Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki
Demikian pengumuman ini dibuat atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih
surat edaran download di di sini
langkah-langkah pengisian no kartu kps pada dapodik 301
- login ke dapodik
- pilih menu peserta didik
- pilih salah satu nama peserta didik
- kemudian pilih ubah
- lalu isi no KPS kemudian simpan
"catatan hanya nomor KPS saja yang disini / bukan nomor yang lain"
untuk lebih jelasnya silahkan lihat videonya tutorial pengisian KPS
langkah-langkah pengisian no kartu kps pada dapodik 301 |
langkah-langkah pengisian no kartu kps pada dapodik 301 |
langkah-langkah pengisian no kartu kps pada dapodik 301 |
langkah-langkah pengisian no kartu kps pada dapodik 301 |
Thank you for visiting, good luck for you all...
0 komentar: