1/08/2015

Anggaran Kesejahteraan Guru di Bangka Belitung Rp 30 Miliar

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2015 menganggarkan Rp 30 miliar untuk meningkatkan kesejahteraan 8.668 guru di daerah itu. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan pada 2014 lalu.

“Guru honor dan guru yang berstatus pegawai negeri sipil mendapatkan tunjangan tambahan Rp 4,2 juta per orang per tahun,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rivai, kepadaTempo, Rabu, 7 Januari 2015. Untuk guru daerah terpencil di Kabupaten Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur, Rp 6 juta per orang per tahun.

Menurut Rivai, Dinas Pendidikan tetap memperhatikan kompetensi dan kualifikasi guru yang mengajar. Bagi mereka yang menjalani kuliah pada jenjang S-1/D-4, diberikan beasiswa. “Untuk kualifikasi guru kita berikan bantuan Rp 1 juta untuk setiap semester. Sedangkan untuk kompetensi, kita ada dana belanja langsung untuk pembinaan,” katanya.

Rivai menjelaskan banyak guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan tambahan karena tidak memenuhi syarat. Minimnya pengetahuan terhadap syarat-syarat mendapatkan tunjangan membuat banyak guru honorer yang mengeluh.

Rivai memaparkan guru yang mendapatkan tunjangan tambahan adalah mereka yang mengajar minimal 12 jam dan diangkat menjadi guru honorer minimal sejak Desember 2009. “Mengapa guru yang diangkat di atas tahun 2009 tidak dapat tunjangan tambahan? Itu karena kita berpendapat jumlah guru saat ini sudah cukup,” ujarnya.

Selain memberikan tambahan tunjangan untuk guru, Rivai mengatakan pihaknya juga memberikan bantuan kepada 3.553 tenaga kependidikan yang tersebar di sekolah-sekolah. Pemberian bantuan itu dilakukan setelah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat usulan dari Dinas Pendidikan yang ada di kabupaten dan kota. “Jumahnya Rp 2,4 juta per orang per tahun,” ucap Rivai. (tempo.co)

Previous Post
Next Post

0 komentar: