6/26/2016

Dapodikdas V.3.0.4 Terintegrasi dengan PPDB Online Ringankan Tugas Operator

Dapodikdas V.3.0.4 Terintegrasi dengan PPDB Online Ringankan Tugas Operator - Sesuai dengan postingan sebelumnya bahwa Aplikasi Dapodikdas Versi 3.0.4 akan dirilis pada 15 Juli mendatang yang hampir bersamaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDPB). Terkait dengan dengan adanya siswa baru, maka tugas Operator Sekolah bertambah yaitu penginputan peserta didik baru serta mengeluarkan siswa kelas 6 yang telah lulus.

Untuk meringankan tugas Operator Sekolah, maka ada wacana integrasi antara aplikasi Dapodikdas dengan PPDB Online Pustekom Kemdikbud, sehingga nantinya Operator tidak perlu menginput data kelas I baru. Hal ini dipaparkan oleh Bapak Yusuf Rokhmat melalui akun facebook nya.

Apa Itu PPDB Online ?

Sistem PPDB Online adalah salah satu layanan terbaru Kemdikbud untuk memfasilitasi sekolah untuk penerimaan siswa baru secara online, untuk tingkat SD, SMP sederajat dan SMA sederajat. Sehingga hasil dan rekap pendaftaran bisa dilihat secara realtime. 

PPDB Online ini diklaim hanya satu-satunya aplikasi yang terintegrasi dengan Aplikasi Dapodikdas versi 3.0.4. Terkait dengan pelaksanaannya, PPDB Online ini dikembalikan lagi ke daerah masing-masing sesuai dengan ketentuan yang ada.

wimaogawa.blogspot.com

Syarat dan Ketentuan PPDB Online 2015


Sistem PPDB ONline ini dapat dimanfaatkan dalam proses penerimaan peserta didik baru untuk semua jenjang, dari SD, SMP, SMK/SMK.
wimaogawa.blogspot.com

Berikut adalah prosedur untuk mendapatkan fasilitas PPDB Online

1. Kepala Dinas Pendidikan kab /kota mengajukan surat ditujukan kepala PUSTEKKOM KEMDIKBUD paling lambat pada  10 April 2014 pukul 24.00 WIB  diperpanjang sampai dengan Rabu, 15 April 2015.
2. Dinas Pendidikan Kab /Kota yang tercatat sebagai calon peserta PPDB Online Pustekkom  melakukan tahap registrasi ke dalam sistem PPDB  http://www.ppdb.kemdikbud.go.id/daftar
3. Dinas Pendidikan mendowload dokumen persyaratan peserta PPDB (Juknis, Perwal/Perbup)
4. Dinas Pendidikan segera menetapkan juknis dan perwal yang sudah disahkan
5. Dinas Pendidikan menetapkan tim operasional PPDB dan mengacu pada POS Sistem PPDB Online PUSTEKKOM.
6. Menyediakan infrastrukturseperi komputer, printer, internet di kantor Dinas Pendidikan Kab /Kota dan sekolah peserta PPDB Online.
7. Menyediakan dan mengirimkan seorang Penanggung Jawab dan seorang Administrator TIK untuk menjalani pelatihan dan pengembangan di PUSTEKKOM KEMDIKBUD.
8. Menyediakan dan meng-import Daftar Nilai Ujian Sekolah (US) untuk tingkat D dan Daftar Nilai UN tingkat SMP tahun 2014 ke Database PPDB Online di Data Center Jardiknas PUSTEKKOM KEMDIKBUD sebagai data simulasi Pelatihan dan Uji Coba Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru.
9. Bersedia untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Tim PPDB Online PUSTEKKOM.

Beberapa Kota/Kabupaten yang telah menggunakan Aplikasi PPDB Online
  • Disdikpora Kabupaten Karanganyar
  • Disdik Kota Tebing Tinggi
  • Disdik Kabupaten Sijunjung
  • Disdik Kabupaten Purbalingga Jaw Tengah
  • Disdik Kota Bandar Lampung
  • Disdik Kabupaten Banyuwangi
  • Disdik Kabupaten Temanggung
  • Disdik Kota Padang Panjang
  • Disdik Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus
  • Disdik Kabupaten Banyumas
  • Disdik Kota Gorontalo
  • Disdik Kota Pontianak
  • Disdik Kota Banjar Baru
  • Disdik Kota Dumai
  • Disdik Kabupaten Barito Utara
  • Disdik Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh
  • Disdik Kabupaten Tanah Laut
  • Disdik Kota Banjarmasin
  • Disdik Kabupaten Sragen
  • Disdik Kota Manado
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kota Samarinda
  • Disdik Tangerang Selatan
  • Disdik Kota Sibolga
  • Disdikpora Kota Mataram
  • Disdik Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
  • Disdik Kota Tanjung Pinang
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kota Baru
  • Disdik Kota Bogor
  • Disdikpora  Kota Pekalongan
  • Disdik Kota Pekan Baru
  • DisdikKota Batam
  • Disdikpora Kabupaten Pangandaran
  • Disdik Kabupaten Lampung Utara
  • Disdik Kabupaten Bengkalis
  • Disdik Kota Bontang
  • Disdikpora Kabupaten Demak
  • Disdikpora Kota Waringin Barat
  • Disdik Kabupaten Bungo
  • Disdik Kota Tajungbalai
  • Disdik Berau
  • Disdik Nasional Kota Ternate
  • Disdik Kabupaten Lampung Tengah
Awalnya PPDB Online ini hanya diikuti oleh 2 kab/kota, yaitu pada tahun 2011. Di tahun berikutnya yaitu 2012 diikuti oleh 9 kab/kota dan tahun 2013 diikuti oleh 14 kab/kota. Tahun 2014 naik 2 kali lipat, yaitu 29 kab/kota, dan tahun 2015 ini diikuti oleh 42 kab/kota.

Demikian informasi terkait wacana Dapodikdas V.3.0.4 Terintegrasi dengan PPDB Online Ringankan Tugas Operator, semoga bermanfaat.

referensi : infokepegawaian.blogspot.com
Previous Post
Next Post

0 komentar: