Demikian pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan kepada peserta sosialisasi UN yang dilaksanakan pada hari Rabu (25/2/2015) di Gedung C Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara yang diselenggarakan oleh Balitbang bekerjasama dengan BSNP ini dihadiri para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, Wakil Rektor Bidang Akademik dari perguruan tinggi koordinator pemindaian lembar jawaban UN, dan perwakilan dari unsur Panitia UN Tingkat Pusat, termasuk dari Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Anies Bawesdan mengatakan bahwa dalam pelaksanaan UN 2015 ada perubahan yang sangat mendasar, yaitu kelulusan siswa ditentukan oleh satuan pendidikan. Dengan demikian fungsi UN tidak lagi menentukan kelulusan.
“Dengan diserahkannya kewenangan penentuan kelulusan kepada satuan pendidikan, artinya sekolah memegang amanat yang sangat besar. Tidak boleh disalahgunakan. UN merupakan bentuk pelatihan tatakelola yang baik dan ujian integritas . Dengan demikian, integritas dalam pelaksanaan UN sangat penting. Yang lebih penting lagi, jangan sampai anak-anak Indonesia kalah di mana-mana bukan karena kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan mereka, tetapi karena integritas mereka yang rendah”, pesan Anies.
Dalam kesempatan tersebut, Anies juga mengakui adanya keterlambatan dokumen yang menjadi payung hukum pelaksanaan UN 2015, terutama revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Sampai sekarang, teks legalnya masih antri untuk ditandatangani Presiden. Pada level Kementerian Hukum dan HAM, sudah selesai. Namun demikian, kita tetap bisa menyiapkan pelaksanaan UN dengan matang supaya UN memiliki pesan yang positif untuk kemajuan pendidikan di Indonesia”, ucapnya.
Mantan Rektor Paramadina tersebut menepis adanya kekhawatiran di kalangan tertentu dengan dihilangkannya fungsi UN sebagai penentu kelulusan dari satuan pendidikan, motivasi murid untuk belajar menurun.
“Jangan sampai motivasi belajar murid-murid menurun karena UN tidak lagi menentukan kelulusan. Jika selama ini UN hanya dipahami sebagai kelulusan dan yang ada dalam pikiran murid-murid adalah LULUS atau TIDAK LULUS, maka mulai sekarang, mari kita memulai langkah baru dalam siklus pendidikan nasional dengan menjadikan UN sebagai instrumen untuk memotivasi murid-murid dalam belajar” papar Anies yang saat itu memakai baju putih lengan panjang.
Salah satu langkah perbaikan yang kita lakukan tahun ini untuk memotivasi siswa belajar, tambah Anies, adalah dengan membuat format sertifikat atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) lebih komprehensif dan detail, tidak hanya sekedar mencantumkan skor atau angka dan keputusan lulus atau tidak lulus, tetapi juga memuat informasi penting tentang capaian kompetensi siswa dan posisinya dibandingkan dengan teman-teman dalam satu sekolah maupun secara nasional.
Terkait dengan hasil UN, Anies mengatakan bahwa perguruan tinggi di Malaysia dan Hongkong sudah menggunakan hasil UN sebagai seleksi masuk ke perguruan tinggi. Para siswa tidak lagi mengikui ujian masuk perguruan tinggi, tetapi cukup memberikan hasil UN. Artinya, UN diakui dunia internasional, oleh sebab itu menjadi kewajiban dan tanggungjawab kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan UN, sehingga menghasilkan UN yang kredibel, jujur, dan berkualitas.
Selain pengarahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan UN. Bertindak sebagai penyaji materi adalah Nizam Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Bambang Suryadi (BSNP) dan Dadang Sudiyarto Sekretaris Balitbang Kemdikbud.
(Sumber : http://bsnp-indonesia.org)
0 komentar: