Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki
Demikian pengumuman ini dibuat atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih
sumber infopendataan
Demikian pengumuman ini dibuat atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih
sumber infopendataan
Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar no: 5086/C/MI/2014 tentang Pemanfaatan data Dapodik untuk BSM/KIP. Download
Pada surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota seluruh Indonesia tersebut disebutkan bahwa pada tahun 2015 Program BSM akan dilanjutkan dengan program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan secara nasional dan mekanisme seleksi siswa penerima PIP akan dilakukan melalui Dapodik.
Untuk itu diinstruksikan kepada pihak sekolah agar mendata dan mengisi data siswa dari orang tuanya pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan formulir yang tersedia di aplikasi dapodikdas versi 3.01, dengan jalan :
- Melakukan identifikasi semua siswa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS
- Meminta kepada siswa untuk menyerahkan fotokopi KPS/KKS
- Segera melakukan pemutakhiran data dan pengiriman data siswa melalui mekanisme sinkronisasi data dapodikdas
- Proses pemutakhiran data oleh sekolah agar dilakukan selambat-lambatnya tanggal 21 Desember 2014.
========
update postingan blog 11/2/2015
Yusuf Rokhmat > Info Pendataan Ditjen Dikdas
SEPUTAR NOMOR KPS/KKS di dapodik===========
Kartu KPS/KKS di terbitkan oleh Kementerian Sosial berbasis keluarga miskin.
Nomor KPS/KKS bukan nomor surat keterangan tidak mampu atau nomor lainnya, mohon periksa kembali kelengkapan no. kps agar keluarga miskin merasakan manfaat kartu tsb melalui Program Indonesia Pintar Kemdikbud RI
adapun siswa yang orang tuanya memiliki KPS sifatnya wajib diinputkan no kps/kks tersebut di dalam aplikasi dapodik baik itu nama siswa tertera maupun tidak tertera di dalam kartu KPS/KKS, yang paling penting adalah siswa tersbut berasala dari keluarga pemegang KPS/KKS, dapat dibuktikan melalui kartu keluarga.
supported by TNP2K Tim Nasional Percepatan Pengentsan Kemiskinan , Sekretariat Wakil Presiden
cara entry KPS ke Dapodik download http://www.mediafire.com/view/i1g11y4j2vo4ss2/PANDUAN_ENTRI_SISWA_PENERIMA_BSM_KPS_DAPODIKDAS.pdf
website tp2nk www.tnp2k.go.id
========================
tampilan kartu
cara mendapatkan kip tambahan http://www.tnp2k.go.id/images/uploads/downloads/FINAL%20Flyer%20KIP%20EDIT%20111214%20LOGO.pdf
=================================
Postingan terkait
Download Juknis PIP 2015
http://www.informasipendidikan.net/2015/06/mengakses-aplikasi-verivikasi-program-indonesia-pintar.html
0 komentar: