9/23/2020

Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdas untuk Proses Tunjangan Guru

Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdas untuk Proses Tunjangan Guru
STRUKTUR Kurikulum 2013 SD
Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
Agama : 4 Jam
PKn : 6 Jam
Bahasa Indonesia : 10 jam
Matematika : 6 Jam
Seni, Budaya dan Keterampilan(termasuk Mulok) : 6 Jam
PJOK (termasuk mulok) : 4 jam

STRUKTUR Kurikulum 2013 SD
Pembagian Jam Mengajar
  Guru Agama : 4 Jam
  PJOK : 4 Jam
  Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran kecuali PJOK dan Agama)
  Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil maksimal 4 Jam (Agar guru kelas tidak kekurangan Jam)
  Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Guru Kelas, maka Guru Mulok hanya bisa 2 jam
CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (1) KURIKULUM 2013 SD
 Jam Wajib (36 jam):
Guru Kelas : 28 Jam
Semua pelajaran termasuk mulok kecuali PJOK dan Agama
– PJOK : 4 Jam
– Agama : 4 jam
Jam Wajib Tambahan (belum ada ketentuan):
–   Apa saja diluar jam wajib 36 Jam
–   Nb : jam wajib tambahan tidak akan berpengaruh padakenormalan/ketidaknormalan jjm rombel
CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (2) KURIKULUM 2013 SD
Jam Wajib (36 jam):
Guru Kelas : 24 Jam
Semua pelajaran Kecuali PJOK, Agama dan Mulok.
– Guru PJOK : 4 Jam
– Guru Agama : 4 jam
– Guru Muatan Lokal : 2 jam
– Kepala Sekolah mengajar 2 jam pelajaran Guru Kelas.
Nb : Untuk Muatan Lokal dan Jam Mengajar Kepala Sekolah dapat diisi pada jam tambahan
 
 
PENGISIAN PADA DAPODIKDAS JJM Kurikulum 2013 SMP
Diisi sebagai Jam Wajib (38 Jam)
Pendidikan Agama : 3 Jam
PKn : 3 jam
Bahasa Indonesis : 6 Jam
Matematika : 5 Jam
IPA : 5 Jam
IPS : 4 jam
Bahasa inggris : 4 Jam
Seni Budaya : 3 jam
PJOK : 3 Jam
Prakarya : 2 jam
Diisi sebagai Jam Wajib Tambahan (Belum ada ketentuan)
Muatan Lokal
Diisi sebagai Jam Tidak Wajib
Selain Jam Wajib dan Jam Wajib Tambahan
MUATAN LOKAL
Syarat diakuinya Matapelajaran Muatan Lokal 
 
  • Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing masing melalui SK Gubernur/Bupati atau Walikota
  • SK tersebut harus diserahkan kepada P2TK Dikdas selambat lambatnya tanggal 15 Februari 2014
  • Sudah ada Rekomendasi dari Pusbangprodik mengenai Mulok yang diakui dan Guru dengan Bidang Studi Sertifikasi apa saja yang dapat mengajar Matapelajaran Muatan Lokal tersebut.
  • Nama Mata Pelajaran Mulok harus diisi benar benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel Mulok pada SK Gubernur/Bupati/Walikota.
  • Contoh : Misal tertulis pada SK : Bahasa Sunda
  • Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus : Bahasa Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda
 
Muatan Lokal
Pengisian pada aplikasi Dapodikdas

Kurikulum KTSP SD (32 jam)
  • Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus maka termasuk jam wajib tambahan
Kurikulum 2013 SD (36 jam)
  • Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus dapat dimasukkan dalam jam wajib atau jam wajib tambahan (otomatis masuk ke jam wajib jika jam wajib belum mencapai 36 jam)

Muatan Lokal
Pengisian pada aplikasi Dapodikdas

Kurikulum KTSP SMP (32 jam)
Jam wajib Mulok : 2 jam
Jika ada 2 mapel mulok, salah satu harus masuk jam wajib tambahan
Kurikulum 2013 SMP (38 jam)
Mulok adalah salah satu pelajaran dari pelajaran berikut :
   ● Seni dan Budaya
   ● Keterampilan
   ● PJOK
Mapel Mulok dapat diisi pada salah satu pelajaran tersebut dengan menuliskan Nama Mapel Mulok sesuai dengan SK Gubernur Walikota.
Contoh :
Nama Matapelajaran : Seni dan Budaya
Nama Mulok : Pendidikan Seni dan Budaya Jakarta

11/02/2017

Cara Ubah Status GTK yang Invalid di Aplikasi Dapodikdasmen 2018

Hari ini saya akan coba berbagi tentang bagaimana ubah status GTK yang invalid di Aplikasi Dapodikdasmen 2018, tapi bukan lewat tulisan melainkan melalui video tutorial, tanpa panjang lebar silahkan disimak tahap demi tahap nya,, semoga bermanfaat


1/02/2017

Tentang Tunjangan Khusus

Tentang Tunjangan Khusus
Tunjangan Khusus adalah tunjangan yang diberikan sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dialami dalam melaksanakan tugas di daerah khusus. Ada dua kriteria agar guru bisa mendapatkan tunjangan khusus yaitu :
  1. Daerahnya masuk sebagai wilayah khusus ada ada dalam bappenas atau daftar yg dikeluarkan oleh Kementerian Percepatan daerah tertinggal (KPDT) atau ada dalam Kepmendikbud ttg daerah khusus.
  2. Gurunya mengalami kesulitas hidup atas penugasan di daerah tersebut karena biaya dari rumah ke sekolah memerlukan biaya besar dan dan waktu yg lama serta berat.
Jika hanya memenuhi point 1 tidak layak diberikan tunjangan khusus, tetapi jika memenuhi point 1 dan 2, baru layak diberikan tunjangan khusus. Pemahaman paling sederhana adalah jika guru ditugaskan disekolah tersebut akan berfikir berkali-kali akibat beratnya medan yg akan dialami.

Kami akan mengakui sekolah2 yang ada dalam SK bupati sebagai daerah khusus dgn asumsi kab/kota lebih tau kondisi daerahnya masing2, tetapi jangan sampai para bupati menjerumuskan gurunya untuk diberikan tunjangan khusus jika tidak sesuai point 1 dan 2. Hilangkan anggapan dengan cara memasukkan semua sekolah dgn harapan makin banyak guru terima tunjangan khusus adalah pemahaman yg menyesatkan. Hal ini bisa menjadi temuan tim pengawas fungsional baik dari pusat maupun daerah yang mengakibatkan guru harus mengembalikan dana yg diterima.

Inilah pembuktian apakah pemangku kepentingan memahami aturan yang terkait dengan pendidikan atau tidak. Ketidaktahuan ini akan menjerumuskan guru binaannya. Hal ini sudah saya jelaskan dalam setiap pertemuan rakor dikdas dan penjelasan ini juga sudah kami kirimkan ke bupati seluruh indonesia.

Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) tahun ini banyak menurun?

Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) tahun ini banyak menurun?
Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) tahun ini banyak menurun?Agar jelas dan tidak ada saling menyalahkan ini penjelasannya.
Jawab :

  1. Alasan pertama, Tunjangan STF diberikan kepada guru bukan PNS yang belum Sertifikasi. Penurunan ini disebabkan karena adanya kenaikan yg lulus sertifikasi. Ini artinya STF berbanding terbalik dengan Sertifikasi. makin banyak yg sertifikasi makin sedikit penerima STF. 
  2. Alasan kedua, Kualitas data dapodik tahun ini lebih baik dari tahun kemarin sehingga guru yang masuk nominasi makin banyak, akibatnya peluang setiap orang makin kecil untuk dapat STF.
Akibat point 1 (Kuota Nasional Turun) dan point 2 (moninasi makin banyak), maka kesimpulannya adalah belum tentu tahun lalu terima tahun ini pasti terima. Ini juga berlaku untuk tunjangan Khusus dimana kuota nasional tetap tetapi yg masuk nominasi meningkat karena data yg benar semakin banyak. Mudah2 bisa dipahami.

10/29/2016

Cara Login GTK untuk Cek Info GTK dan Lapor Tunjangan Dikdas Terbaru 2016

Cara Login GTK untuk Cek Info GTK dan Lapor Tunjangan Dikdas Terbaru 2016 di http://gtk.kemdikbud.go.id/page/lembar-info-ptk-atau-lapor-tunjangan-dikdas-atau Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi Guru 2016- Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ialah fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas untuk membantu guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik/Dapodikdas.

Berikut ini adalah langkah-langkah cek data untuk melihat Lembar Info PTK tahun 2015 dan Laporan Tunjangan Dikdas:

1.  Untuk menuju laman Lembar Info PTK dan lapor tunjangan dikdas klik salah satu link di bawah ini :

Jika dari salah satu link di atas belum aktif, silakan Anda Login GTK dengan mengeklik salah satu link alternatif di bawah ini :
2. Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:
Login GTK
3. Masukkan NRG sebagai user ID jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
4. Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di mana:
  • YYYY= tahun lahir 4 digit
  • MM = bulan 2 digit
  • DD = tanggal lahir
  • Contoh: Tanggal lahir 10 Sepetember 1976,  maka cara menuliskannya ialah 19760910
5. Langkah selanjutnya ialah masukkan kode captcha yang berada di bawah password dengan benar.
6. Lakukan klik pada tombol “Login” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna

Verifikasi data tunjangan profesi guru

Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/BSD.

Demikian tentang Cara Login GTK untuk Cek Info PTK dan Lapor Tunjangan Dikdas Terbaru 2016. Semoga bermanfaat

    10/12/2016

    Langkah-langkah setelah generate prefill Dapodikdasmen

    Langkah-langkah setelah generate prefill Dapodikdasmen
    Langkah-langkah setelah generate prefill baru :
    1. Download prefill hasil generate baru.
    2. Hapus Folder C:\prefill_dapodik
    3. Buat Folder baru lagi di C:\prefill_dapodik
    4. Masukkan hasil download prefill baru tadi ke Folder yang baru dibuat
    5. Uninstall App
    6. Install App full installer
    7. Registrasi.
    8. Login dg user/pass yg baru registrasi tadi.
    Oia, sebaiknya untuk antisipasi tetap backup data anda...

    "Registrasi Baru dengan Prefill Baru Hasil Generate akan memunculkan data sesuai dengan data sinkronisasi yang terakhir..."


    Masalah yang sering muncul : ada PTK Ganda di Progress tapi di App cuman 1 itu emang harus di generate. Nanti setelah generate prefill baru registrasi di App memang akan muncul 2 PTK dg nama yang sama, tinggal hapus 1 data PTK tersebut yang tidak terpakai terus sinkron lagi... Dan di progress akan benar muncul 1.

    10/11/2016

    CARA MUDAH MENYIMPAN LEMBAR CEK INFO GTK DALAM BENTUK FILE PDF

    CARA MUDAH MENYIMPAN LEMBAR CEK INFO GTK DALAM BENTUK FILE PDF
    Untuk mempermudah pengecekan data pada "Info GTK" ada baiknya kita cetak  atau minimal kita simpan lembar cek Info GTK tersebut dalam bentuk file PDF. 

    Berikut ini adalah cara praktis menyimpan lembar Info GTK ke dalam bentuk file PDF pada google chrome.

    untuk Tutorial lengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI 

    SEMOGA BERMANFAAT

    9/30/2016

    TUGAS TAMBAHAN YANG DIAKUI P2TK

    TUGAS TAMBAHAN YANG DIAKUI P2TK
    1. TUGAS TAMBAHAN yang diakui hanya tugas tambahan yang dilaksananakan di SEKOLAH INDUK, dengan kata lain guru tidak bisa menambah jam mengajar dengan cara melaksanakan tugas tambahan di sekolah Bukan Induk.
    2. GURU BISA MENAMBAH JAM PEMBELAJARAN di sekolah lain (Bukan Induk) bila di sekolah Induknya sendiri sudah mempunyai jam mengajar minimal 6 jam.
    3. Untuk guru yang bersertifikat GURU PENJAS DENGAN KODE SERTIFIKASI 061 mapping pembelajarannya pada "kolom Mata Pelajaran dan kolom Nama Matpel Lokal dipilih dan diisi PJOK" dan silahkan HUBUNGI OP SIMTUNG KABUPATENNYA UNTUK MELAKUKAN VERVAL BIDANG STUDI SERTIFIKASI TSB SEHINGGA BISA DIAKUI OLEH P2TK. 
    4. Untuk Guru dengan Bidang studi sertifikasi "MATA PELAJARAN LAINNYA DENGAN KODE SERTIFIKASI 125" yang tercantum pada sertifikat pendidiknya juga silahkan HUBUNGI OP SIMTUN KABUPATENNYA UNTUK MELAKUKAN VERVAL BIDANG STUDI SERTIFIKASI TSB SEHINGGA BISA DIAKUI OLEH P2TK.

    SOLUSI JJM KOSONG PADA INFO PTK

    SOLUSI JJM KOSONG PADA INFO PTK
    Direktorat P2TK Dikdas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengenai permasalahan JJM pada lembar Cek info PTK, berikut permasalahan,penyebab serta solusinya :

    Jumlah Jam Mengajar Kosong ?

    Penyebab : Belum melakukan mapping Rombel (Penugasan Guru Mengajar pada kolom Rombel dan pembelajarannya di Aplikasi Dapodikdas)

    Solusi : Perbaiki data melalui operator Sekolah, Pastikan isian JJM dan Mata Pelajaran Sudah Benar.

    JJM Ada namun JJM Linear Kosong?

    Penyebab : PTK Belum Sertifikasi, Data kelulusan tidak ditemukan hingga tak tahu bidang studi sertifikasi, Mata pelajaran yang diinput tidak sesuai dengan bidang studi sertifikasi, pelajari tentang mata pelajaran yang Linear.

    Solusi: Perbaiki pada pembelajaran di rombel Dapodikdas usahakan mapel yang diampu sesuai dengan bidang studi sertifikasi.

    11/17/2015

    Cara Cek Dapodik 2015 Semester Ganjil (NRG)

    Pilih/klik salah satu link di bawah yang bisa terlihat seperti gambar di bawah !


    cek dapodik


    1. http://223.27.144.195:8081/
    2. http://223.27.144.195:8082/
    3. http://223.27.144.195:8083/
    4. http://223.27.144.195:8084/
    5. http://223.27.144.195:8085/

      1. Masukan NUPTK sebagai UserID (untuk yang sudah sertifikasi gunakan NRG)
      2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

      3. dimana :
        YYYY = tahun lahir 4 digit
        MM = bulan 2 digit
        DD = tanggal 2 digit
      contoh :
      Tanggal lahir 10 Januari 1968

      Cara menuliskannya : 19680110
      kemudian salin kode pada gambar dan klik submit, jika ada yang salah maka anda disuruh masuk lagi dan isi kode pada gambar berbeda yang tertulis di gambar.

      cek dapodik

      Tunggu beberapa saat, karena loading cukup lama.

      Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.

      11/04/2015

      Cek Data Guru Pada Info PTK Dikmen Hasil Sinkronisasi Dapodikmen

      Info PTK Dikmen merupakan web atau perambah baru untuk melakukan cek validitas data tunjangan bagi Guru-guru pada jenjang menengah SMA/SMK guna mengetahui sejauh mana validitas data dari hasil sinkronisasi Dapodikmen atau data pokok pendidikan menengah.


      Cara Cek Data Guru Pada Info PTK Dikmen Hasil Sinkronisasi Dapodikmen


      Bagi Guru yang ingin melakukan cek data pada aplikasi ini. melalui login dengan menggunakan user NUPTK dan NIK serta format isian tahun bulan dan tanggal lahir pada paswordnya, sekalipun masih tergolong baru namnINFO PTK DIKMEN ini merupakan cara baru untuk melakukan pengecekkan SKTP menyangkut JJM, Biodata, Kepangkatan dan pengakuan tugas tambahan pada berbagai JJM yang linear.

      Cek SKTP lewat Info PTK Dikmen ini merupakan pula wadah baru apakah seseorang layak mendapatkan tunjangan profesi/serttifikasi dan tunjangan lainnya, terus melakukan penyempurnaan dari hasil sinkron data dapodikmen dan info ptk ini menjadikan acuan terbaik untuk melihat data guru penerima tunjangan.


      Bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk login pada info ptk dikmen gunakan nuptk atau NIK sebagai user dan tahun bulan dan tanggal lahir sebagai user,
      jika ada kesalahan lakukan perbaikan pada aplikasi dapodikmen serta lakukan sinkronisasi kembali, prosesnya tetap berkoordinasi pada operator sekolah pemegang aplikasi DAPODIKMEN klik tautan dibawah ini

      CEK INFO PTK DIKMEN

      8/29/2015

      KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PENANGGUNG JAWAB SELURUH DATA YANG DIKIRIM MELALUI SINKRONISASI APLIKASI DAPODIK 2015

      Berikut share info penting mengenai pertanggung jawaban terhadap seluruh data-data yang telah dientry dan dikirim ke server pusat Dapodik serta hal-hal penting terkait pendataan Dapodikdas 2015 dari Bpk. Ibnu Aditya Karana (P2TK Dikdas) sebagai berikut :

      Untuk diperhatikan bagi seluruh PTK bahwasannya untuk seluruh data pokok pendidik (dapodik) wajib diketahui oleh seluruh elemen warga sekolah. Untuk itu setiap data yang dikirimkan dengan mekanisme sinkronisasi antara aplikasi yang ada di sekolah ke server pendataan di Kemdikbud harus melalui persetujuan kepala sekolah selaku stake holder tertinggi di satuan pendidikan.
      Oleh sebab itu seluruh tenaga administrasi yang diberi tanggung jawab sebagai operator sekolah harus melaporkan kepada seluruh warga sekolah terhadap data yang sudah diinput dan akan dikirimkan. Dan kami menghimbau agar masing-masing PTK bisa mengakses lembar info PTK sebagai media pengawasan dan melaporkan kepada operator sekolah apabila ada data-data yang dianggap belum sesuai untuk meminimalisir kesalahan.
      Ingat operator sekolah hanya petugas yang diberikan tugas untuk menginstal, entry data (input, ngetik data) dan mengirimkan data ke server Dapodik. Bukan petugas yang bertanggung jawab terhadap bisa atau tidaknya terbit SK TPP seorang PTK.

      8/04/2015

      TUGAS OPERATOR DAPODIK YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PTK

      TUGAS OPERATOR DAPODIK YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PTK
      Berbagai Macam Hal Yang Telah Terjadi Dengan Diberlakukannya Dapodik (Data Pokok Pendidik), Baik Plus Maupun Minusnya. Itulah Namanya Pembelajaran. Yang Puas Akan Menyatakan Positif Sedangkan Yang Tidak Puas Mengatakan Negatif.

      Hal Positif Maupun Maupun Negatif Tentu Bila Telah Melihat Hasilnya Terutama Para Penerima Tunjangan. Jika Diuntungkan Dengan SK Dirjen Yang Mereka Dapatkan Maka Akan Mengatakan Positif Baik, Permasalahan Muncul Jika PTK Bermasalah, Itulah Kendala Utamanya.

      Ibarat Pepatah Lama Mengatakan Memancing Uang Harus Pakai Uang Pula, Begitu Pula Dengan Tunjangan. Mengejar Tunjangan Pasti Dengan Menggunakan Aplikasi Dapodik.

      Pertanyaan Sederhana :

      1. Siapa Yang Mengerjakan Dapodik ?
      2. Dari Mana Biaya Operasional Pengerjaan Dapodik ?
      3. Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Dapodik Di Sekolah ?

      Tentu Semua PTK Tidak Akan Mau Menjadi OPERATOR. Kalaupun Ada Pasti Akan Segera Mengundurkan Diri. Penunjukan OPERATOR Biasanya Oleh Kepala Sekolah Kepada Staff TU Atau Guru TIK. PTK Pada Umumnya Tidak Perduli Siapa Yang Mengerjakan, Yang Penting Mereka Dapatkan Tunjangan Mereka. Karena PTK Menganggap Tunjangan Ini Adalah Mutlak Hak Mereka. Dan Harus Di Perjuangkan, Tapi Mereka Tidak Melihat Kebelakangan Siapa Yang Mengerjakan Data Mereka. PTK Tidak Melihat Yang Mengerjakan Data Mereka Adalah OPERATOR.

      Jika PTK Mengajar Dengan JJM 24, Mereka Menuntut Hak Mereka Karena Mengajar 24 Jam. Untuk Tata Usaha Atau Guru Yang Mendapat Tugas Tambahan Sebagai OPERATOR Dapodik Apakah Mendapat Tunjangan ?

      a. Guru Dengan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Diakui 18 Jam. Mengajar 6 Jam = 24 Jam
      b. Guru Dengan Tugas Tambahan Wakil Kepala Diakui 12 Jam. Mengajar 12 Jam = 24 Jam
      c. Guru Dengan Tugas Tambahan Kepala Laboratorium / Perpustakaan Diakui 12 Jam. Mengajar 12 Jam = 24 Jam
      d. Guru Dengan Tugas Tambahan OPERATOR Dapodik Tidak Diakui Jamnya Sebagai OPERATOR.

      Dengan Sistem Online Ini Diharapkan Semua Pihak Harus Aktif Baik OPERATOR Maupun PTK. Karena Sudah Ada Tugas Dan Tanggung Jawab Masing-Masing Menyangkut Data PTK. Pada Dasarnya Tugas OPERATOR Hanya Mengentry Data, Selebihnya PTK Yang Berperan Aktif, Bukan Sebaliknya Semua Ditanggung OPERATOR, Jika Ada Kesalahan OPERATOR Yang Bertanggung Jawab.

      Tugas PTK :

      1. Mengisi Data Pada Form Yang Telah Disediakan Dan Menyediakan Dokumen Pendukung Yang Diperlukan.
      2. Mengumpulkan Formulir Dan Data Pada Waktu Dan Tempat Yang Telah Ditentukan.
      3. Mengecek Data Secara Berkala Di Situs Cek Tunjangan. Konfirmasi Pada OPERATOR Jika Ada Kesalahan / Kekuarangan Data.

      Berikut Tugas OPERATOR :

      1. Membuat Jadwal Pendataan (Formulir Data PTK Dan Siswa)
      2. Menginstal Aplikasi Dapodik
      3. Mengentry Data Yang Telah Di Isi Oleh PTK Dan Siswa Sesuai Dengan Isian Formulir Data, Berdasarkan Petunjuk Dari Buku Manual Dapodik.
      3. Mengirim Data Valid.
      4. Mencetak / Print Out Profil Sekolah Sebagai Laporan Pengerjaan
      5. Koreksi Jika Ada Kesalahan (Perbaikan Data Sesuai Dengan Jadwal Yang Tertera)

      Inilah Tugas Dari OPERATOR, Tidak Lebih dari itu. Diluar Dari Tugas Tersebut OPERATOR Boleh Menolak Jika PTK Meminta OPERATOR Untuk Mengecek Data Pribadi Di Situs Cek Pendataan, Karena Data Pribadi Merupakan Tugas PTK Bersangkutan.

      Untuk OPERATOR Harap Diperhatikan Dan Diperjelas Dan Diberikan Jadwal Yang Disetujui Kepada Sekolah Tentang Jadwal Pengerjaan Dapodik. Setelah Data Diterima Dalam Bentuk Formulir Pertama Sekali.

      Contoh Jadwal Yang Dapat Berlaku Setiap Bulannya :

      - Tanggal 1 – 15 : Perbaikan Data Dan Kelengkapan Data Oleh PTK
      - Tanggal 16 – 20 : Pengerjaan/ Perbaikan Data
      - Tanggal 21 : Pengiriman Data / Upload Ke Server Pusat.
      - Tanggal 26 : PTK Dapat Cek Data Di Situs Cek Data Dapodik.
      (Cek Dilakukan Secara Pribadi Oleh PTK)

      Jadwal Ini Ditempel Pada Papan Pengumuman Kantor Dan Ditandatangani Oleh Kepala Sekolah, Dan Diberitahu Kepada Semua PTK.

      Jika OPERATOR Mengikuti Prosedur Kerja Diatas, Pengerjaan Dapodik Akan Memakan Waktu Dari Awal Pengerjaan Paling Lama 10 Hari Kerja Telah Terselesaikan Dengan Baik.

      Setelah Anda Menggunakan Jadwal Diatas, Bila Ada PTK Yang Ingin Perbaikan Data, Dikarenakan Pada Saat Pengisian Formulir Tidak Lengkap / Salah Yang Mengakibatkan Data PTK Tidak Valid Anda Dapat Menunjukkan Jadwal Kerja Dapodik, Sehingga Anda Tidak Setiap Hari Harus Mengurusi Data Ini, Karena Pekerjaan Anda Yang Utama Sebagai Staff TU / Guru Akan Terganggu.

      Jika OPERATOR Mengikuti Teknis Pengerjaan Seperti Diatas, Niscaya OPERATOR Tidak Akan Terkendala Dalam Pengerjaan Aplikasi Dapodik. Dan Tidak Akan Terkendala Dengan PTK Yang Menyangkut Tunjangan.

      Permasalahan Yang Umum Timbul :

      a. OPERATOR Gaptek (Solusinya, Rembuk Sesama PTK Untuk Perwakilan Menjadi OPERATOR )
      b. OPERATOR Tidak Tahu Prosedur Pengisian Dapodik (Solusinya, Baca Manual Booknya)
      c. OPERATOR Tidak Punya Buku Petunjuk Dapodik (Solusinya, Download Di Link Resmi Dapodik)
      d. OPERATOR Lamban Mengerjakan Dapodik (Solusinya, PTK / Sekolah Berikan Kompensasi Dana Tunjangan)
      e. PTK Sulit Untuk Melengkapi Data (Solusinya, Tinggalkan Data PTK Yang Kosong / Tidak Lengkap. Tidak Boleh Menjadi Alasan Karena Satu PTK Tidak Lengkap, PTK Yang Lain Tidak Diselesaikan)
      f. PTK Gaptek (Solusinya, Referensikan Agar PTK Melihat Data Bersama Dengan PTK Lain)
      g. Data PTK Kurang Lengkap (Solusinya, Minta PTK Lengkapi Data Untuk Di Upload Pada Bulan Berikutnya)
      h. NIP, NUPTK, Kode Sertifikasi Bermasalah (Solusinya, Minta PTK Menyelesaikan Sendiri Ke Pihak Yang Berwenang Yang Mengeluarkan Data Tersebut (BKD/DINAS/LPMP).
      i. PTK Mengajar Di Sekolah Lain (Solusinya, PTK Bersangkutan Wajib Melaporkan Pada OPERATOR Sekolah Bersangkutan Untuk Di Entry Sebagai SEKOLAH NON INDUK. Dan Data Sesuai Dengan Data Yang Diberikan Kepada Sekolah Induk. (Agar Data PTK Tersebut Tidak Bertabrakan Dengan Data Sekolah Induk).

      Perlu Diingat, Segala Bentuk Data Pribadi PTK Merupakan Tanggung Jawab PTK Tersebut, Jika Data PTK Bermasalah Dan Tidak Sinkron Diakibatkan Kesalahan Dari Bentuk Data PTK Tersebut, Merupakan Kelalaian Dari PTK Secara Pribadi. OPERATOR Hanya Mereferensikan PTK Agar Menyelesaikan Perbaikan Data Tersebut. (Bukan Kewajiban OPERATOR Yang Memperbaiki Ke Instansi Terkait).

      Ingat Tugas OPERATOR Hanya Mengentri Data Sesuai Dengan Data Yang PTK. PTK Memberikan Data Sesuai Kebutuhannya. Harap Jangan Terlalu Percaya Jika Mendengar Atau Melihat Tulisan Tentang Sertifikasi Yang Belum Tentu Dapat Dipercaya, Harap Konfirmasi Terlebih Dahulu Ke Situs Resmi Dapodik Atau Ke Dinas Kab/Kota.

      7/30/2015

      PEMAHAMAN KENORMALAN ROMBEL KAITAN DENGAN JAM MENGAJAR

      PEMAHAMAN KENORMALAN ROMBEL KAITAN DENGAN JAM MENGAJAR
      1.  Kenormalan rombel hanya dipengaruhi dari mapping jam mengajar pada MATPEL WAJIB dan MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM).
      2. Suatu Rombel bisa dikatakan NORMAL, bila JJM PADA MATPEL WAJIB MAKSIMAL 32 JAM dan JJM PADA MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM) MAKSIMAL 4 JAM.
      3. Untuk Kelas rendah di SD (Kelas 1, 2, 3) JJM Maksimal Rombel yang dianggap NORMAL oleh P2TK adalah Maksimal 32 jam. Sedang untuk kelas tinggi maksimal JJM Rombel adalah 36 jam dengan mengacu pada ketentuan poin 2.
      4.      Jam tiap Mapel pada Matpel Wajib harus diisi sesuai jam max yang tertera pada aplikasi dibagian kanan tiap mapelnya.
      Contoh Cara Mapping untuk SD pada kelompok Matpel Wajib,
             -          YANG BENAR : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=3jam (1 JAM FREE BIARKAN)
             -          YANG SALAH : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=2jam, 
                     Mulok Potensi Daerah=2jam.
      5.     Jam MATPEL TAMBAHAN TIDAK MEMPENGARUHI KENORMALAN ROMBEL dan tidak termasuk yang terakumulasi pada kewajiban JJM Maksimal Rombel 36 jam.

      7/14/2015

      CARA UPDATE FOTO PADA PUSAT DATA DAN STATISTIK PENDIDIKAN (PDSP) KEMDIKBUD

      AMANAT DARI ADMIN PDSP :

      Kepada Yth.
      1. Dinas Pendidikan Provinsi;
      2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
      3. Satuan Pendidikan (SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA,PLB)
          di seluruh Indonesia


      Kami mengharapkan bapak/ibu dapat mengecek sekolah masing-masing di referensi.data.kemdikbud.go.id. apakah sudah ada Foto sekolahnya atau belum.. jika belum ada fotonya dan ingin mengupdate fotonya melalui http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/


      (KLIK MENU CITRA)


      "Tidak perlu LOGIN"

      adapun bagian yang di foto yaitu :
      1. Plang Sekolah (jika tidak ada bisa identitas lain seperti kop surat di foto)
      2. Tampak seluruh gedung (jika memungkinkan)
      3. Tampak samping kanan
      4. Tampak Samping Kiri

      "MINIMAL 5 FOTO"
      resolusi gambar 800 x 600 PX

      Demikian pemberitahuan ini..kami mohon kerjasamanya..
      Terima Kasih

      Salam,
      TIM Admin Helpdesk NPSN

      Pusat Data dan Statistik Pendidikan
      Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


      6/23/2015

      Cek Info PTK Terbaru Semester 2 Tahun 2015

      Cek Info PTK Terbaru Semester 2 Tahun 2015 - Tahun 2015 Cek Info PTK Terbaru Semester 2 Tahun 2015 mengalami sedikit perubahan tampilan pada saat login di lembar info ptk setelah login seperti gambar di bawah ini.
      Tampilan Login Info PTK 2015
      Tampilan baru Cek Info PTK tahun 2015 (klik gambar untuk memperbesar)

      Setelah berhasil login di Cek Info PTK Terbaru Semester 2 Tahun 2015 maka akan tampak seperti Lembar Info PTK seperti tahun sebelumnya, namun jika di perhatikan bagian tengah terdapat kolom atau menu "Verifikasi data untuk tunjangan profesi" seperti gambar di bawah ini :

      Menu Tambahan Lembar Info PTK
      Menu Tambahan Cek info ptk 2015 "Verifikasi data untuk tunjangan profesi" 
      (klik gambar untuk memperjelas)

      Menu atau tabel verifikasi data untuk tunjangan berisi tentang persyaratan untuk mendapat tunjangan profesi, bila masih merah dengan silang tanda x, maka hal tersebut harus di perbaiki sesuai dengan isi kolom keterangan. Setelah di perbaiki sesuai dengan kolom keterangan maka cek kembali apakah tanda x merahnya sudah menjadi contelan hijau, jika ya berbarti maslah anda sudah beres.

      Jika anda sudah bisa pahami mari kita mulai mengecek info PTK terbaru 2015 anda :

      Klik Cek Info PTK di Link Pertama  : 223.27.144.195:8081
      Klik Cek Info PTK di Link Kedua     : 223.27.144.195:8082
      Klik Cek Info PTK di Link Ketiga     : 223.27.144.195:8083
      Klik Cek Info PTK di Link Keempat : 223.27.144.195:8084
      Klik Cek Info PTK di Link Kelima    : 223.27.144.195:8085

      Keterangan :
      Jika setelah mengklik link Cek info PTK muncul seperti gambar di bawah, silahkan klik "kembali Beranda" seperti gambar di bawah agar bisa login.

      Klik Beranda info ptk
      Klik gambar untuk memperjelas


      Terima kasih telah membaca tulisan infoptk.com dengan judul : Cek Info PTK  Terbaru Semester 2 Tahun 2015

      6/20/2015

      Daftar Nama Siswa Ganda yang dihapus Dapodikdas (SMS Penghapusan Siswa Ganda Dapodikdas)

      Kemarin ada beberapa sekolah yang mendapat sms dari dapodikdas, di dalam SMSnya berisi pemberitahuan tentang siswa ganda yang ada di sekolah bersangkutan. Berikut Petikan sms dari dapodikdas. 


      “Sekolah anda memiliki siswa berganda atau terdaftar disekolah lain dan juga kami hapus salah satu dari pusat cek di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id Kemdikbud”

      Dari informasi yang admin langsir dari grup facebook resmi dari dapodikdas berikut ini kutipannya :
      “Bagi rekan2 Operator yang mendapatkan sms pemberitahuan adanya penghapusan peserta didik di sekolahnya, Silahkan cek sekolah dan nama peserta didiknya pada file yang dapat diunduh pada link dibawah. Bagi siswa yang terdaftar lebih dari satu sekolah silahkan lakukan koordinasi dengan sekolah terkait.”
      NB: Hanya untuk yang mendapatkan SMS. Yang tidak dapat sms tapi ada daftar siswanya di file ini, abaikan.
      Terima kasih.
      Untuk melihat daftar siswa yang dihapus oleh sistem pusat dapodikdas silahkan langsung mendownload melalui link di bawah ini.

      Setelah rekan OPS mengetahui nama siswa yang terhapus oleh sistem dapodikdas silahkan melakukan updating jika siswa yang bersangkutan memang sudah keluar atau pindah ke sekolah lain silahkan di keluarkan dengan keterangan pindah sekolah agar sekolah yang dituju untuk pindah mengentri kembali data siswa tersebut. Namun jika siswa yang bersangkutan memang berada di sekolah anda silahkan mengkonfirmasi sekolah asal yang ada di file di atas untuk selanjutnya menghapus untuk dipindahkan datanya di sekolah anda
      Semoga informasi di atas bermanfaat untuk rekan OPS semua.