4/17/2015

Kebijakan Perubahan UN di Konkernas PGRI

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengumumkan kebijakan perubahan ujian nasional (UN) di hadapan peserta Konferensi Kerja Nasional (Kongkernas) II Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Padang, Sumatera Barat, mengingatkan kembali bahwa tujuan UN adalah untuk melakukan penilaian atas standar kompetensi lulusan. Oleh karena itu, ada beberapa kebijakan UN yang diubah.

Kebijakan Perubahan UN kedua adalah siswa yang merasa nilainya kurang, dapat mengulang ujian yang sama tahun depan. Mendikbud menjelaskan, untuk dapat mengulang ujian dengan baik, tentu siswa harus belajar. Pihaknya ingin menggeser bahwa bukan semata-mata sebagai hakim, tetapi ujian sebagai sebuah proses pembelajaran. Ujian bukan sesuatu yang mengerikan dan menakutkan, tapi sesuatu yang memang ingin diraih.
Mendikbud juga mengatakan, melalui kebijakan tersebut, pihaknya ingin mengembalikan integritas para komunitas pendidikan. Diakuinya bahwa selama ini UN menjadikan kecurangan bersifat jamak. “Bahkan guru berada dalam posisi terjepit. Perintahnya lulus, namun situasinya berbeda. Ini harus kita ubah.”

Menurut mantan rektor Universitas Paramadina ini, UN harus digunakan untuk mengembangkan potensi anak dengan baik. Pihaknya ingin konsep yang dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, diterapkan. Dalam buah pikirannya, Ki Hajar Dewantara menempatkan pendidikan sebagai sebuah kegembiraan yang menyenangkan.

“Kita berharap konsep taman ini bisa diterapkan kembali di sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia. Anak ingin ke sekolah. Anak ingin tidak pulang dari sekolah. Kenapa? Karena di sekolahnya merasa senang, nyaman, menyenangkan.”
Previous Post
Next Post

0 komentar: