6/13/2016

INILAH BEBERAPA PERGURUAN TINGGI YANG DIBEKUKAN SEMENTARA DAN PTS YANG RESMI DI TUTUP KEMENRISTEK DIKTI

Kemenristek Dikti akhirnya resmi mengumumkan beberapa Perguruan Tinggi Swasta yang ditutup, jika pada postingan yang lalu sudah pernah di bahas tentang beberapa perguruan tinggi yang akan di bekukan oleh pemerintah, selengkapnya baca Lihat disini : PTS yang terancam tercabut izinnya


Baru-baru ini beredar kabar tentang beberapa Perguruan Tinggi Swasta yang resmi ditutup Oleh Kemenristek Dikti, bahkan di Jawa Timur ada 12 Perguruan Tinggi yang dibekukan sementara.

11 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang Ditutup Kemenristek Dikti

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan Koordinasi Perguruan  Tinggi  Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jawa Timur mengambil langkah tegas atas perguruan tinggi swasta (PTS) yang bermasalah.
Selain 12 PTS  dibekukan, ada 11 PTS yang ditutup.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Kerja Sama Kopertis Wilayah VII Jatim Budi Hasan mengimbau masyarakat  yang  ingin  menempuh pendidikan   tinggi   mengecek daftar perguruan tinggi ke kopertis  sebelum  melakukan  pendaftaran.
Sebab, di Jatim sudah ada sebelas PTS yang statusnya tidak aktif, tutup, bahkan dibubarkan oleh Kemenristek Dikti.
Sebelas PTS  yang sudah ditutup oleh Kemenristek Dikti adalah 
  1. STT Budi Utomo Malang, 
  2. Universitas Cakrawala Madiun, 
  3. STIE Pariwisata Satya Widya Surabaya, 
  4. STKIP Tri Buana Surabaya, 
  5. AMIK Aji Jaya Baya Kediri, 
  6. Akademi Tesktil IT Surabaya, 
  7. ABA Webb Surabaya, 
  8. STIT Widya  Dharma  Surabaya,  
  9. Akbar Bakti Wiyata Kediri, 
  10. AKAD Peternakan Jember, dan 
  11. ATN Sidoarjo.

Budi memaparkan bahwa PTS yang sudah tutup itu sudah beberapa tahun tidak pernah memasukan data ke PDPT.
Durasinya bervariasi. Ada yang tiga tahun atau bahkan hingga lima tahun.
Biasanya, Kemenristek Dikti langsung  melakukan  tindakan tegas bila selama dua tahun terakhir PTS tersebut tidak pernah meng-update PDPT. Masyarakat harus hati-hati," kata Budi seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (13/6).

12 Perguruan Tinggi di Jawa Timur Dibekukan Sementara

Ini warning bagi perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Timur (Jatim) yang sedang berkonflik.
Jika tidak bisa segera menyelesaikan masalah yang dihadapinya sendiri, PTS terancam dibubarkan. 
Langkah itupun sudah dilakukan Koordinasi Perguruan  Tinggi  Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jatim dan Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Buktinya, 12 PTS dinonaktifkan  dan  sebelas PTS  lainnya  dibubarkan. Alasannya, PTS-PTS tersebut  tersandung  masalah mulai  kategori  ringan,  sedang, hingga berat.
PTS yang dinonaktifkan adalah Universitas PGRI  Banyuwangi,  IKIP  PGRI Jember,  Universitas Bondowoso, IKIP Budi Utomo Malang, STIE Indonesia Malang, dan ISTP Malang.
Ada juga Undar Jombang, Universitas Nusantara PGRI Kediri, Universitas Teknologi Surabaya (UTS), ITPS Surabaya, STIH Sunan Giri Malang, dan STIE ABI Surabaya.
”Selama statusnya belum diaktifkan  kembali,  pasti  berdampak pada pengakuan dari pemerintah, kata Koordinator Kopertis Wilayah VII Jatim Prof Suprapto seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (12/6).

Dosen  Teknik  Kimia  Institut Teknologi  Sepuluh  Nopember (ITS)  Surabaya  tersebut  menjelaskan, masalah dengan kategori ringan  dikaitkan  dengan  rasio dosen  dan  mahasiswa  PTS  tersebut.
Idealnya, rasio jurusan IPA adalah 1:30 atau satu dosen mengajar  30  mahasiswa.  Rasio  jurusan  IPS  yang ditentukan  Kemenristek Dikti adalah 1:45.
Jika persoalan itu bisa segera diatasi PTS bersangkutan, status PTS yang dinonaktif  dapat  diaktifkan kembali.

”Masalah rasio tersebut bisa diperbaiki sambil perkuliahan jalan terus. Yang penting, ada niat untuk menyembuhkan penyakitnya, terang Suprapto.
Untuk  kategori  sedang,  PTS yang  dinonaktifkan  tersandung masalah akreditasi institusi. Sejak  diberlakukannya  UU  No  12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, semua lembaga pendidikan tinggi harus terakreditasi institusi dan program studi (prodi).
Menurut  Suprapto,  status  PTS  yang dibekukan  dapat  aktif  kembali jika  mulai  memasukan  borang (berkas) akreditasi.

Sementara  itu,  yang  masuk kategori berat dan susah dibenahi adalah PTS fiktif. Setelah dicek di berbagai  tempat,  terdapat  PTS yang tidak memiliki gedung dan nihil  kegiatan  perkuliahan.
Suprapto  menuturkan  bahwa  PTS yang mundur, antara lain, Akademi Teknik Nasional (ATN) Sidoarjo dan Akademi Bahasa Asing (ABA) Webb Surabaya. (jee/awa/jpnn)

source : JPNN
[baca juga : Pengumuman Pencairan Rapelan dan Gaji Ke 13]

Previous Post
Next Post

0 komentar: