Dalam yang tertanggal 10 Juli 2014 tersebut bahwa periode untuk pengiriman Dapodik semester 2 tahun pelajaran 2013/2014 akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2014. Selanjutnya penjaringan data untuk semseter 1 tahun pelajran 2014/2015 akan dimulai pada 1 Agustus 2014 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi terbaru, yaitu versi 3.00.
Untuk kelancaran pendataan Dapodik tahun 2014/2015 Kepala sekolah diminta untuk menujuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas atau surat keputusan yang berlaku selama 1 tahun. Pembiayaan yang ditimbulkan pendataan ini dibebankan melalui dana BOS sesuai Juknis BOS 2014. Data di masing-masing sekolah menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Rencananya aplikasi Dapodik 3.00 akan dirilis pada akhir Juli 2014 mendatang. Mencermati surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/kota, serta Kepala Sekolah ini terlihat operator sekolah mulai mendapat perhatian dengan diberikan
surat tugas atau surat keputusan.
0 komentar: