8/31/2015

Kata Bijak Tentang Laki-laki

Kata Bijak Tentang Laki - laki

Laki-laki sejati hanya memberikan satu cintanya pada satu wanita. Ia tak akan menyakiti hati wanitanya karena ia mengerti hati dan perasaan wanita

Di luar banyak wanita idaman melebihi isterimu. Namun mereka mencintaimu atas dasar apa yang kamu punya sekarang, bukan apa adanya dirimu. Saat kamu menemukan masa sulit, maka wanita tersebut akan meninggalkanmu dan punya pria idaman lain di belakangmu

Setiap laki-laki diciptakan menjadi pemimpin bagi kaum wanita

Sekeras dan seego apapun laki-laki, airmatanya akan menetes juga bila hatinya dilukai

Lelaki sejati bukan dilihat dari banyaknya wanita yang mencintainya, tetapi komitmen terhadap wanita yang dicintainya

lelaki baik akan berjodoh dgn wanita baik2, lelaki yg buruk akan berjodoh dgn wanita yg buruk. jodoh kita adalah cerminan dari diri kita sendiri maka instropeksi dirilah, jgn berharap mendapatkan jodoh yg baik jika kita blm memperbaiki diri

Lelaki melakukan lebih banyak daripada apa yang dapat dilakukan perempuan, sedangkan perempuan melakukan apa yang lebih banyak daripada apa yang berani dilakukan lelaki

Harga seorang lelaki dilihat dari tiga orang wanita dalam hidupnya, ibu - istri - anak perempuanya

Lelaki sejati,adalah ia yang tak akan membiarkan wanita nya
menangis karena hal apapun..

hargai isterimu sebagaimana engkau menghargai ibumu, sebab isterimu juga seorang ibu dari anak-anakmu.

Jantung rumah adalah seorang isteri. Jika hati isteri mu tidak bahagia, maka seisi rumah akan tampak seperti neraka (tidak ada canda tawa, manja, perhatian). Maka sayangi isterimu agar dia bahagia dan kau akan merasa seperti di surga

Jika Kamu menganggap Lelakimu adalah pelindung,Maka berjalanlah di sampingnya,bukan di depan untuk mendahului ataudi belakang untuk di pecundangi..

Cemburunya lelaki adalah perlindungan berupa kekhawatiran dan takut kehilangan yang kadang Ia sendiripun tak bisa menjelaskan kenapa cemburu itu ada,meski caranya terkadang berlebihan..

Laki-laki terkadang keras kepala,tetapi Pengertian dari seseorang yang mereka sayang adalah salah satu kebahagiaan yang sangat berarti...."

Lelaki sejati bukanlah dilihat dari bahunya yang kekar,tetapi dari kasih sayangnya pada orang di sekitarnya…
Lelaki sejati bukanlah dilihat dari suaranya yang lantang, tetapi dari kelembutan mengatakan kebenaran,
Lelaki sejati bukanlah dilihat dari bagaimana dia di hormati ditempat bekerja,
tetapi bagaimana dia dihormati didalam rumah…
Lelaki sejati bukanlah dilihat dari kerasnya pukulan, tetapi dari sikap bijaknya memahami persoalan…
Lelaki sejati bukanlah dilihat dari dadanya yang bidang,dibalik dada itu ada hati Lembut…
Lelaki sejati bukanlah dilihat dari jumlah beban yang ditanggungnya,akan tetapi dari tabahnya dia menghadapi bermacam liku kehidupan


Sumber:http://infokutuju.blogspot.com/2013/08/kata-mutiara-dan-nasehat-bijak-tentang.html

PNS Menyerbu Mbah Google untuk Registrasi dan Login PUPNS

Para PNS Menyerbu Mbah Google untuk Registrasi dan Login PUPNS-  Sebagai persiapan menghadapi serbuan para PNS dalam melakukan proses Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil ( PUPNS ) atau mengunjungi PUPNS BKN/e-PUPNS/aplikasi BKN secara online, maka Portal PUPNS BKN Lakukan Proses Maintenance ( Senin 31 Agustus 2015, portal Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil/PUPNS  sedang maintenance). Pasalnya, portal tersebut sedang menyiapkan tentang segala sesuatunya agar pada tanggal 1 Sepetember sampai 31 Desember servernya tidak down.

Seperti kita ketahui bahwa aplikasi BKN ini dapat diakses menggunakan web broswer pada smartphone, tablet, komputer, maupun laptop. Dengan demikian para PNS dapat dengan mudah mengaksesnya. Semoga para PNS dapat mengikuti alur registrasi dan login secara mandiri.Andai kata minta bantuan ke orang lain, sebaiknya PNS yang bersangkutan wajib mendampingi demi akurat ataupun validnya data.

Program PUPNS sudah menjadi perhatian para PNS sejak beberapa bulan yang lalu. Hal ini terbukti dengan banyaknya kata kunci di pencarian mbah Google yang PNS ketikkan. Selain itu, para pemilik website dan atau Blogger pun turut menyumbangkan ilmunya tentang pencerahan PUPNS sehingga sampai saat ini sudah terdapat ribuan website/blog yang membahas tentang tutorial PUPNS  2015 seperti: cara registrasi PUPNS, cara login, dan berbagai hal yang terkait  dengan Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik ( e-PUPNS ).

PNS Menyerbu Mbah Google untuk Registrasi dan Login PUPNS
 PUPNS 2015

Terkait PUPNS, Google akan terus mengalami peningkatan kunjungan dengan berbagai kata kunci. Berdasarkan pengecekkan yang saya lakukan, sampai saat ini sudah muncul beberapa kata kunci sebagai berikut :
  • pupns 
  • pupns registrasi
  • tujuan pupns 2015
  • pupns/e-pupns adalah
  • pupns/e-pupns online 
  • pupns/e-pupns bkn
  • formulir pupns 2015
  • dan lain sebagainya
Jumlah maupun variasi kata kunci pencarian di Google tentang PUPNS akan terus bertambah hingga tanggal 31 Desember 2015 atau sampai kapan pun, selama sistem ini digunakan oleh BKN.

Berdasarkan beberapa kata kunci tersebut, di sini juga saya tuliskan bahwa Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.

Tujuan PUPNS 2015
  1. Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
  2. Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.
Informasi lebih lanjut :
  1. Biro/Badan/Bagian Kepegawaian Instansi;
  2. Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;
  3. Biro Hubungan Masyarakat BKN Pusat Telp:021-8093008 ext.1105, 021-80882815
  4. Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian, Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat Email : satgaspupns2015@gmail.com
  5. Helpdesk PUPNS , Telp: 021-8093008 ext.4203, 4210
Demikian sekilas info tentang PUPNS 2015. Semoga bermanfaat

Baca juga Cara Daftar/Registrasi Pendataan Ulang PNS (PUPNS) 2015

Mensyukuri Nikmat Sehat

Sesuai dengan judul tulisan, saya akan memposting ulang dari sebuah blog yang beralamat http://cardiacku.blogspot.com/2013/04/Cara-Mensyukuri-Nikmat-Allah-Sehat.html

Nikmat sehat dalam Islam adalah merupakan salah satu dari dua macam kenikmatan yang sering dilupakan oleh manusia yaitu nikmat sehat dan juga nikmat kelapangan waktu atau kesempatan. Hal ini tercentum dalam sebuah hadist Rasulullah SAW yaitu "Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia tertipu dengannya, yaitu kesehatan dan kesempatan". (HR.Bukhari dari Ibnu Abbas). Untuk itulah kita juga memerlukan pengetahuan akan bagaimana cara mensyukuri nikmat Allah termasuk dalam hal nikmat yang satu ini.

Nikmat yang dianugerahkan Allah kepada manusia, merupakan pemberian yang terus menerus, dengan berbagai macam bentuk lahir dan batin. Hanya manusia sajalah yang kurang pandai dalam memelihara nikmat, sehingga ia merasa seolah-olah belum diberikan sesuatu pun oleh Allah. Disebabkan ia tidak bersyukur kepada Allah dan tidak merasakan bahwa Allah telah memberi kepadanya sangat banyak dari permintannya.

Mensyukuri nikmat Allah adalah merupakan bagian dari bagian dari keimanan kita kepada Allah Ta'ala. Dan nikmat yang sangat besar bagi manusia adalah nikmat iman itu sendiri. Termasuk orang yang menyia-nyiakan nikmat Allah adalah orang yang menggunakan nikmat Allah tidak pada tempatnya, atau menggunakan nikmat Allah untuk kemaksiatan. Untuk itulah kita perlu mengetahui akan hakikat dan cara mensyukuri nikmat Allah atas limpahan karuniaNya atas diri kiri kita semuanya.

Kita seringkali baru merasakan akan berbagai macam kenikmatan hidup sehat adalah ketika kita sedang sakit. Dalam keadaan kita sakit itulah kita baru menyadari akan berbagai hal kenikmatan hidup ketika dalam keadaan badan dan tubuh yang sehat.

Ada beberapa hal yang berhubungan dengan cara mensyukuri nikmat sehat karunia dari Allah Ta'ala yaitu dengan cara :

Meyakini dalam hati bahwa nikmat yang diterima semata-mata pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Seorang yang beriman seharusnya tidak menisbatkan (mengarahkan sebab timbulnya) nikmat kepada kekuatan, kepintaran, keberaniannya, dan semisalnya. Sebagai contoh Nabi Sulaiman alahi salam tatkala singgasana Ratu Saba’ bisa didatangkan di hadapannya dalam tempo sekejap, maka beliau berkata: "Ini termasuk karunia Rabbku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya)." (QS. An-Naml: 40).

Memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala karunia-Nya.
Ini dilakukan dengan cara mengucapkan puji syukur dan menceritakannya secara lahir. Karena, dengan selalu mengingat dan menceritakan (bukan untuk kesombongan) pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mendorong untuk bersyukur. Hal itu karena manusia mempunyai tabiat menyukai orang yang berbuat baik kepadanya.

Menggunakan nikmat untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Salah satu bentuk realisasi kita terhadap mensyukuri nikmat Allah dan sehat ini adalah dengan berbuat taat dalam beribadah bukan malah sebaliknya yaitu untuk berbuat maksiat. Karena pada dasarnya hal ini adalah merealisasikan beragam amal shalih sebagai bentuk mensyukuri nikmat.

Memelihara Kesehatan Badan.
Cara menjaga kesehatan badan yaitu yaitu bisa dengan jalan antara lain tidak merokok dan tidak meminum – minuman keras beralkohol karena dalam hal kedua tersebut banyak mudharat dan akan menyebabkan gangguan kesehatan pada diri kita juga. Tidak berjudi yang ini adalah haram hukumnya yang dapat membuat seseorang menjadi salah satu dari penyebab stress dan juga pada akhirnya bisa menyebabkan penyakit stroke.

Mengatur Pola Makan, Istirahat dan Olahraga.
Cara kedua ini lebih mudah kita sebut dengan menjalankan pola hidup yang sehat. Karena dengan menjalankan pola hidup sehat akan bagian dari cara dan tips mensyukuri nikmat sehat dalam Islam yang bisa kita coba terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Menjaga Kebersihan.
Islam juga memberikan perhatian dalam rangka menjaga kesehatan dan mensyukuri nikmat sehat dengan adanya anjuran dan perintah menjaga kebersihan. “Annadha fatu minal iiman” kebersihan itu adalah sebagian dari pada iman. Menjaga kebersihan adalah salah satu upaya untuk mencapai kesehatan dan bagian dari sekian banyak tips kesehatan. Dengan fisik yang sehat kita akan lebih khusyuk dalam ibadah, lebih fokus dalam bekerja-belajar, lebih siap mengemban amanah, lebih totalitas dalam mengerjakan segala sesuatunya.

Demikian beberapa cara tips mensyukuri nikmat Allah yang berupa kesehatan kepada kita semuanya. Dan semoga kita dijauhkan dari sifat kufur nikmat dan kita termasuk dalam hamba-hambaNya yang pandai mensyukuri berbaagai macam kenikmatan yang datangnya dari Allah

Kata Mutiara Bijak

Kata Mutiara Bijak
Terkadang dalam hidup ini kita merasa tidak bersemangat, galau, putus asa. Kata-kata mutiara berikut mudah-mudahan dapat menjadi penyemangat.

Jika anda menginginkan kebahagiaan satu jam, silahkan tidur siang; Jika anda menginginkan kebahagiaan hari ini, pergilah bertamasya ; jika anda menginginkan kebahagiaan satu minggu, pergilah berlibur; Jika anda menginginkan kebahagiaan satu bulan, menikahlah; jika anda menginginkan kebahagiaan satu tahun, dapatkan warisan kekayaan. Jika anda menginginkan kebahagiaan seumur hidup, belajarlah menCINTAI pekerjaan anda.
(kata bijak motivasi kerja)

kita tidak dapat mengubah arah angin tetapi kita dapat mengatur layar perahu ; Jangan pernah berputus asa akan takdir, .percaya pada diri anda, hargai diri anda bukan dengan keangkuhan melainkan dengan kerendahan hati, dan   rasa percaya diri yang realistik ; Berhentilah memikirkan masa lalu. jangan terus mengingat-ingatnya ; Jalani hidup anda dengan antusias. Mulailah sekarang juga!!!, berusahalah sebaik mungkin!,  Kerahkan semua daya upaya maka kehidupan anda akan berlimpahan - 

kumpulan kata bijak singkat penuh makna

Kalau semuanya gagal turunkan standar anda terlebih dahulu

Jika anda bisa menetapkan dan menggapai tujuan harianmu, nyakinlah bahwa anda juga bisa menetapkan dan menggapai tujuan besarmu.

Jika anda tidak belajar mencintai diri sendiri terlebih dahulu anda tidak bisa mencintai orang lain! Perlakukan orang lain sesuai dengan pearlakuan yang ingin anda dapatkan dari orang lain.

Semua belum berakhir hingga benar benar berakhir !

Hidup saya berubah jika saya berubah !

Kalo kita tidak dapat bertindak seperti yang kita harapkan kita harus bertindak seperti yang kita bisa

Jangan bandingkan dirimu dengan orang lain tapi bandingkanlah dirimu dengan dirimu sendiri

Setiap saat hidup memberikan sebuah pelajaran agar kita mau belajar!! namun banyak dari kita tidak mengerti apa yang diinginkan hidup itu sendiri

Jangan membuat masalah kalo tidak mau mendapat masalah

pada saat anda meraih bintang, anda mungkin tidak berhasil mendapat satupun, tetapi anda tidak akan pulang dengan tangan hampa
...kata bijak pagi hari...

kata bijak islami

orang yang terkaya adalah orang yang menerima pembagian takdir dari alloh dengan senang hati
...ali bin husain...

apapun yang terjadi dalam harimu yakinlah bahwa semuanya adalah kehendak dan rencana alloh untuk kebahagiaanmu
...mutiara islami...

hanya orang-orang yang tahu persis bagaimana cara dia kelak mati saja yang mengerti bagaimana seharusnya hidup
...mutiara islam...

luka dibadan dapat sembuh dengan segera , namun luka di hati membutuhkan waktu lebih lama untuk sembuh!,  kecuali dengan ikhlas, itu semua akan segera terobati
...mutiara islami...

Bersabarlah dalam menunggu ketetapan tuhanmu
...kata bijak kesabaran...

kata bijak hari ini terbaru
Pertanyaan hidup yang paling penting dan mendesak adalah: apa yang telah engkau lakukan untuk sesamamu?
.... martin lutherking | seorang tokoh dunia ...

Kegagalan adalah sebuah peristiwa ; Jangan menganggap semua persoalan sebagai masalah hidup atau mati ; Kesulitan datang membuat kita untuk berpikir
...promod batra...

Memaafkan, dalam artian sederhana ibarat api-lebih tepatnya bara api, bara api abadi. Kita dapat menjaga api itu tetap tidak berbahaya dan menikmati pijarnya atau mengisapinya hingga menjadi api besar dan menghanguskan kehidupan anda! karena tidak mengerti kita kebanyakan melakukan hal terakhir.
...promod batra...

Alangkah mulianya hati yang sedih tetapi dapat menyanyikan lagu kegembiraan bersama hati-hati yang gembira.
...kahlil gibran-mutiara kehidupan...


mudah2an kata2 mutiara di atas bermanfaat

Jika anda menginginkan kebahagiaan satu jam, silahkan tidur siang; Jika anda menginginkan kebahagiaan hari ini, pergilah bertamasya ; jika anda menginginkan kebahagiaan satu minggu, pergilah berlibur; Jika anda menginginkan kebahagiaan satu bulan, menikahlah; jika anda menginginkan kebahagiaan satu tahun, dapatkan warisan kekayaan. Jika anda menginginkan kebahagiaan seumur hidup, belajarlah menCINTAI pekerjaan anda.
...kata bijak motivasi kerja...
- See more at: http://cinta009.blogspot.com/2013/04/kata-bijak-kehidupan.html#sthash.zzkVus8M.dpuf
Jika anda menginginkan kebahagiaan satu jam, silahkan tidur siang; Jika anda menginginkan kebahagiaan hari ini, pergilah bertamasya ; jika anda menginginkan kebahagiaan satu minggu, pergilah berlibur; Jika anda menginginkan kebahagiaan satu bulan, menikahlah; jika anda menginginkan kebahagiaan satu tahun, dapatkan warisan kekayaan. Jika anda menginginkan kebahagiaan seumur hidup, belajarlah menCINTAI pekerjaan anda.
...kata bijak motivasi kerja...
- See more at: http://cinta009.blogspot.com/2013/04/kata-bijak-kehidupan.html#sthash.zzkVus8M.dpuf
Jika anda menginginkan kebahagiaan satu jam, silahkan tidur siang; Jika anda menginginkan kebahagiaan hari ini, pergilah bertamasya ; jika anda menginginkan kebahagiaan satu minggu, pergilah berlibur; Jika anda menginginkan kebahagiaan satu bulan, menikahlah; jika anda menginginkan kebahagiaan satu tahun, dapatkan warisan kekayaan. Jika anda menginginkan kebahagiaan seumur hidup, belajarlah menCINTAI pekerjaan anda.
...kata bijak motivasi kerja...
- See more at: http://cinta009.blogspot.com/2013/04/kata-bijak-kehidupan.html#sthash.zzkVus8M.dpuf

8/30/2015

lirik Ya hanana / Dhoharoddin

 lirik Ya hanana / Dhoharoddin
Berikutnya lirik dari Ya hanana / Dhoharoddin, yang biasa dilagukan Habib Syech Abdul Qodir Assegaf juga…
dhoharoddin

ظَهَرَ الدِّينُ المُؤَيَّد بِظُهُورِالنَّبِى اَحمَد
Telah Hadir agama petunjuk yg kokoh bersama lahirnya Nabi terpuji (Muhammad)
يَا هَنَانَــــــــا بِمُحَمَّد ذَلِكَ الفَضلُ مِنَ الله
Betapa beruntungnya kami. Dengan adanya nabi muhammad saw. itulah anugrah termulia dari Allah SWT.
يَا هَنَانَا
Betapa beruntungnya kami
PENJELASAN : Semakin jelas kejayaan agama yang kokoh ini (agama islam) dengan kelahiran nabi Muhammad. Sungguh enaknya jadi ummat nabi Muhammad karena umurnya paling pendek tapi pahalanya paling banyak. karena masuk surga duluan sebelum ummat2 nabi yang lain dan keunggulan2 lain dibanding ummat yang lain. Dalam alquran Allah berfirman قل بفضل الله وبرحمته فبذلك فليفرحوا “katakan wahai Muhammad. dengan anugrah Allah dan dengan Rahmat Allah (Nabi Muhammad. ) maka bergembiralah karena kalian mendapat itu semua”

خُصَّ بِالسَّبعِ المَثَانِى وَحَوى لُطفَ المَعَأنِى
Diistimewakan dengan as sab’ul Matsani (surat alfatihah). Dan penghimpun setiap rahasia dalam setiap makna
ما له مَفِى الخَلقِ ثَانِى وَعَلَيهِ اَنزَلَ الله
Tiada ternilai kemuliaannya dan Allah mewahyukannya atas Nabi Muhammad SAW
يَا هَنَانَا
Betapa beruntungnya kami
PENJELASAN :
خص با لسبع المثاني Rasulullah di khususkan (diberikan) assab’ul matsani,yaitu 7 ayat yang diulang2 bacaannya. yaitu surat al fatihah yang mana alfatahihah ini. وحوى لطف المعانى
mencakup ma’na2 yang dalam, yang halus, yang hanya bisa di rasakan oleh orang2 yang beriman secara hakiki. ما له فى الخلق ثاني tiada urutan kedua setelah Rasulullah SAW diantara semua makhluq artinya semua makhluq bahkan para nabi dan malaikat tidak dapat mendekati Derajat / maqam Rasulullah SAW karena derajat rasulullah adalah pada derajat yang tertinggi. namun tetap sebagai Makhluq dan Hamba Allah. وعليه انزل الله dan alfatihah yang memiliki ma’na latif ini diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW, Beliau nabi kecintaan kita.
مِن مَكَّةٍ لَمَّا ظَهَر لِاَجلِهِ انشَقَ القَمَر
Dari kota Makkah Nabi dilahirkan, Bulanpun dibelahkan atas permintaan Nabi Muhammad SAW
وَافتخَرَت الُ مُضَر بِهِ عَلى كُلِّ الاَنَام
Dan Keturunan kabilah Mudhor (kabilah Nabi Muhammad SAW) dibanggakan seluruh manusia
يَاهَانَانَأ
Betapa beruntungnya kami
PENJELASAN : من مكة لما ظهر
Rasulullah Muhammad SAW lahir di kota makkah, لاجله انشق القمر
rembulanpun dibelah atas permintaan rasulullah. untuk membuktikan kepada orang kafir yang meminta rasulullah membelah rembulan ini sesuai dengan firman Allah. di dalam quran اقتربت الساعة و انشق القمر telah dekat hari kiamat dan rembulan terbelah. namun walaupun bulan telah dibelah orang2 kafir masih saja tidak percaya dan mengatakan: ”hebat benar sihirmu muhammad” ini menunjukkan bahwa Rasulullah hanya Penyampai agama dan yang memberi hidayah hanyalah Allah. وافتخرت ال مضر * به على كل الانام merupakan kebanggaan bagi keturunan mudhor. unggul atas semua manusia dalam segi nasab. nasab Rasulullah ke atas merupakan nasab yang terbaik. nasab ini dijaga oleh Allah dari zina. jadi nenek moyang Rasulullah SAW tidak ada yang berbuat zina.. dengan tujuan menjaga kesucian Rasulullah. ini senada dengan apa yang termaktub dalam maulid addiba’i. وهما لم يلتقيا على سفاح قط artinya: kedua orang tua rasulullah nenek moyang nya tidak tersentuh oleh zina sedikitpun begitu juga dengan nasab Rasulullah ke bawah. yaitu ahlul bait. keturunan rasulullah hingga saat ini. mereka memiliki kebanggan menjadi keturunan rasulullah. namun kebanggan ini bukan untuk kesombongan melainkan untuk dijaga. jangan sampai sebagai keturunan Rasulullah mencoreng nama Rasulullah.


اَطيَبُ النَّاسِ خَلقًا وَاَجَلُّ النَّاسِ خُلُقُا
Baginda adalah Manusia terbaik CiptaanNYA dan teragung akhlaknya
ذِكرُهُ غَربًا وَشَرقًا سَائِرٌ وَالحَمدُ لِله
Semua Berdzikir atasnya dari barat dan timur. Segala Pujian bagi Allah
يَاهَنَانَا
Betapa beruntungnya kami
PENJELASAN : اطيب الناس خلقا manusia yang paling elok rupanya. paling tampan. sehingga sahabat Hasan bin tsabit mengungkapkan dalam syairnya:
وأحسن منك لم تر قط عيني
وأجمل منك لم تلد النساء
خلقت مبرا من كل عيب
كأنك قد خلقت كما تشاء
Wa ahsanu minka lam taraqatu ‘ayni
Wa ajmalu minka lam talidin nisau
Khuliqta mubarr’am min kulli aybin
Ka’annaka qad khuliqta kamaa tasyau
My eyes have not seen more beautiful person than you
No women has given birth to a more handsome person than you
You have been created without any weakness and blemish
As if you have been created as you wished to be created
حسان بن ثابت واجل الناس خلقا    manusia yang paling agung akhlaq budi pekertinya sehingga Allah SWT menyatakan dalam alquran
وانك لعلى خلق عظيم    sungguh engkau Muhammad benar2 memiliki budi pekerti yang agung.
tidaklah satupun dari akhlaq baik di muka bumi ini melainkan bersumber dari baginda Rasulullah Muhammad SAW.
ذكره غربا وشرقا * سائر والحمد لله    namanya disebut2 ditimur dan dibarat. segala puji bagi Allah
صَلُّوا عَلى خَيرِ الاَنَام المُصطَفَى بَدرِالتَّمَام
bersholawatlah kalian atas sebaik baik manusia yang terpilih bagai bulan purnama
صَلُّوا عَلَيهِ وَسَلِّمُوا يَشفَع لَنَأ يَومَ الزِّحَام
bersholawatlah dan sampaikan salam kalian kepadanya SAW. Semoga kita mendapat syafaatnya dihari kebangkitan
يَا هَنَانَا
Betapa beruntungnya kami
PENJELASAN
صلوا على خير الانام * المصطفى بدر التمام bersholawatlah kalian pada manusia terbaik.* yang dipilih oleh Allah yang wajahnya elok bagaikan bulan purnama yang sempurna
صلوا عليه وسلموا * يشفع لنا يوم الرحام bersholawat dan haturkan salam lah kalian pada Beliau SAW. agar kita semua mendapat syafaat dihari kiamat yaitu di hari semua manusia berhimpit2an bersesak2an tiada pertolongan dan naungan kecuali pertolongan Allah dan naungan Allah.
ref. Gema Sholawat
 
 
http://sudisty.wordpress.com/2013/02/13/ya-hanana-dhoharoddin/

Download Aplikasi Absensi Siswa

Salam edukasi.. rekan-rekan guru dan operator semua.. Absensi Siswa merupakan salah satu administarsi kelengkapan  kelas , seiring dengan kemajuan teknologi , maka guru harus memanfaatkan teknologi untuk membantu dalam mengerjakannya tugas hariannya .
Cara Penggunaanya sangat Mudah 

Download Aplikasi Absensi Siswa


  • Setelah Aplikasi Di Buka , Silahkan isi data pada sheet Home untuk kelas , semester , nama Kepala Sekolah dan Nama Guru Kelas .
  • Lanjutkan dengan mengisi data siswa dengan mengklik tombol Data Siswa yang datanya dapat diambil dari data dapodik 
  • Absen harian bulan dengan mengklik Nama Bulan yang sudah di sediakan 
  • Untuk melakukan Absensi silahkan Masukan Huru I = Izin , S = Sakit dan A = Abstain selebihnya bisa diisi dengan tanda titik .
  • Persentasi kehadiran di sesuaikan dengan jumlah siswa dan hari efektif ,


Aplikasi ini berlaku unutk semester II tahun ajaran 2014/2015 , jadi jika ada perubahan Jumlah Siswa dan hari efektif dan libur silahkan rumus Presentasenya .



 " Cara Download Klik Berkas Kemudian Klik Visit Link " 
 thank you for visitor , may be useful to you all
Download Aplikasi Absensi Siswa

DOWNLOAD

APLIKASI ABSEN SISWA

atau
Link alternatif


Terima kasih semoga bermanfaat

CONTOH SK PANITIA UJIAN SEKOLAH & UJIAN NASIONAL (UN) TAHUN 2015 FORMAT WORD

Dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang terkait program pendidikan di sekolah tentu saja diperlukan adanya dasar pelaksanaan tugas, yakni surat keputusan dari kepala sekolah, surat pembagian tugas, surat penunjukkan / penyusunan panitia tertentu, ataupun surat penetapan lainnya yang dibubuhi stempel dan ditandatangi oleh kepala sekolah bersangkutan.

Tak terkecuali dalam pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 kali ini, tentu dalam setiap sekolah dibentuk Panitia Pelaksana Ujian Nasional di sekolah bersangkutan. Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini saya akan share contoh SK Penyusunan Panitia Pelaksana Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015.


Sekedar sebagai pengingat bagi kita semua bahwasannya dalam rangkaian penyelenggaran Ujian Sekolah hingga Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 ini, dasar hukum yang menjadi acuan kita adalah Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015 tentang kriteria kelulusan peserta didik, penyelenggaraan Ujian Nasional, dan penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat serta Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0031/P/BSNP/III/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015.

Untuk download contoh file SK Penunjukkan Panitia Ujian Nasional Tahun 2015 ini, dapat diunduh selengkapnya pada links berikut

Untuk hasil print out SK Panitia Ujian Nasional maupun Ujian Sekolah ini, silahkan cetak pada ukuran kertas F4, dan tentunya contoh SK ini berformat Word sehingga sebagian isinya dapat disesuaikan berdasarkan keadaan maupun kebijakan di sekolah Anda.

Senandung Taubat Imam Syafi'i

 
 
Kupersembahkan kepadaMu harapanku wahai Tuhan
Sekalipun aku seorang yang berdosa wahai Dzat yang Maha Pemberi dan Pemurah
Tatkala sesak dadaku dan sempit perjalanan hidupku
Kujadikan rayuanku sebagai jalan mengharap keampunanMu

Hanya Engkau yang memiliki keampunan untuk dosa yang tidak akan terhapus ini.
Bila Engkau belas dan Engkau ampun; itu kebaikanMu dan kasih sayangMu.
B...ukankah Engkau yang memberi aku makan dan hidayah??
Dan memang selamanyalah Engkau yang memberi anugerah dan ni’mat itu kepadaku

Semoga Yang Memiliki Ihsan mengampunkan kesalahanku
Dan menutup dosa-dosaku dan setiap perkara yang telah lalu
Sekiranya Engkau ampunkan aku, ampunkan dari kedurhakaan
Kezaliman, penganiayaan yang tak pernah terpisah dariku
Dan jika Engkau membalas siksa terhadapku, aku tidak akan berputus asa
Sekalipun kesemuanya memasukkan diriku bersama salahku ke dalam neraka
Dia menjadi ramah ketika mengingat Tuhannya

Tetapi bila bersama yang lain di dunia ini dia membisu
Dia berkata: Kekasih, Engkaulah harapanku
Cukuplah hanya Engkau bagi orang-orang yang berharap; harapan dan kekayaan.
Kupelihara kasihku yang dicemari nafsu

Dan aku jaga janji kasih yang telah tercalar
Disaat kujaga, aku rindu, dan di saat kulelap aku berharap
Yang sesalu mengiringi langkahku; bersemangat dan berirama,
Maka dosaku adalah besar dari dulu dan kini
Dan keampunanMu yang mendatangi hamba,
meninggikan dan memuliakan (martabatnya).
 
 
http://alkavaby.blogspot.com/2012/12/syair-taubat-imam-syafii.html

Bahaya Minum Sambil Berdiri

‘‘BAHAYA MINUM SAMBIL BERDIRI’’

(Mari luangkan waktu kita sejenak untuk membaca artikel singkat ini dan semoga bermanfaat)


Dalam suatu kajian kesehatan akupuntur yang diadakan salah satu ahli akupuntur. Ini dibuktikan dari segi kesehatan. Air minum yang masuk dengan cara minum sambil duduk akan disaring oleh sfringer.

Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada pos² penyaringan yang berada di ginjal.

Nah Jika kita minum berdiri, Air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter.

Karena banyak limbah² yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya.

Cara Mengatasinya;
⊙ Biasakan minum duduk.
⊙ anyak minum air putih tapi jangan kebablasan dan jangan terburu².

Admin sendiri jadi teringat bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melarang kita untuk makan dan minum berdiri.

Dari Anas r.a. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; “Bahwa ia melarang seseorang untuk minum sambil berdiri...!!!”

Qatadah berkata; “Kemudian kami bertanya kepada Anas tentang makan. Ia menjawab bahawa hal itu lebih buruk...!!!”

Subhanallah...
Tiap perintah dan larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pasti bermanfaat bagi umatnya...!!!

Berikut dari berbagai sumber kesehatan yaitu tips sehat terapi air putih:

⊙ Minum 2 gelas air setelah bangun tidur, dapat membersihkan organ² internal.
⊙ Minum segelas air 30 menit sebelum makan, dapat membantu fungsi seluruh pencernaan + ginjal.
⊙ Minum segelas air sebelum mandi, dapat menurunkan tekanan darah.
⊙ Minum segelas air sebelum tidur, dapat mencegah stroke Serangan jantung.

Alfasholallah


Sumber: http://sudisty.wordpress.com/2013/02/13/alfasholawat/

Lirik Da’uni (Tinggalkan Daku Sendiri)



 
دَ عُوْ نِي دَ عُـوْ نِي أُنَاجِي حَبِيْبِي * وَلاَ تَعْذُ لُوْنِي فَعَذْ لِي حَرَامْ
Tinggalkan daku sendiri, Tinggalkan daku sendiri tuk memanggil kekasihku
Jangan kau halangi aku, Jangan kau halangi aku dari sesuatu yang utama ini
 
 
تَعَلَّمْ بُكَا يَ وَ نُحْ يَا حَمَامْ * وَخُذْ عَنْ شُجُوْ نِي دُرُوْ سَ الْغَرَامْ

تَعَلَّمْ بُكَا يَ وَ نُحْ يا حَمَامْ * سَكَرْتُ بِخَمْرِ الْهَوَى وَ الْغَرَامْ
 
Kabarkan akan tangis dan ratapanku wahai kematian, matikan kesedihanku.. sirnalah kerinduanku
Kabarkan akan tangis dan ratapanku wahai kematian, aku telah terbuai oleh cinta dan kerinduan
 
 
وَ مَنْ كَانَ مِثْلِي مُعَنّى مُضَنّى * بِحُبِّ النَّبِيِّ لمَا ذَا يُلا َمْ

لاَ مُوْ نِي لاَ مُوْ نِي بِحُبِّكْ رَ مُوْ نِي * يَاقُـرَّةْ عُيُوْنِي عَلَيْكَ السَّلا َمْ
 
Sesiapa sepertiku kan jadi tempat celaan, mencintai nabi kenapa tercela ?
Mengapa mereka mencelaku, mereka mencelaku karena aku mencintaimu
Wahai penyejuk mataku bagimu segala keselamatan.
 
 
فُؤَ ادِ ي لِنَحْوِ الْمَدِ يْنَةِ هَامْ * وَ قَلْبِي تَوَلَّعْ بِخَيْرِا ْلأَ نَا مْ

أَنَا يَا ابْنَ رَامَةْ حُرِ مْتُ الْمَنَامْ * وَ زَادَنِي سِقَامًا غَرَامُكْ تُسَامْ
 
Hatiku berisi kecintaan pada lebih utamanya makhluk (Rasuulullah)
Aku adalah pemilik keinginan tiada dapat terlelap, 
kerinduanku padamu menambah lara tiada tertawarkan.
 
 
Sumber: http://alkavaby.blogspot.com/2013/05/lirik-dauni-dauni.html
              http://sudisty.wordpress.com/2013/02/13/dauni-tinggalkan-daku-sendiri-2/
 

Fitur Baru Profil PTK di Data Referensi Kemdikbud

Apakah rekan-rekan Operator sekolah sudah tahu mengenai Fitur terbaru Login PTK yang ada di Data Referensi Kemdikbud ? ya fitur ini berisi data profil pendidik dan tenaga kependidikan (ptk) seperti data pribadi, instansi induk, dan data pengembangan profesi/karir. entah kapar fitur ini mulai di update oleh pihak kemdikbud, namun menurut saya sangat bermanfaat sekali bagi PTK.
Adapun untuk lebih jelasnya mengenai cara login PTK di data referensi kemdikbud untuk melihat profil si PTK apakah sudah sesuai dengan data dapodik anda, berikut anda dapat mengikuti panduan dibawah agar lebih mudah.
Pertama masuklah ke halaman login website http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Gunakan username dan password yang sama dengan saat anda registrasi di verval pd.
Selanjutnya pada laman utama website sdm-pdsp arahkan kursor ke profil. lalu di laman detail profil klik Nama sekolah anda untuk menuju ke halaman website data referensi kemdikbud. Berikutnya pada link terkait master referensi pilih pendidik dan tenaga kependidikan. 
Jika anda belum memiliki user id login ptk di data referensi ini, maka pada form login, ketik username dengan tempal lahir anda dan passwordnya adalah tahun-bulan-tanggal lahir. sesuai petunjuk, lalu klik tombol login.

Dibalik Kesusahan ada Kemudahan

Dibalik Kesusahan ada Kemudahan
RENCANA ALLAH itu TERBAIK

Saat hati berkata " INGIN ", namun ALLAH berkata
"TUNGGU".

Saat AIR MATA harus menetes, namun ALLAH
berkata "TERSENYUMLAH".

Saat segalanya terasa "MEMBOSANKAN", namun
ALLAH berkata "TERUSLAH MELANGKAH".

Kita merancang, Allah juga merancang..
Tetapi perancangan Allah lebih baik.. :')

Allah menitipkan kelebihan di setiap kekurangan
Menitipkan Kekuatan di setiap kelemahan
Menitipkan Sukacita di setiap dukacita
Menitipkan Harapan di setiap keraguan

Allah Menjanjikan bahwa semua itu akan INDAH
PADA WAKTUNYA.

"Sesunguhnya dibalik kesusahan ada kemudahan"

"dibalik kesedihan ada kebahagiaan"

"Maha suci Allah menciptakan segala sesuatu berpasangan"

sumber: FP Facebook https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=649377825133504&substory_index=0&id=138509376220354&refid=7&_ft_=qid.5996351973138090250%3Amf_story_key.-1973527394065095913&__tn__=*s&fbt_id=649027671835186&lul&_rdr#s_cc4226c28282461cf16d5e24a8ddf0ee

Cara Mendapatkan Pin Dapodikmen

Tulisan ini saya ambil dari http://liputanpendidikan.blogspot.com/2014/03/cara-mendapatkan-pin-dapodikmen-jika-hilang-atau-lupa.html . Semoga bisa digunakan untuk operator pendataan dapodikmen. Langsung saja cara mendapatkan pin dapodikmen atau jika lupa mupun hilang sebagai berikut.
Banyak diantara operator sekolah berasumsi bahwasanya PIN Dapodikmen itu dapat di peroleh dengan cara meminta dahulu, padahal sebenarnya tidak seperti itu. PIN Dapodikmen atau Kode Registrasi Dapodikmen diterbitkan dengan cara automatis oleh system, maka dalam hal semacam ini bila sekolah belum sempat memperoleh PIN Dapodikmen waktu install Aplikasi Dapodikmen maka kosongkan saja pada kolom PIN, kelak waktu sistem sinkronisasi data sekolah, PIN Dapodikmen bakal terisi dengan cara automatis. Bila sudah terisi, lalu jangan lupa untuk mencatat serta menyimpannya dengan baik.

Kode Registrasi Dapodikmen ini cuma satu kali diterbitkan, Tiap kali akan menginstall software SI Integrator atau waktu ganti computer, maka operator pasti memerlukan PIN tersebut. butuh di ketahui juga bahwasanya PIN Dapodikmen ini bisa di pakai di lebih dari satu komputer, contoh di komputer sekolah serta di laptop operator.

 Adapun fungsinya ialah untuk memproteksi data sekolah dari pergantian oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab/berwenang. Oleh karenanya PIN Dapodikmen ini mesti dijaga kerahasiaannya.

Nah lalu bagaimana cara mendapatkan PIN Dapodikmen jika hilang/lupa? Permohonan info PIN Dapodikmen maupun reset kode registrasi lewat petugas cuma bakal dilayani dengan validasi data nomor HP atau e-mail operator sekolah yang sudah tercatat di SI Integrator.

Bila anda lupa PIN Dapodikmen sekolah anda, maka silakan mengajukan permohonan lewat bantuan lupa PIN Dapodikmen di alamat berikut http://goo.gl/BQx5VK

Thanks to: Liputan Pendidikan



PERMEN 29 TH 2014 TENTANG PENGESAHAN FOTOKOPI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 29 TAHUN 2014
TENTANG
PENGESAHAN FOTOKOPI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR, SURAT
KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR DAN
PENERBITAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT
BELAJAR JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH


DOWNLOAD 


Tanda Pengesahan Fotokopi Sesuai Aslinya

Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah

sumber: http://mkkssmpboyolali.wordpress.com

8/29/2015

Pengenalan SNP, SPM, dan SPMP Dalam Rangka Perencanaan Sekolah/Madrasah

A. PENGANTAR
Peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu pilar pokok pembangunan pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang bermutu akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM)yang cerdas dan kompetitif sesuai dengan visi Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2025. Untuk mewujudkan visi tersebut diperlukan upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan oleh semua pihak.

Mutu pendidikan mengacu pada standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berfungsi sebagai dasar bagi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan pada setiap satuan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. SNP berisi ketentuan tentang delapan standar yang dicita-citakan dapat terwujud di semua satuan pendidikan pada kurun waktu tertentu.

Mengingat bahwa kondisi satuan pendidikan pada saat ini masih sangat beragam, dan sebagian besar kualitasnya masih berada di bawah SNP, maka perlu dicari strategi untuk mencapai SNP secara bertahap. Upaya ini dilakukan dengan menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan tingkat layanan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan. Apabila SPM Pendidikan telah tercapai maka indikator tingkat (mutu) layanan akan dinaikkan dari waktu ke waktu hingga pada akhirnya mencapai tingkatan yang ditetapkan dalam SNP. Oleh karena itu, SPM Pendidikan dapat diartikan sebagai strategi untuk mencapai SNP secara bertahap dan merupakan sasaran antara untuk menuju pemenuhan SNP.

Sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) didefinisikan sebagai kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat untuk melaksanakan upaya peningkatkan mutu pendidikan secara berkesinambungan. Penjaminan mutu pendidikan dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap satuan pendidikan berusaha memenuhi SPM dan SNP, dan apabila SNP telah tercapai maka satuan pendidikan tersebut akan terus meningkatkan mutu untuk melampaui atau berada di atas SNP. Standar mutu pendidikan di atas SNP dapat berupa, antara lain, (a) Standar mutu yang berbasis keunggulan lokal, dan (b) Standar mutu yang mengadopsi dan/atau mengadaptasi standar internasional tertentu. Untuk dapat mencapai acuan mutu pendidikan tersebut di atas, setiap satuan pendidikan perlu menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) atau Rencana Kerja Sekolah/ Madrasah (RKS/M) yang memuat upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. RKS/M disusun secara partisipatif dengan melibatkan semua stakeholder termasuk kepala sekolah/ madrasah, guru, komite sekolah/madrasah, dan orang tua siswa. RKS/M akan menjadi acuan untuk melaksanakan perbaikan dalam proses pembelajaran, manajemen sekolah/madrasah, sarana-prasarana dan aspek sekolah yang penting lainnya.

B. STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)

Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Pasal 1 Nomor 17 UU 20/2003 tentang Sisdiknas dan Pasal 3 PP. 19/2005 tentang SNP).

Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu (Pasal 3 PP. 19/2005 tentang SNP).

Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat (Pasal 4 PP. 19/2005 tentang SNP).

Standar Nasional Pendidikan merupakan penjabaran dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang dituangkan dalam PP Nomor 19 Tahun 2005.

Standar Nasional Pendidikan meliputi: (1) standar kompetensi lulusan; (2) standar isi; (3) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (4) standar proses; (5) standar sarana danprasarana; (6) standar pembiayaan; (7) standar pengelolaan; dan (8) standar penilaian pendidikan.

Berikut ini adalah penjelasan umum tentang masing-masing standar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

1. Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan melalui Permendiknas nomor 23 tahun 2006. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, yang meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran, dan mata pelajaran. Kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, perlu dirumuskan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran, yang kemudian dituangkan dalam materi pokok kegiatan pembelajaran serta indikator pencapaian.

2. Standar Isi

Standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan melalui Permendiknas nomor 22 tahun 2006. Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu, memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik.
Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.

Beban belajar untuk SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat menggunakan jam pembelajaran setiap minggu setiap semester dengan sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, sesuai kebutuhan dan ciri khas masing-masing.

Kurikulum tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik. Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP.
Kalender pendidikan/kalender akademik mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.

3. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksud adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/ atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Tenaga kependidikan pada SD/MI atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah. Tenaga kependidikan pada SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.

Selain memiliki kompetensi sebagai guru, seorang kepala sekolah/madrasah juga harus memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru ditetapkan melalui Permendiknasnomor 16 tahun 2007. Sedangkan standar untuk setiap jenis tenaga kependidikan ditetapkan dengan Permendiknas berikut.
a. Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
b. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah.
c. Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
d. Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/ Madrasah.

4. Standar Proses

Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaanpembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan melalui Permendiknas nomor 41 tahun 2007.

Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai denganbakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien, setiap satuan pendidikan perlu melakukan empat hal, yakni perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.

a. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

b. Pelaksanaan proses pembelajaran harus memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal buku teks pelajaran setiap peserta didik, dan rasio maksimal jumlah peserta didik setiappendidik.

c. Penilaian hasil pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.

d. Pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

5. Standar Sarana dan Prasarana

Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Standar sarana dan prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA ditetapkan melalui Permendiknas nomor 24 tahun 2007.

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

6. Standar Pembiayaan

Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan dapat berlangsung secara teratur dan berkelanjutan.
Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi satuan pendidikan meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Biaya operasi satuan pendidikan mencakup gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
Standar biaya operasi nonpersonalia tahun 2009 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB ditetapkan melalui Permendiknas nomor 69 tahun 2009.


7. Standar Pengelolaan

Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan melalui Permendiknas nomor 19 tahun 2007.
Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah/madrasah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Pengelolaan satuan pendidikan dilaksanakan secara mandiri, efisien, efektif, dan akuntabel.
Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang melingkupimasa 4 (empat) tahun.

8. Standar Penilaian Pendidikan

Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Standar penilaian pendidikan ditetapkan melalui Permendiknas nomor 20 tahun 2007.

Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: penilaian hasil belajar oleh pendidik; penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
Penilaian yang dimaksud digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik; sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan untuk memperbaiki proses pembelajaran.

b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Penilaian hasil belajar untuk semua mata pelajaran merupakan penilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui ujian sekolah/madrasah untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

c. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah Pusat bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional. Ujian nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan akuntabel.

C. STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)

1. SNP dan SPM

Untuk dapat memenuhi Standar Nasional Pendidikan diperlukan sumber daya yang besar untuk memenuhi berbagai kebutuhan termasuk pemenuhan standar sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, proses, pembiayaan, dan keperluan penting lainnya.

Sebagian sekolah/madrasah belum mampu memenuhi SNP. Hal ini tercermin pada rendanya jumlah SD yang telah terakreditasi (yakni, baru mencapai 65,4 %) dan jumlah ini diperkirakan akan naik mencapai 70,0 % pada akhir tahun ini. Sementara SMP yangt elah terakreditasi kini baru mencapai 61,0 % dan diperkirakan akan meningkat menjadi 66,6 % pada akhir tahun nanti.

Mengingat pemenuhan standar nasional pendidikan masih dirasakan sulit bagi banyak sekolah/madrasah, maka Standar Pelayanan Minimal (SPM) dirancang sebagai tahapan awal untuk mencapai SNP dan standar lainnya.

Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan yang selanjutnya disebut SPM adalah jenis dan tingkat pelayanan pendidikan minimal yang harus disediakan oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Standar pelayanan minimal pendidikan dasar adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur pendidikan formal yang diselenggarakan pemerintah kabupaten/ kota. SPM mengatur jenis dan mutu layanan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah kabupaten/kota dan sekolah/madrasah. SPM juga merupakan pelaksanaan disentralisasi penyelenggaraan kewenangan di bidang pendidikan dasar.
SPM difokuskan pada upaya untuk memastikan bahwa setiap sekolah/madrasah dapat menyelenggarakan proses pembelajaran dengan baik.

SPM Pendidikan Dasar mengatur mengenai:
a. Apa yang harus tersedia di sekolah/madrasah seperti guru, kepala sekolah/madrasah, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, media, buku, dan sebagainya.

b. Apa yang harus terjadi di sekolah/madrasah, misalnya guru harus menyiapkan RPP, kepala sekolah/madrasah melakukan supervisi akademik, pemenuhan jam belajar, dan sebagainya.

2. Indikator Pemenuhan SPM

Dalam Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota, terdapat 13 indikator pemenuhan SPM yang merupakan tanggung jawab sekolah/madrasah, dan 14 indikator pemenuhan SPM yang merupakan tanggung jawab kabupaten/kota.
Indikator Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar oleh Sekolah/Madrasah terdiri dari yang dipaparkan berikut.

1) Setiap SD/MI menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik;

2) Setiap SMP/MTs menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup semua mata pelajaran dengan perbandingan satu set untuk setiap perserta didik;

3) Setiap SD/MI menyediakan satu set peraga IPA dan bahan yang terdiri dari model kerangka manusia, model tubuh manusia, bola dunia (globe), contoh peralatan optik, kit IPA untuk eksperimen dasar, dan poster/carta IPA; 4) Setiap SD/MI memiliki 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi, dan setiap SMP/MTs memiliki 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi;

5) Setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing atau melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan;

6) Satuan pendidikan menyelenggarakan proses pembelajaran selama 34 minggu per tahun dengan kegiatan tatap muka sebagai berikut :
a) Kelas I – II : 18 jam per minggu;
b) Kelas III : 24 jam per minggu;
c) Kelas IV - VI : 27 jam per minggu; atau
d) Kelas VII - IX : 27 jam per minggu;

7) Satuan pendidikan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai ketentuan yang berlaku;

8) Setiap guru menerapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya;

9) Setiap guru mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik;

10) Kepala sekolah/madrasah melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru dua kali dalam setiap semester;

11) Setiap guru menyampaikan laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada kepala sekolah/madrasah pada akhir semester dalambentuk laporan hasil prestasi belajar peserta didik;

12) Kepala sekolah/madrasah menyampaikan laporan hasil ulangan akhir semester (UAS) dan ulangan kenaikan kelas (UKK) serta ujian akhir (US/UN) kepada orang tua peserta didik dan menyampaikan rekapitulasinya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota pada setiap akhir semester; dan 

13) Setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah (MBS/M). Indikator Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar oleh Pemerintah

Kabupaten/Kota dan Kemenag Kabupaten/Kota dapat mengambil bentuk sebagai berikut.
1) Tersedia satuan pendidikan dalam jarak yang terjangkau dengan berjalan kaki yaitu maksimal 3 km untuk SD/MI dan 6 km untuk SMP/MTs dari kelompok permukiman permanen di daerah terpencil;

2) Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang, dan untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang. Untuk setiap rombongan belajar tersedia 1 (satu) ruang kelas yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk peserta didik dan guru, serta papan tulis;

3) Di setiap SMP/MTs tersedia ruang laboratorium IPA yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk 36 peserta didik dan minimal satu set peralatan praktik IPA untuk demonstrasi dan eksperimen peserta didik;

4) Di setiap SD/MI dan SMP/MTs tersedia satu ruang guru yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk setiap orang guru, kepala sekolah/madrasah dan staf kependidikan lainnya; dan di setiap SMP/MTs tersedia ruang kepala sekolah/madrasah yang terpisah dari ruang guru.

5) Di setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan, dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan;

6) Di setiap SMP/MTs tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap mata pelajaran, dan untuk daerah khusus tersedia satu orang guru untuk setiap rumpun mata pelajaran;

7) Di setiap SD/MI tersedia 2 (dua) orang guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D-IV dan 2 (dua) orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik;

8) Di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV sebanyak 70% dan separuh di antaranya (35% dari keseluruhan guru) telah memiliki sertifikat pendidik; untuk daerah khusus masing-masing sebanyak 40% dan 20%; 

9) Di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik masing-masing satu orang untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris;

10) Di setiap kabupaten/kota semua kepala SD/MI berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik;

11) Di setiap kabupaten/kota semua kepala SMP/MTs berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik;

12) Di setiap kabupaten/kota semua pengawas sekolah/madrasah memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik;

13) Pemerintah kabupaten/kota memiliki rencana dan melaksanakan kegiatan untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran yang efektif; dan

14) Kunjungan pengawas ke satuan pendidikan dilakukan satu kali setiap bulan dan setiap kunjungan dilakukan selama 3 jam untuk melakukan supervisi dan pembinaan.

3. Tanggung Jawab Pendanaan SPM

Tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama sekaitan dengan pendanaan SPM mencakup yang berikut.

a. Investasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana;

b. Investasi untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia;

c. Operasional personil: gaji dan tunjangan guru dan tenaga kependidikan;

d. Operasional non-personel.

e. Sumber dana: DAU, DAK, hibah, APBN (untuk madrasah).

Tanggung jawab Sekolah/Madrasah:
a. Investasi dan pemeliharaan (minor) prasarana dan peralatan sekolah/madrasah, pengadaan buku, dan pelatihan guru;
b. Operasional: biaya untuk bahan habis lab, bahan dan media pembelajaran, dan sebagainya.
c. Sumber dana: BOS.

4. Implementasi SPM

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diambil dalam upaya memenuhi SPM.

a. Kumpulkan data dan lakukan analisis apakah di setiap sekolah/madrasah tersedia hal-hal berikut sesuai SPM:
• Sarana dan prasana: ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, laboratorium IPA (untuk SMP/MTs);
• Sumber daya manusia (guru, tenaga kependidikan). Lihat sumberdaya ini dari segi jumlah, kualifikasi, dan kompetensi (sertifikat pendidik)
• Kunjungan pengawas sekali dalam sebulan sesuai ketentuan; dan cek juga ketentuan-ketentuan lainnya.

b. Tindakan untuk memenuhi kekurangan menjadi tanggung jawab pemerintah/ Kemenag kabupaten/kota Pendataan dilakukan di setiap sekolah/madrasah guna memperoleh informasi mengenai pencapaian indikator-indikator SPM. Selanjutnya pemerintah kabupaten/kota melakukan agregasi dan analisis data dari semua sekolah/madrasah, menghitung gap dan menghitung kebutuhan biaya investasi dan operasional untuk pemenuhan SPM.

c. Kumpulkan data dan lakukan analisis apakah hal-hal berikut tersedia/terlaksana sesuai SPM:
• Sekolah/madrasah menyusun dan menerapkan KTSP;
• Guru membuat RPP berdasarkan silabus mata pelajaran yang disusun oleh sekolah/madrasah;
• Siswa menempuh pembelajaran dengan jam tatap muka yang memadai;
• Tersedia buku pegangan dan buku pengayaan dalam jumlah yang memadai;
• Kepala sekolah/madrasah melakukan supervisi akademik, dan sebagainya.

d. Tindakan untuk memenuhi kekurangan tersebut merupakan tanggung jawab sekolah/ madrasah.
Untuk menerapkan SPM di tingkat sekolah/madrasah maka kepala sekolah/madrasah harus melakukan pengumpulan data dan menganalisisnya apakah indikator-indikator SPM telah terpenuhi; misalnya terkait dengan penerapan KTSP, pemenuhan RPP, pengukuran jam tatap muka, dan sebagainya. Setelah ditemukan adanya gap (kesenjangannya) maka sekolah/madrasah harus memprogramkan langkah perbaikan untuk memenuhi indikator tersebut.

Agar dapat melaksanakan pemenuhan SMP, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota harus memiliki kapasitas sebagai berikut.
a. Kemampuan mengumpulkan data dan informasi terkait pemenuhan indikator SPM (14 indikator), utamanya terkait dengan sumber daya manusia, infrastruktur, dan peralatan;
b. Keterampilan melakukan analisis dan agregasi data dari seluruh sekolah/madrasah;
c. Kemampuan menyusun perencanaan dan penganggaran berdasarkan bukti kebutuhan investasi;
d. Kemampuan untuk menuangkan rencana dan kebutuhan anggaran dalam dokumenperencanaan daerah.
Pemerintah kabupaten/kota perlu untuk meningkatkan kapasitasnya dalam implementasi SPM, terutama terkait dengan kemampuan untuk mengumpulkan data, menganalisis data, menyusun penganggaran dan memasukkannya ke dalam dokumen perencanaan daerah termasuk Renstra, Renja SKPD, RPJMD, dan sebagainya.

Demikian juga untuk mampu melaksanakan pemenuhan SMP, pihak sekolah/madrasah harus memiliki kapasitas sebagai berikut.
a. Keterampilan mengumpulkan data dan informasi terkait seluruh (27) indikator SPM;
b. Kemampuan melakukan evaluasi diri dalam hubungannya dengan semua ketentuan SPM di sekolah/madrasah;
c. Keterampilan menyusun rencana dan anggaran investasi dan operasional sekolah/ madrasah untuk memenuhi 13 indikator SPM;
d. Kemampuan menyampaikan data dan informasi tentang tingkat pemenuhan 14 indikator SPM di sekolah/madrasah kepada pemerintah kabupaten/kota dan Kemenag kabupaten/kota.
Untuk dapat mengimplementasikan SPM, sekolah/madrasah perlu memiliki keterampilan dalam mengumpulkan data, melakukan analisis kesenjangan, menghitung kebutuhan biaya, dan menuangkannya ke dalam rencana kerja dan anggaran sekolah/madrasah.

 

D. SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)

1. Pengertian dan Tujuan SPMP

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) adalah subsistem dari Sistem Pendidikan Nasional dengan fungsi utama meningkatkan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Yang dimaksud dengan kegiatan sistemik dan terpadu adalah terdapatnya mekanisme yang jelas dalam memperbaiki mutu pendidikan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.
Tujuan akhir penjaminan mutu pendidikan adalah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dicapai melalui penerapan SPMP.

Tujuan-antara penjaminan mutu pendidikan adalah terbangunnya SPMP termasuk: 

a. terbangunnya budaya mutu pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal;
b. pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dan proporsional dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan/atau nonformal pada satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan Pemerintah;
c. ditetapkannya secara nasional acuan mutu dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan/atau nonformal;
d. terpetakannya secara nasional mutu pendidikan formal dan nonformal yang dirinci menurut provinsi, kabupaten/kota, dan satuan atau program pendidikan;
e. terbangunnya sistem informasi mutu pendidikan formal dan nonformal berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang andal, terpadu, dan tersambung yang menghubungkan satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Pusat.

2. Pentingnya SPMP

Setidaknya terdapat empat alasan mengapa SPMP penting untuk dilaksanakan.
• Mutu pendidikan bervariasi antar-sekolah/madrasah dan antar-daerah;
• Setiap siswa berhak memperoleh layanan pendidikan bermutu;
• Perbaikan mutu sekolah/madrasah berkelanjutan sebagai kebutuhan; dan
• Mutu pendidikan yang rendah menyebabkan daya saing SDM rendah.
Komponen utama SPMP antara lain mencakup penggunaan standar sebagai acuan mutu, pelaksanaan pemetaan mutu, analisis data mutu, dan perbaikan mutu secara berkelanjutan. Hubungan keempat komponen tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.

analisis data spmp
3. Acuan Penjaminan Mutu Pendidikan
Penjaminan mutu pendidikan oleh satuan atau program pendidikan ditujukan untuk
memenuhi tiga tingkatan acuan mutu, yaitu:
a. SPM;
b. SNP; dan
c. Standar mutu pendidikan di atas SNP.
Standar mutu pendidikan di atas SNP dapat berupa:
a. Standar mutu di atas SNP yang berbasis keunggulan lokal.
b. Standar mutu di atas SNP yang mengadopsi dan/atau mengadaptasi standar
internasional tertentu.
4. Tanggung Jawab dalam SPMP
Pemenuhan SPM menjadi tanggung jawab bersama berbagai pihak:
a. satuan atau program pendidikan formal atau nonformal;
b. penyelenggara satuan atau program pendidikan formal atau nonformal;
c. pemerintah kabupaten/kota; dan
d. pemerintah provinsi.

Pemenuhan Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik
dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar
Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan-- masing-masing dalam SNP dan standar
mutu di atas SNP-- menjadi tanggung jawab satuan pendidikan formal. Penyediaan
sumber daya untuk pemenuhan standar menjadi tanggung jawab penyelenggara satuan
atau program pendidikan.

Program penjaminan mutu pendidikan oleh satuan atau program pendidikan dituangkan
dalam rencana strategis satuan atau program pendidikan yang menetapkan target-target
terukur capaian mutu pendidikan secara tahunan dan sejalan dengan Rencana Strategis
Pendidikan Penyelenggara satuan atau program pendidikan yang bersangkutan, Rencana
Strategis Pendidikan Kabupaten/Kota yang bersangkutan, Rencana Strategis Pendidikan
Provinsi yang bersangkutan, dan Rencana Strategis Pendidikan Nasional.

Pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan SPMP adalah sebagai berikut.
a. Menteri:
• menetapkan SPM dan SNP
• menyelenggarakan UN dan
• akreditasi

b. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota:
• melakukan supervisi, pengawasan, evaluasi, bantuan, bimbingan
• membantu UN, dan
• akreditasi

c. Satuan Pendidikan:
• pemenuhan standar mutu acuan
• penyusunan Kurikulum sesuai acuan mutu
• menetapkan prosedur operasional standar (POS)
• didukung pemangku kepentingan
• komite sekolah/madrasah memberi bantuan
• melayani audit penjaminan mutu
• mengikuti akreditasi
• mengikuti sertifikasi mutu terhadap lembaga, pendidik, dan siswa
• mengembangkan sistem informasi mutu melalui TIK, dan
• mendukung pemetaan mutu
Satuan pendidikan adalah pelaku utama dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan karena sekolah/madrasah berada di garis terdepan dalam pelayanan pendidikan kepadamasyarakat.

5. Langkah Penjaminan Mutu Pendidikan

Sedikitnya terdapat 12 langkah penjaminan mutu pendidikan yang perlu dilakukan, antara lain seperti yang dirinci berikut.
1) menyusun program penjaminan mutu
2) memilih instrumen (EDS) pengumpulan data
3) mengumpulan/verifikasi data (internal/eksternal)
4) mengolah dan analisis data
5) melaporkan temuan berbasis data
6) menggunakan temuan untuk verifikasi pencapaian standar
7) memilih prioritas kebutuhan untuk perbaikan mutu
8) menyusun program dan anggaran perbaikan mutu
9) melaksanakan program perbaikan mutu
10) memonitor kegiatan perbaikan mutu
11) melaporkan hasil perbaikan mutu
12) menggunakan saran untuk perbaikan tahap berikutnya

Penjaminan mutu pendidikan oleh satuan pendidikan ditujukan untuk (1) memenuhi SPM, (2) secara bertahap memenuhi SNP, dan (3) secara bertahap memenuhi standar mutu di atas SNP. SPM, SNP, dan standar di atas SNP merupakan acuan mutu bagi satuan pendidikan.

Jika mutu sekolah/madrasah dipetakan melalui akreditasi, akan didapatkan peringkat akreditasi berupa A, B, C, atau TT (tidak terakreditasi). SPM lebih difokuskan pada sekolah/ madrasah yang belum terakreditasi, agar mereka setidaknya bisa mencapai peringkatakreditasi C. SPMP dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu sekolah/
madrasah secara berkesinambungan sehingga dapat mencapai mutu yang lebih tinggi, misalnya dari TT ke C, dari C ke B, dan dari B ke A.

pemetaan mutu melalui akreditasi sekolah

E. PENERAPAN SNP, SPM, DAN SPMP DALAM PERENCANAAN SEKOLAH/ MADRASAH

Siklus manajemen sekolah/madrasah dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan, serta pelaporan. Kepemimpinan sekolah/madrasah menjadi kunci utama dalam pengelolaan sekolah/madrasah. Adanya sistem informasi sekolah/madrasah (misalnya TRIMS) akan sangat membantu sekolah/madrasah dalam melakukan perencanaan yang berbasis data.

Setiap sekolah/madrasah harus terus melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan. Sekolah/madrasah harus berupaya memenuhi SPM, kemudian secara bertahap mengarah kepada SNP bahkan kalau bisa menuju standar di atas SNP. Untuk itu perlu dibangun “budaya mutu” yaitu adanya kesadaran dan komitmen bersama dari stakeholder sekolah/madrasah untuk senantiasa berusaha meningkatkan mutu. Upaya tersebut perlu dirumuskan dan dituangkan dalam RKS/M, Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKAS/M).

Program peningkatan mutu secara berkelanjutan harus dimulai dengan evaluasi diri sekolah/ madrasah, kemudian menganalisis kesenjangan, menyusun program dan kegiatan serta menuangkannya ke dalam RKS/M, RKT, dan RKAS/M.
peningkatan mutu dimulai dari evaluasi diri sekolah


Demikian teks yang bisa saya upload, semoga bermanfaat
Sumber: Modul  Peningkatan Manajemen Melalui Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas di Sekolah/Madrasah Tahun 2011