11/01/2015

Kabar Gembira untuk Guru Honorer Terkait Program Sertifikasi

Berita dari http://www.republika.co.id, Enang Ahmadi selaku Kepala LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Bangka Belitung menyatakan bahwa guru honorer punya kesempatan dapat sertifikasi dengan syarat sudah punya SK (Surat Keputusan) Guru Tetap.
Guru Honorer Terkait Program Sertifikasi
Untuk guru swasta bersatus non-PNS juga bisa ikut sertifikasi kalau sudah punya SK guru tetap biasa dari yayasan, sedangkan bagi guru non-PNS yang mengajar di sekolah negeri SK dia dikeluarkan oleh bupati atau walikota.

Menurutnya, LPMP merupakan perwakilan kementrian pusat yang menyarankan pendekatan untuk mensejahterakan guru honorer bisa melalui sertifikasi dimana anggarannya sudah diatur oleh undang-undang.
Guru berstatus PNS maupun honorer dengan ijazah S-1 berkesempatan mendapat sertifikasi serta tambahan tunjangan profesi sejumlah satu bulan gaji, selain gaji pokok dan tunjangan fungsional.
Dia berkata terkait sertifikasi guru non-PNS tersebut, legislatif harus meninjau dan mempertimbangkan agar berupaya menyampaikannya ke pemerintah pusat lewat pendekatan politis agar meninjau ulang peraturan ini sehingga lebih berpihak kepada guru honorer.
Menurutnya di Bangka Belitung saja jumlah guru honorer 7000 orang, terdiri 3000 honorer di sekolah negeri dan 4000 honorer di swasta.

Beliau ini dari LPMP Bangka Belitung dan merupakan perwakilan kementerian pusat, menyarankan supaya pendekatan kesejahteraan guru honorer dilakukan dengan cara sertifikasi yang sebetulnya anggarannya sudah diatur undang-undang, hanya saja ada kendala teknis perundang-undangan yang mengikutinya.
Previous Post
Next Post

0 komentar: