Latar Belakang
(PermendikbudNo.66 tahun2013):
Standar Penilaian Pendidikan bertujuan untuk menjamin:
perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian,
pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan
pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Model Penilaian Raport kurikulum 2013 |
semoga sukses semua bagi pengunjung blog kami thank.....
0 komentar: