5/30/2015

SEMUA TENTANG APLIKASI DAPODIKMEN 8.1.4


Tim Pengembang Dapodikmen Pusat telah menyelesaikan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 sebagai langkah tindak lanjut atas masukan dari Operator Dapodikmen di seluruh Nusantara. Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 merupakan suatu langkah strategis peningkatan kualitas layanan pendataan khususnya pendataan Sekolah Menengah pada tahun 2015. 
Rilis Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 terdiri dari 2 (dua) aplikasi yaitu Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 dan Updater Aplikasi Dapodikmen versi 8.14. Dalam rangka untuk memperoleh hasil instalasi yang baik, diperlukan beberapa pemahaman sebagai berikut :
  • Installer Dapodikmen Versi 8.14 digunakan pada komputer/laptop operator  yang belum terdapat sama sekali aplikasi Dapodikmen ( fresh install atau baru)
  • Updater 8.14 digunakan pada computer/laptop operator sudah terinstalasi aplikasi dapodikmen versi 8.13. Perlu diperhatikan bahwa computer/laptop operator hanya terinstall aplikasi Dapodikmen versi 8.13 (Bukan dari versi 8.12 atau 8.10).
  • Kondisi Khusus : apabila pada beranda Aplikasi dapodikmen terdapat keterangan Versi Aplikasi : v.8.1.3 dan Versi Database : 2.42 sebaiknya gunakan pilihan installer Dapodikmen 8.14 dengan didahului melakukan sinkronisasi.
Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator Dapodikmen terkait teknis update Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 adalah sebagai berikut:
A. Untuk kondisi sekolah melakukan instalasi baru, proses instalasinya sebagai berikut :
  1. Download Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.14
  2. Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill
  3. Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C://prefill_dapodik
  4. Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, untuk proses registrasi yang lebih cepat anda dapat menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu.
  5. Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.
B. Untuk Kondisi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, proses instalasinya sebagai berikut :
  1. Download updater 8.14
  2. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikmen. Pastikan berhasil sinkronisasi dengan melihat data yang sukses dan gagal disinkronisasi.
  3. Lakukan instalasi Updater 8.14.
  4. Akses aplikasi dan lakukan refresh dengan menekan tombol ctrl F5
Berikut ini merupakan beberapa daftar perubahan untuk Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 adalah sebagai berikut :
A.Daftar Perubahan versi 8.1.4 
  1. [Pembaruan] Menu Pedoman Bantuan Tabel
  2. [Pembaruan] Tabel RSS Berita Terbaru Dapodikmen
  3. [Pembaruan] Unduh Formulir PTK indivdual
  4. [Pembaruan] Unduh Formulir PD indivdual
  5. [Pembaruan] Penambahan kolom NIS dan keterangan wali kelas di unduh Absensi PD
  6. [Pembaruan] Penambahan kolom Rombel dan Program Pengajaran / Kompetensi Keahlian di unduh Peserta UN
  7. [Pembaruan] Validasi Isian NIPD/NIS tidak boleh kosong
  8. [Pembaruan] Validasi data ganda NIPD/NIS pada saat registrasi peserta didik
  9. [Pembaruan] Tombol Batalkan Registrasi Peserta Didik
  10. [Pembaruan] Tombol Batalkan Penugasan PTK
  11. [Pembaruan] Petunjuk pengisian nomor peserta Ujian Nasional SMP di Formulir Registrasi Peserta Didik
  12. [Perbaikan] Perbaikan bug jam mengajar PTK di unduh profil sekolah
  13. [Perbaikan] Perbaikan bug gelar akademik PTK di unduh profil sekolah
  14. [Perbaikan] Perbaikan bug simpan pembelajaran
  15. [Perbaikan] Format Tanggal di Tabel Berita di Beranda
  16. [Perbaikan] Perbaikan celah keamanan
  17. [Perbaikan] Perbaikan Isian Pangkat Golongan di Form PTK
  18. [Perbaikan] Perbaikan filter kurikulum menyesuaikan dengan referensi baru
  19. [Perbaikan] Bug tambah pengguna di manajemen pengguna
  20. [Perbaikan] Filter Kurikulum di tabel rombongan belajar untuk SPK
  21. [Perbaikan] Bug di tabel Pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
  22. [Perbaikan] Bug di menu tambah pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
  23. [Perbaikan] Bug di pengelompokan mata pelajaran agama dan budi pekerti untuk kurikulum 2013
  24. [Perbaikan] Bug PTK yang sudah terhapus masih tampil di tabel pembelajaran
  25. [Perbaikan] Penyesuaian prasarana untuk rombongan belajar selain jenis kelas di tabel rombongan belajar
B.Perubahan Khusus SPK
  1. [Pembaruan] Penyesuaian Aplikasi untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
  2. [Pembaruan] Filter Jenis PTK untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
  3. [Pembaruan] Modul LPA (Lembaga Pendidikan Asing)
  4. [Pembaruan] Isian No. Passport sebagai pengganti NIK untuk PTK WNA
  5. [Pembaruan] Penjelasan Isian IMTA dari Kemdikbud untuk PTK WNA
  6. [Pembaruan] Modul Riwayat IMTA dari Kemnakertrans untuk PTK WNA
  7. [Pembaruan] Penjelasan isian Nama Gadis Ibu Kandung untuk PTK WNA
  8. [Pembaruan] Perubahan Kolom IPK menjadi IPK/GPA di tabel Riwayat Pendidikan Formal
  9. [Pembaruan] Keterangan Isian No. SKHUN Untuk PD WNA
  10. [Perbaikan] Menghilangkan kolom NPWP pada Tabel LPA
  11. [Perbaikan] Menghilangkan kolom Bidang Usaha pada Tabel LPA
  12. [Perbaikan] Perbaikan tabel pembelajaran
  13. [Perbaikan] Bug PTK yang boleh mengajar dan menjadi wali kelas khusus untuk SPK
Fitur baru yang disediakan dalam Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 adalah tombol cek pembaharuan, dengan adanya tombol ini maka update dapodikmen bisa dilakukan langsung secara online tanpa diperlukan updater lagi, sehingga perubahan dan perbaikan bisa dilakukan dengan cepat. Selain itu pada versi 8.14 ini juga sudah support terhadap Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) yang semakin menambah informasi data pendidikan menengah di Indonesia.


Untuk Aplikasi  dan Info terbaru seputar Dunia Pendidikan lainnya   
Tetap tinjau blog ini atau Silahkan Like Fanspage kami :
PORTAL GURU REPUBLIK INDONESIA ONLINE 

Kriteria Kelulusan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun 2015

Kriteria Kelulusan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun 2015 - Berdasarkan POS US/M Tahun Pelajaran 2014/2015 telah diatur mengenai kriteria kelulusan Peserta didik yang dinyatakan lulus US/M tahun pelajaran 2014/2015, yakni apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai US/M. Yang mana kriteria kelulusan US/M ditetapkan melalui rapat pendidik sebelum pelaksanan US/M yang mencakup: nilai minimal setiap mata pelajaran US/M dan nilai rata-rata minimal mata pelajaran US/M.

Sedangkan penentuan mengenai kelulusan dari satuan pendidikan (sekolah/madrasah) dinyatakan lulus dari satuan pendidikan melalui rapat pendidik setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal, dan lulus US/M.
wimaogawa.blogspot.com
Dengan ketentuan kriteria peserta didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran ditentukan oleh pendidik dengan mempertimbangkan kehadiran peserta didik pada program pembelajaran dari semester 1 kelas I sampai semester 2 kelas VI serta dengan kriteria peserta didik memperoleh nilai baik untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal ditentukan oleh pendidik melalui rapat pendidik tingkat satuan pendidikan (sekolah/madrasah).

Untuk jadwal pengumuman kelulusan US/M (Ujian Sekolah/Madrasah) tahun pelajaran 2014/2015 berdasarkan POS US/M Tahun 2015 akan diumumkan serentak pada hari Senin, 26 Juni 2015.

Demikian informasi Kriteria Kelulusan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun 2015, semoga bermanfaat.

5/26/2015

FORMAT FORMULIR PENDAFTARAN SISWA BARU (PSB / PPDB) TAHUN PELAJARAN 2015-2016

Kegiatan penerimaan baru pastinya akan mengawali aktivitas di awal tahun ajaran, khususnya bagi rekan-rekan PTK yang kebetulan menjadi panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik pada jenjang SD maupun SMP di tahun pelajaran 2015/2016 tahun ini.

Dalam kesempatan ini saya kembali akan share contoh formulir PSB (Penerimaan Siswa Baru) atau saat ini kita kenal dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang kebetulan telah saya buat sedemikian rupa untuk mengakomodir kelengkapan data administrasi dari calon peserta didik baru yang akan terdaftar di sekolah kita nanti.


Format file dari formulir penerimaan siswa baru bagi SD maupun SMP kali ini sengaja saya share dalam format Word ukuran F4, agar file dapat diedit sedemikian rupa, menyesuaikan identitas sekolah maupun pengeditan dalam bagian-bagian lain yang diperlukan, mohon koreksi dari teman-teman edukasi semuanya apabila ditemukan kesalahan untuk segera diperbaiki berdasarkan kebutuhan.

Berikut links download formulir PSB / PPDB untuk jenjang SD maupun SMP di tahun pelajaran 2015/2016.:


Demikian share singkat contoh formulir penerimaan siswa baru untuk jenjang SD maupun SMP di tahun pelajaran 2015/2016.

5/25/2015

TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA

Mulai tahun 2016, pencairan tunjangan profesi guru akan berbasis kepada kinerja masing-masing guru.

Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

“Ke depan, penilaian kinerja guru akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk tunjangan profesi. Hal itu didasarkan atas aturan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009, dan akan mulai berlaku pada tahun 2016,” ujar Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidikan Dasar, Kemdikbud, Sumarna Surya Pranata.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak lain adalah sebagai bagian untuk menjadikan guru semakin bermartabat. Sehingga, kesejahteraan guru bisa sejalan dengan peningkatan kompetensi dan mutu.

“Kinerja itu salah satu tolak ukurnya adalah kompetensi. Kalau kompetensi dijadikan dasar, maka kita dapat meningkatkan mutu. Mari kita sama-sama berpikir sejahtera yang bermartabat,” ungkapnya.

Dirinya berharap, peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi guru jangan sampai tidak sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan. Bahkan, kata dia, kesejahteraan guru saat ini sudah cukup.

“Dengan melihat tantangan zaman dimana semuanya berubah, termasuk teknologi dan ilmu pengetahuan, maka kompetensi guru juga harus ditingkatkan,” tegasnya.

Dirinya memastikan, dengan aturan tunjangan profesi berbasis kinerja, bagi guru yang tidak memenuhi standar tidak akan mendapat tunjangan profesi. “Kalau guru kinerjanya di bawah B, tidak akan mendapat tunjangan profesi,” jelas Pranata.

Disebutkan, salah satu variabel penilaian kinerja adalah kehadiran. Namun, sambung dia, kehadiran guru di dalam kelas harus memenuhi empat kompetensi dasar.

“Bukan hanya hadir catat buku sampai abis, tapi mengajar dengan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Jangan sampai gurunya pintar matematika, pedagodiknya bagus, tapi kepribadiannya jelek, nanti anak bisa disiksa terus,” ujarnya.

Diakui, pihaknya telah melakukan sosialisasi atas aturan yang akan mulai pada tahun depan itu. Dengan demikian, dia bisa memastikan tidak akan ada guru yang terbeban dengan kebijakan tersebut.

“Kita sudah sosialisasikan bahwa pelaksanaan penilaian kinerja mulai tahun depan. Sehingga guru bisa berlomba untuk menjadi lebih baik,” terangnya.

Sementara, untuk tahun 2015 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 70,2 triliun untuk tunjangan profesi guru.


Model Pengajaran Langsung (Direct Instruction)

Model Pengajaran Langsung (Direct Instruction)
Model Pengajaran Langsung (Direct Instruction)

Muhammad Faiq Dzaki


Pemilihan model pembelajaran yang digunakan oleh guru sangat dipengaruhi oleh sifat dari materi yang akan diajarkan, juga dipengaruhi oleh tujuan yang akan dicapai dalam pengajaran tersebut dan tingkat kemampuan peserta didik. Di samping itu pula setiap model pembelajaran selalu mempunyai tahap-tahap (sintaks) yang dilakukan oleh siswa dengan bimbingan guru. Antara sintaks yang satu dengan sintaks yang lain mempunyai perbedaan. Oleh karena itu guru perlu menguasai dan dapat menerapkan berbagai model pembelajaran, agar dapat mencapai tujuan pembelajaran yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran sehingga dapat tuntas seperti yang telah ditetapkan. Tetapi para ahli berpendapat bahwa tidak ada model pengajaran yang lebih baik dari model pengajaran yang lain.(Kardi dan Nur, 2000b : 13).

Model Direct Intruction merupakan suatu pendekatan mengajar yang dapat membantu siswa dalam mempelajari keterampilan dasar dan memperoleh informasi yang dapat diajarkan selangkah demi selangkah. Pendekatan mengajar ini sering disebut Model Pengajaran Langsung (Kardi dan Nur,2000a :2). Arends (2001:264) juga mengatakan hal yang sama yaitu :”A teaching model that is aimed at helping student learn basic skills and knowledge that can be taught in a step-by-step fashion. For our purposes here, the model is labeled the direct instruction model”. Apabila guru menggunakan model pengajaran langsung ini, guru mempunyai tanggung jawab untuk mengudentifikasi tujuan pembelajaran dan tanggung jawab yang besar terhadap penstrukturan isi/materi atau keterampilan, menjelaskan kepada siswa, pemodelan/mendemonstrasikan yang dikombinasikan dengan latihan, memberikan kesempatan pada siswa untuk berlatih menerapkan konsep atau keterampilan yang telah dipelajari serta memberikan umpan balik.

Model pengajaran langsung ini dirancang khusus untuk menunjang proses belajar siswa yang berkaitan dengan pengetahuan prosedural dan pengetahuan deklaratif yang terstruktur dengan baik, yang dapat diajarkan dengan pola kegiatan yang bertahap, selangkah demi selangkah. Hal yang sama dikemukakan oleh Arends (1997:66) bahwa: “The direct instruction model was specifically designed to promote student learning of procedural knowledge and declarative knowledge that is well structured and can be taught in a step-by-step fashion.”

Lebih lanjut Arends (2001:265) menyatakan bahwa: ”Direct instruction is a teacher-centered model that has five steps:establishing set, explanation and/or demonstration, guided practice, feedback, and extended practiceA direct instruction lesson requires careful orchestration by the teacher and a learning environment that businesslike and task-oriented.” Hal yang sama dikemukakan oleh Kardi dan Nur (2000a : 27), bahwa suatu pelajaran dengan model pengajaran langsung berjalan melalui lima fase: (1) penjelasan tentang tujuan dan mempersiapkan siswa, (2) pemahaman/presentasi materi ajar yang akan diajarkan atau demonstrasi tentang keterampilan tertentu, (3) memberikan latihan terbimbing, (4) mengecek pemahaman dan memberikan umpan balik, (5) memberikan latiham mandiri.

Pustaka
Kardi, S. dan Nur M. 2000a . Pengajaran Langsung. Surabaya : Universitas Negeri Surabaya University Press.

Arends, R.I. 2001. Learning to Teach. New York:Mc graw Hill Companies, Inc

Pengajaran Strategi Belajar (Learning Strategies)

Pengajaran Strategi Belajar (Learning Strategies)
Pengajaran Strategi Belajar (Learning Strategies)

Muhammad Faiq Dzaki

Menurut Claire Weinstein dan Richard Meyer bahwa pengajaran yang baik meliputi mengajarkan siswa bagaimana belajar, bagaimana mengingat, bagaimana berpikir, dan bagaimana memotivasi diri mereka sendiri.(Nur, 2000:5). Jadi mengajarkan siswa bagaimana belajar merupakan suatu tujuan pendidikan yang sangat penting dan menjadi tujuan utama.

Selanjutnya dikatakan bahwa pentingnya mengajarkan siswa bagaimana belajar atau disebut pengajaran strategi berlandaskan pada dalil bahwa keberhasilan siswa sebagian besar bergantung pada kemahiran untuk belajar secara mandiri dan memonitor belajar mereka sendiri, sehingga strategi belajar mutlak diajarkan kepada siswa.

Strategi belajar mengacu pada prilaku dan proses berpikir yang digunakan oleh siswa yang mempengaruhi apa yang dipelajari termasuk proses memori dan metakognitif.(Nur, 2000:7).Selanjutnya dikatakan bahwa strategi-strategi belajar adalah operator-operator kognitif meliputi dan di atas proses-proses yang secara langsung terlibat dalam menyelesaikan suatu tugas [belajar].

Tujuan utama dari pengajaran strategi adalah mengajarkan siswa untuk belajar atas kemauan dan kemampuan diri sendiri atau pebelajar mandiri (self-regulated learner) yang mengacu pada pebelajar yang dapat melakukan empat hal penting, yaitu: (a) secara cermat mendiagnosa suatu situasi pembelajaran tertentu, (b) memilih suatu strategi belajar tertentu untuk menyelesaikan masalah belajar tertentu yang dihadapi, (c) memonitor keefektivan strategi yang digunakan, dan (d) termotivasi untuk terlibat dalam situasi belajar sampai masalah terselesaikan. (Nur, 2000:9)

Pustaka:
Nur, M. 2000. Strategi-Strategi Belajar. Surabaya : Universitas Negeri Surabaya, University Press.

APLIKASI PSB / PPDB TERBARU 2015

Kali ini saya sedikit ingin berbagi aplikasi, dimana aplikasi ini menggunakan sistem macro seperti  Aplikasi Data Siswa pada artikel sebelumnya, kita langsung pada point inti aplikasi, apalikasi PSB / Penerimaan Siswa Baru, berikut tutorial menjalankan aplikasi PSB.



Langkah menjalankan Aplikasi :
1. Buka Aplikasi PSB


2. Isikan Nama Pengisi Data ( Admin Sekolah )
3. Klik Lanjut & OK.


4. Klik Petunjuk Pengisian & OK


5. Klik Mulai Isi Data.


6. Isikan secara Lengkap Data yang dibutuhkan & klik Catat.


keterangan jika data yang dicatat berhasil di input.


 Form hasil pencatatan data PSB.


7. Untuk mengisi data berikutnya Klik Mulai Isi Data


Buat sobat yang berminat silahkan download aplikasinya disini.


Demikian sedikit tutorial tentang menjalankan Aplikasi PSB, semoga bermanfaat.

Cara Mudah Mengajukan NISN Baru Tahun 2015

Cara Mudah Mengajukan NISN Baru Tahun 2015
Nomor Induk Siswa Nasional disingkat denga NISN merupakan nomor induk wajib yang haru dimiliki oleh seorang siswa baik baik SD, SLTP, dan SLTA, karena berbagai beasiswa, UN, Pendataan Pemeintah Pusat dan Daerah dalam perencanaan pembangunan pendidikan berdasarkan NISN yang Valid di tabulasi kemendikbud.

Kerugian bisa berdampak besar terhadap siswa dan sekolah yang menaunginya, berupa materi dan non materi, jadi hendaklah operator sekolah segera melakukan pengajuan NISN siswanya agar tidak berdampak negatif terhadap siswa dan sekolah anda.


Sejak tahun pelajaran 2014/2015 untuk mengurus NISN (Nomor  Induk Siswa Baru) bagi siswa SD, SMP, SMA, DAN SMA dapat dilakukan langsung oleh operator sekolah masing-masing. Hal ini tentu saja berbeda dengan mekanisme pengajuan NISN baru yang sebelumnya hanya dapat diurus melalui operator dinas kabupaten/kota.

Prosedur pengajuan pada tahap pertama adalah siswa yang akan diajukan NISN itu harus sudah terdaftar di aplikasi Dapodikdas untuk jenjang SD dan SMP, serta bagi jenjang SMA dan SMK juga telah terdaftar dalam aplikasi Dapodikmennya. untuk aplikasi Dapodikmen dapat didownload dari links situs http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

Perlu di ingat, walaupun operator sekolah sudah melakukan sinkronisasi dengan aplikasi Dapodik, namun dalam hal pengurusan NISN baru ini operator sekolah harus sudah terdaftar terlebih dahulu di SDM PDSP Kembdikbud sehingga operator sekolah dapat mengelola daftar peserta didik yang sudah ada pada situs tersebut (hasil sinkronisasi aplikasi Dapodik).

Bagi yang sudah berhasil registrasi, selanjunya operator sekolah tersebut mengakses situs http://vervalpd.kemdikbud.go.id. Panduan lengkap dapat diunduh langsung dari sana, mulai bagaimana cara membuat NISN baru, sampai dengan bagaimana cara VerVal peserta didik yang sudah mempunyai NISN. Semoga dapat membantu anda dalam pengajuan NISN dan verval NISN siswa anda.

OPS MULTI TASKER V.2.0.0

Update : Server cek ptk hingga 12 server, + audio, + Login email yahoo & gmail, tampilan lebih menarik, fix many bugs

Tentunya sudah banyak yang mengetahui tentang aplikasi Ops Multi Tasker ini pada postingan sebelumnya sudah saya paparkan fungsi dan kegunaan dari aplikasi ini, pada kesempatan kali ini saya akan bagikan update terbaru dari aplikasi ini, perubahan yang ada pada aplikasi tersebut sudah saya jelaskan di atas, jika Ada aplikasi Ops Multi Tasker versi sebelumnya jangan lupa dihapus terlebih dahulu di program file.


Berikut screenshootnya : 











Untuk download silahkan klik link di bawah ini : 




Jika anda bingung bagaimana cara mendownload file di website ini silahkan klik disini : 
CARA DOWNLOAD

Untuk Aplikasi  dan Info terbaru seputar Dunia Pendidikan lainnya   

Tetap tinjau blog ini atau Silahkan Like Fanspage kami :
PORTAL GURU REPUBLIK INDONESIA ONLINE 

5/21/2015

Hasil Rekonsiliasi Arsip NRG dengan NUPTK di Padamu Negeri Terbaru 2015

Download Panduan Verval NRG Terbaru 2015- Di bawah ini saya kutipkan tentang hal-hal yang terkait dengan Verval NRG dan panduannya baik untuk Operator Sekolah, PTK, maupun Admin Dinas dapat Anda download di bagian bawah pada halaman ini :

Latar Belakang

  1. Sesuai amanat PP no. 74 tahun 2008 bahwa NRG merupakan nomor unik yang dimiliki oleh guru yang sudah bersertifikat pendidik sebagai salah satu syarat pembayaran tunjangan profesi. NRG hanya diterbitkan oleh Kemdikbud yang didelegasikan tugasnya kepada Pusbangprodik, Badan PSMDPK-PMP
  2. Pengelolaan NRG dilaksanakan oleh Ditjen PMPTK (2006 – 2010) dan dilanjutkan oleh Direktorat P2TK terkait dalam Sekretariat Bersama (tahun 2011) dan BPSDMPK (2012 – sekarang).
  3. Sejak 2006 sampai dengan Februari 2015, jumlah data NRG dalam database Pusbangprodik sejumlah 1.85 jutaan NRG (termasuk NRG bagi Guru Kemenag). 
  4. NUPTK sebagai salah satu syarat calon peserta Sertifikasi Guru pola PPG dalam jabatan berlaku sampai sekarang. Sehingga data NUPTK otomatis melekat pada arsip NRG.
  5. Sejak 2013 melalui Padamu Negeri , BPSDMPK melaksanakan VerVal NUPTK  dari arsip 4.7 juta NUPTK yang telah diterbitkan sejak 2006 – 2012. 
  6. Untuk itu dilakukan rekonsiliasi NRG - NUPTK hasil dari Padamu Negeri dengan arsip NRG dari Pusbangprodik sejak 2014 lalu. 
  7. Dari kesimpulan hasil rekonsiliasi NRG – NUPTK tersebut, diputuskan perlu dilakukan VerVal NRG mulai 2015 untuk lebih menjamin validitas NRG yang sudah diterbitkan. 
Verval NRG

Hasil Rekonsiliasi Arsip NRG dengan NUPTK di Padamu Negeri


Dari hasil Rekonsiliasi data antara 1.85 juta arsip NRG terhadap 3.2 juta PTK di Padamu Negeri diketahui bahwa 1.500.068 data arsip NRG telah identik Nama Guru dan NUPTKnya dengan rincian:
  • 1.4 jutaan arsip NRG identik Nama Guru dengan NUPTK bintang 4 (sudah verval NUPTK pada tahun 2014) 
  • 74 ribuan arsip NRG identik Nama Guru dengan NUPTK bintang 0 (tidak verval NUPTK pada tahun 2014)
sedangkan sisanya sebanyak 357.012 belum identik Nama Guru dan NUPTKnya dengan rincian sbb:
  • 300 ribuan arsip NRG tidak identik Nama Guru NUPTK bintang 4
  • 55 ribuan arsip NRG tidak identik Nama Guru NUPTK dengan bintang 0
  • 20 ribuan arsip NRG tidak ditemukan NUPTK-nya di Padamu Negeri
  • 200 NRG/NUPTK duplikasi  
Mekanisme VerVal NRG di Padamu Negeri  

VerVal NRG dilakukan menggunakan akun personal PTK. Sistem Padamu Negeri menggunakan NUPTK/PegID sebagai standar akunnya. 

Saat PTK login dengan akunnya tersebut, sistem Padamu Negeri telah mengidentifikasi status relasi NUPTK dengan arsip NRG berdasarkan hasil rekonsiliasi sebelumnya.

Sistem Padamu Negeri otomatis mengarahkan/memandu dari setiap akun PTK untuk melakukan salah satu dari 4 Tipe VerVal NRG :
  1. Tipe Valid NRG (berlaku dari 1.5 juta yang telah identik Nama dengan NUPTK bintang 4 -  Kode S26b2 dan S26c2)
  2. Tipe Klaim NRG (berlaku dari 350 ribu yang tidak identik Nama dengan NUPTK bintang 4 – Kode S26b3, S26c3 dan S26d3)
  3. Tipe Ajuan Baru NRG (berlaku bila belum memiliki NRG atau NRG tidak ditemukan – Kode S26a, S26c1 dan S26d1)
  4. Tipe Sengketa NRG (berlaku bila NRG milik PTK statusnya telah divalidasi/diklaim oleh PTK lainnya selama proses VerVal NRG berlangsung – Kode S26b4, S26c4 dan S26d4)
Bagaimana memilih pola sertifikasi dan kode mapel yang sesuai saat melengkapi data VerVal NRG di Padamu Negeri?

a. Apabila akun PTK telah memiliki NUPTK dan lulus sertifikasi periode 2007 - 2014 dengan TMT Awal sebagai Guru < 2006 maka pilih pola sertifikasi PSPL/PF/PLPG. Selain itu pilih pola PPG yang sesuai jalurnya.
b. Kode Mapel Sertifikasi yang tersedia ada 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:
- Pilih kode mapel [2007-xxx] bila lulusan sertifikasinya antara tahun 2007 - 2008
- Pilih kode mapel [2009-xxx] bila lulusan sertifikasinya antara tahun 2009 - 2014
- Pilih kode mapel [2015-xxx] bila tidak ditemukan di kode mapel [2009-xxx]

Selengkapnya, silahkan:
Download Cara Verval NRG 2015 ( untuk Operator Sekolah dan PTK )
Download Panduan Verval NRG Sengketa ( untuk PTK dan Operator Sekolah )

Sumber : LPMP Jawa Tengah




5/15/2015

Cara Pintar Memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar

Pemerintahan Jokowi sedang giat-giatnya mengkampanyekan Kartu Pintar Indonesia di media masa. KIP di tujukan kepada Siswa tidak mampu yang ada di seluruh wilayah NKRI. Operator Sekolahpun disibukkan untuk mengisi data KPS siswa agar di ganti menjadi Karti Pintar Indonesia. 
Cara Gunakan KIP

Bagaimana menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Jawaban dari pertanyaan ini terdapat dalam poster Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Kementerian Agama. Dalam poster itu disebutkan beberapa langkah penggunaan KIP untuk memperoleh manfaat PIP.

Pertama, calon penerima PIP membawa dan menunjukkan KIP dengan membawa bukti pendukung berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal atau non formal di mana calon penerima KIP terdaftar.

Screenshoot Brosur Cara / Prosedur Menggunakan KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Bila tidak memiliki KK, dapat membawa Surat Keterangan RT/RW/Lurah/Kepala Desa/ yang menyatakan bahwa anak tersebut adalah anggota keluarga dari pemegang KKS.

Kedua, lembaga pendidikan akan mencatat informasi anak ke dalam Daftar Calon Penerima PIP yang akan diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Ketiga, Kemendikbud dan Kemenag akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar ke lembaga/bank penyalur yang ditunjuk.

Keempat, dinas pendidikan/kantor Kemenag kabupaten/kota akan mengirim Surat Pemberitahuan dan Daftar Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya.

Kelima, sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik/orangtua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan info dari Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kab/Kota dan/atau lembaga/bank penyalur.

Keenam, peserta didik atau orangtua dapat mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar ke lembaga/bank penyalur dengan membawa KIP dan salah satu bukti pendukung, seperti Surat Pemberitahuan/Rapor/Identitas Diri lainnya (KTP atau Kartu Pelajar)

Bagi keluarga penerima KKS yang anggota keluarganya belum memperoleh KIP (usia 6 – 21 tahun dan terdaftar di satuan pendidikan formal atau informasl) dapat melapor ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal atau non formal lainnya untuk didaftarkan sebagai calon penerima KIP dan manfaat program , dengan membawa KKS/fotokopi KKS beserta bukti pendudkung seperti tersebut di atas. (M. Adib Minanurohim)