1/14/2015

Lihat Daftar Calon Peserta Sertifikasi Periode 2015

Sertifikasi guru tahun 2015 melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) diperuntukkan bagi guru yang berstatus PNS dan bukan PNS pada semua jenjang pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta. Penetapan sasaran peserta per kabupaten/kota didasarkan pada data hasil uji kompetensi guru.

Guru yang dapat mengikuti sertifikasi guru melalui PPG tahun 2015 harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Semua guru yang memenuhi persyaratan mengikuti PPG mempunyai kesempatan untuk mengikuti seleksi akademik berbasis hasil uji kompetensi.

Penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2015 dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online sistem. Daftar rangking bakal calon peserta sertifikasi guru melalui PPG diumumkan oleh Badan PSDMPK-PMP dapat dilihat melalui situs resmi www.sergur.kemdiknas.go.id

Calon peserta PPG tahun 2015 untuk jenjang TK, SD, dan SMP ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sedangkan untuk jenjang SMA/SMK dan SLB oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Dinas pendidikan dapat menghapus calon peserta yang sudah tercantum namanya dalam daftar calon peserta sertifikasi guru melalui PPG atas persetujuan LPMP.
Previous Post
Next Post

0 komentar: