4/15/2015

TAHAP PENYUSUNAN DAN PENGUMPULAN DOKUMEN RPL PESERTA PPGJ 2015

RPLMasih tentang topik Sertifikasi guru Tahun 2015. Pada kesempatan malam hari ini situs herlinbima.com akan membagikan sedikit pembahasan terkait tahap penyusunan Rekognisi Pembelajaran Lampau atau yang biasa disebut RPL sebagai langkah utama dalam kegiatan program pendidikan profesi guru dalam jabatan (PPGJ).
Penyusunan Dokumen RPL
Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015 yang telah ditetapkan harus menyusun dokumen RPL serta melampirkan fotocopy Format A1 yang telah ditandatangani oleh dinas pendidikan.
Dokumen RPL yang harus disusun oleh peserta meliputi komponen-komponen sebagaimana dicantumkan dalam tabel berikut ini :
NoKomponenSub Komponen
 1Pengalaman Pembelajaran dan Pengembangan Diri
  1. Deskripsi diri
  2. Pengalaman Mengajar
  3. Pendidikan S2/S3
  4. Pelatihan
 2Analisis Buku Ajar Sesuai Kurikulum 2013/Analisis Program Layanan BK/TIKAnalisis Buku Guru/Siswa (Guru Kelas/ Guru Mapel) atau Analisis Program Layanan BK/TIK (Guru BK/TIK)
 3Perangkat Pembelajaran/Layanan Sesuai Kurikulum 2013
  1. RPP/RPBK/RPTIK
  2. Pengembangan Bahan Ajar/Layanan
  3. Media Pembelajaran/Inovasi Layanan
  4. Instrumen Penilaian
 4Analisis Penilaian Hasil Belajar/Layanan Bimbingan Siswa Sesuai Kurikulum 2013
  1. Dokumen Analisis Hasil Penilaian
  2. Dokumen Penyajian Hasil Belajar
 5Pembelajaran/Layanan Bimbingan Sesuai Kurikulum 2013 yang dibuktikan dengan rekaman video
  1. Orisinalitas
  2. Keterlaksanaan Langkah Pembelajaran/ Layanan BK/TIK
  3. Pendekatan Saintifik/Inovasi Layanan BK/TIK
 6Penilaian Atasan Langsung
  1. Penilaian Kepala Sekolah
  2. Penilaian Pengawas
 7Prestasi Akademik dan/atau Karya Monumental
  1. Guru Berprestasi/Guru Teladan/ Pemandu/ Instruktur/Guru Inti
  2. Karya Tulis Terpublikasi
  3. Presentasi Karya Ilmiah
  4. Penghargaan Prestasi di Masyarakat yg Relevan
Pengumpulan Dokumen RPL
Dokumen RPL yang telah disusun oleh guru dikumpulkan di dinas provinsi/kabupaten/kota untuk selanjutnya diserahkan ke LPMP.
Penyatuan Berkas Administrasi dan Dokumen RPL
LPMP menyatukan berkas persyaratan administrasi dan dokumen RPL guru untuk dikirim ke LPTK pelaksana sertifikasi guru.
Penerimaan Berkas Data dan Dokumen RPL
LPTK menerima data guru yang dapat diunduh di ASG masing-masing LPTK dan menerima berkas Adminsitrasi dan dokumen RPL dari LPMP sesuai dengan distribusi peserta sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015.
Pengumpulan Dokumen RPL Yang Diperbaiki
Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota menerima dokumen RPL guru yang harus diperbaiki dari LPTK, mendistribusikan ke guru yang bersangkutan untuk diperbaiki dan menginformasikan batas waktu perbaikan yang disyaratkan oleh LPTK.
Perbaikan Dokumen RPL
Peserta sertifikasi guru memperbaiki dokumen RPL berdasarkan saran dan koreksi dari LPTK, dilakukan oleh guru dalam kurun waktu yang ditentukan oleh LPTK penyelenggara. Dokumen RPL yang sudah diperbaiki diserahkan kembali ke dinas pendidikan untuk diteruskan ke LPTK.
Pengumpulan Dokumen RPL Perbaikan
Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota mengumpulkan dokumen RPL yang sudah diperbaiki dan mengirimkan kembali ke LPTK sesuai tengat waktu yang ditentukan LPTK penyelengara.
Sekian dan semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan-rekan calon sertifikasi guru tahun 2015.
Previous Post
Next Post

0 komentar: