Pada awal semester atau tahun pelajaran baru, Kepala Sekolah membuat Surat Keputusan (SK) Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru sebagai dasar pelaksanaan tugas mengajar dalam satu semester. SK Pembagian tugas mengajar, yang terbaru juga menampilkan jumlah siswa pada setiap rombongan belajar (rombel).
Jika biasanya pada SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru hanya memuat unsur tambahan dengan jumlah jam yang diampu guru, kali ini ditambahkan jumlah siswa pada romble atau kelasnya. Hal ini karena jumlah siswa pada rombel menjadi salah satu pertimbangan untuk syarat tunjangan profesi guru.
SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru untuk SD ini telah menggunakan Permeneg PAN no 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sebagai dasar hukum. Ini menggantikan dasar hukum yang lama, yaituSK MENDIKBUD dan Kepala BAKN Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993 tentang Angka Kredit Jabatan Guru.
Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru dengan format terbaru, yaitu adanya penambahan jumlah pada masing-masing rombel yang diampu dapat didownload melalui tautan berikut ini
Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru dengan format terbaru. |
SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru untuk SD ini telah menggunakan Permeneg PAN no 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sebagai dasar hukum. Ini menggantikan dasar hukum yang lama, yaituSK MENDIKBUD dan Kepala BAKN Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993 tentang Angka Kredit Jabatan Guru.
Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru dengan format terbaru, yaitu adanya penambahan jumlah pada masing-masing rombel yang diampu dapat didownload melalui tautan berikut ini
0 komentar: