10/07/2016

Cara Daftar BPJS Secara Online dan Offline

Cara Daftar BPJS Secara Online dan Offline - BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk memberikan jaminan  kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.

BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.

Lantas bagaimana Cara Daftar BPJS Secara Online dan Offline?

A. Pendaftaran BPJS Secara Online
Berikut adalah persyaratan pendaftaran BPJS secara online :

wimaogawa.blogspot.com
 1. Persiapkan surat-surat yang anda punya seperti berkas persyaratan E KTP, KK, NPWP bagi yang mempunyainya, Email bagi yang belum punya silahkan buat email dan nomer handphone untuk mengkonfirmasikan pendaftaran BPJS secara online.

2. Anda dapat menggunakan komputer dirumah ataupun PC Tablet anda untuk pendaftaran secara online yang dapat anda akses diwebsite resminya di http://bpjs-kesehatan.go.id/ ( kopi dan paste di browser anda )

3. Lengkapilah beberapa formulir pengisian data-data yang telah diberikan oleh website tersebut yakni dengan mengisi identitas diri, pilihan kelas, fasilitas kesehatan , tempat rujukan jika anda sakit, alamat lengkap dan beberapa tabel form yang ada pada formulir di website tersebut

4. Anda harus membayar tiap bulannya sesuai dengan keadan anda saat ini dengan membayar iuran bulan dengan beberapa jenjang pilihan ada tiga kelas pilihan dengan masing-masing biaya dari 25 ribu sampai dengan 60 ribu perbulannya

5. Silahkan anda simpan data-data yang telah anda isikan tadi dengan menunggu semua konfirmasinya yang akan diemailkan pada pengisian email yang ada pada formulir tasi selanjutnya anda lihat notifikasi nomer registrasi dan di print out

6. Setelah itu yang anda lakukan tahap selanjutnya adalah dengan membayarnya lewat beberapa yang telah ditunjuk seperti BRI, BNI dan Mandiri.

7. Setelah anda transfer ke bank yang telah ditunjuk, langkah selanjtunya anda menyimpan bukti pembayarannya
8. BPJS Asuransi Kesehatan anda sudah aktif dan silahkan anda cek email anda untuk mendapatkan Elektronik ID CARD BPJS dan di Printout ataupun

9. Print kartu BPJS anda di beberapa cabang kantor BPJS terdekat, Tidak perlu menunggu antrian anda bisa langsung minta Print Kartunya dengan menyerahkan form isian dan bukti pembayarannya.

B. Pendaftaran BPJS secara Offline
 Berikut adalah persyaratan pendaftaran BPJS secara Offline :

 1. Persyaratan berkas yang dilampirkan hampir sama dengan cara daftar bpjs online yaitu dengan melampirkan beberapa surat-surat seperti KK, KTP, FOto sebanyak 2 lembar yang berukuran 3×4 dan mengisi formulir yang sudah tersedia seperti formulir online yang dapat anda ambil diwebsite resmi BPJS.
2. Setelah anda fotocopy dan mengisi formulir dapat datang langsung ke kantor cabang BPJS dan mengambil kode antrian pendaftarannya
3. Pembayaran dapat dilakukan langsung atau ke bank yang telah ditunjuk sesuai dengan kode pembayarannya tadi , Bank yang ditunjuk adalah BNI, BRI, Mandiri
4. Bawa bukti pembayaran ke Kanotr BPJS untuk mendapatkan kartu BPJS.
   
Dan Anda sekarang sudah memiliki Kartu BPJS.

Demikian informasi mengenai Cara Daftar BPJS Secara Online dan Offline, semoga bermanfaat.

referensi : http://www.bingkaiberita.com/pendaftaran-bpjs-online/
Previous Post
Next Post

0 komentar: