Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru
Pegawai Negeri Sipil dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.
Unduh dokumen, klik di sini.
Permendiknas Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
Previous Post
Rekrutmen Guru non PNS Melalui Penjaringan P3K
Next Post
Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
0 komentar: