11/20/2016

Buku Laporan Bulanan PAUD Ke Dinas Kabupaten / Kota

Buku Laporan Bulanan PAUD Ke Dinas Kabupaten / Kota

Buku Laporan Bulanan PAUD Ke Dinas Kabupaten / Kota

Buku Laporan Bulanan PAUD Ke Dinas Kabupaten / Kota - Contoh Laporan Bulanan PAUD TK KB Terbaru - Contoh Format Laporan Bulanan PAUD. Itulah kiranya judul yang akan dibahas pada pada kesempatan kali ini. Laporan ini dimaksudkan untuk memberikan Informasi secara intensif kepada Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota secara bukti fisik yang ditunjang dengan Aplikasi Pendataan PAUD-DIKMAS yang tahun pelajaran 2015/2016 sudah mulai dilaksanakan.
Lihat juga : Rencana Kerja Harian Paud umur 5-6 Tahun
File diatas bisa dikatakan sebagai laporan keadaan siswa yang sebenar-benar untuk dijadikan bahan Pemerintah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam rangka memeratakan pendidikan, Memberikan Tunjangan Profesi, Bantuan sarana parasana, Bantuan Ruang Kelas Baru, Bantuan Unit Gedung Baru. Tapi juga didukung pada Aplikasi Pendataan Dapodik PAUD-DIKMAS.
Lihat juga : Format Raport Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam hal ini tentu saja Kepala Sekolah yang bertanggung jawab pada seluruh kegiatan yang dilaksanakan, akan tetapi tenaga pendidik dan kependidikan serta orang tua harus mendukung dalam setiap kegiatan yang akan meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan serta terciptanya lulusan-lulusan yang nantinya sanggup dan siap melanjutkan ke jenjang Sekolah Dasar.

Jadi sangat pentingnya Laporan bulanan yang harus diberikan kepada Pemerintah Dinas Kabupaten atau Kota. Tentu saja untuk kemajuan Kualitas, Mutu dan Pemerataan Pendidikan. Dibawah ini file yang sesuai dengan judul Buku Laporan Bulanan PAUD Ke Dinas Kabupaten / Kota. Semoga bisa membantu pekerjaan Bapak/Ibu dalam mengelola Sekolah.


Silahkan untuk berbagi dengan Kerabat, Teman, Rekan dan Saudara di +Twitter +Facebook +Delicious +LinkedIn +WhatsApp +Android +BlackBerry sebagai Apresiasi Positif supaya lebih update dan berkembangnya Blog Pendidikan ini dimasa yang akan datang. Penulis ucapkan Banyak terima Kasih

Sumber : Paudjateng
Previous Post
Next Post

0 komentar: