Salah satu kabar gembira untuk Operator Sekolah adalah "Akhirnya Padamu Negeri Tidak Menjaring Data Sendiri.
"Alhamdulillah akhirnya Padamu Negeri (Ditjen Guru) dan Dapodik (PDSP) dintegrasikan." Kata Budiyanto salah satu operator Dapodik.
"Alhamdulillah akhirnya Padamu Negeri (Ditjen Guru) dan Dapodik (PDSP) dintegrasikan." Kata Budiyanto salah satu operator Dapodik.
Tapi ingat ya, dintegrasikan. Bukan dilebur apalagi dihapus salah satu. Karena keduanya memang berbeda. Baik dari pengelola dan fungsinya.
Dapodik dikelola PDSP (Pusat Data Statistik Pendidikan). Sedangkan Padamu Negeri sekarang dikelola oleh Ditjen Guru.
Fungsi Dapodik:
1. Verval Satuan Pendidikan
2. Verval Peserta didik
3. Verval Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Dengan kata lain. Menjaring data tiga entitas pendidikan sekaligus.
Fungsi Padamu Negeri:
1. Modul PKG Online
2. Modul Kelola NUPTK
3. Modul PKB KS dan Pengawas
4. Modul PKB Guru
5. Modul EDS
6. SIM Diklat
7. SIM Sertifikasi Guru
8. SIM UKG
9. SIM Lain-lain.
Dapodik dikelola PDSP (Pusat Data Statistik Pendidikan). Sedangkan Padamu Negeri sekarang dikelola oleh Ditjen Guru.
Fungsi Dapodik:
1. Verval Satuan Pendidikan
2. Verval Peserta didik
3. Verval Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Dengan kata lain. Menjaring data tiga entitas pendidikan sekaligus.
Fungsi Padamu Negeri:
1. Modul PKG Online
2. Modul Kelola NUPTK
3. Modul PKB KS dan Pengawas
4. Modul PKB Guru
5. Modul EDS
6. SIM Diklat
7. SIM Sertifikasi Guru
8. SIM UKG
9. SIM Lain-lain.
Menyambut kabar gembira ini Operator Sekolah diharapkan tetap semangat dalam mengerjakan tugas.
0 komentar: