 AMSORI

        Kementerian PPN/Bappenas
        No No Test Nama
        1 401742000018 AGUNG WIBOWO
        2 401742000027 WIDO NGESTI RAHARDJO
        3 401742000036 DJONI AHSAN
        4 401742000045 ISTIYONO
        5 401742000054 NURI YUSNITA
        6 401742000063 SRI ROKHAYATI
        7 401742000072 PASKA RINA TARIGAN
        8 401742000089 UJANG SUPRIATNA
        9 401742000098 SUWITA
        10 401742000107 HAERUDIN ARIPIN
        11 401742000116 KARSINAH
        12 401742000125 BUDDY SUPRIYANTO
        13 401742000134 YUDI LESMANA

        Badan Koordinasi Penanaman Modal
        No No Test Nama
        1 402142000018 AMI BUDIARTI KUSNO
        2 402143000027 YUSNADI

        Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
        No No Test Nama
        1 402242000018 IMRON ROSIDI
        2 402242000027 NURLINA
        3 402242000036 ACHMAD SAFARI
        4 402242000045 ANI LESTARI EKO SURYANI
        5 402242000054 RUSMANTO
        6 402242000063 NURHADI
        7 402242000072 ERNA ROSMALA SARI
        8 402242000089 TAUFIK HELMI
        9 402242000098 ABDUL AZIZ
        10 402242000107 NURFIYANTI
        11 402242000116 SARI NAFSIAH
        12 402242000125 NURDIANSYAH
        13 402242000134 YULI YANTI
        14 402242000143 MUHAMALUDIN

        Badan Standarisasi Nasional
        No No Test Nama
        1 402741000018 HARJONO

        Badan Pengawas Obat dan Makanan
        No No Test Nama
        1 403141000018 KASIRMAN
        2 403141000027 WARNO
        3 403141000036 SEPRIAL
        4 403141000045 GIJARDJO
        5 403141000054 MAYUNI
        6 403141000063 HERLY EFFENDI
        7 403142000072 MARNI
        8 403142000089 KABUL MULJONO
        9 403142000098 EFRIMAN
        10 403142000107 ARIES SURYAMAN
        11 403142000116 EFWADI
        12 403142000125 DWI ACHMAD SETYAWAN
        13 403142000134 KUSTIYONO
        14 403142000143 RONI CANDRA
        15 403142000152 PUPUT SUPRIYANTONO
        16 403142000169 EVA NOVIYANTI
        17 403142000178 RINDA KUSUMANINGRUM
        18 403143000187 MAXI LENGA

        Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI
        No No Test Nama
        1 405141000018 YANTORO
        2 405141000027 SUGIYONO
        3 405142000036 LASMARIA ARITONANG

        Jika anda ingin melihat lebih lengkap bisa KLIK DISINI

        Jika ingin mengunduh file per Kementerian/Lembaga KLIK DISINI