Assalamu'alaikum Sahabat Pusat Informasi tercinta, Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan kelancaran oleh Allah SWT dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pada kesempatan kali ini kami akan menyampaikan mengenai "Kinerja Guru" jadi Patokan Tunjangan Sertifikasi (Bukan 24 JTM).
"Jam mengajar tak lagi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi" kata Ketua Pelaksana Sertifikasi Guru Rayon 125 Universitas Tadulako (Untad), Sulawesi Tengah, Amirudin Kade. Namun untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi yang menjadi ukuran adalah tingkat kinerja pengajar.
“Patokan tatap muka 24 jam sudah tidak efektif lagi,” kata Amirudin seperti yang dikutip Pusat Informasi dari JPNN.com
Beliau juga menjelaskan jika jam mengajar saja yang diandalkan, maka seorang guru hanya sekadar memenuhi persyaratan tersebut dan mengabaikan kualitas dari kinerjanya sendiri terkait meningkatkan kualitas pendidikan. Kata dia, bila kinerja guru dijadikan syarat. Cara ini bisa mengetahui tanggung jawab dan kerja guru dalam mengajar anak didiknya.
Namun, pembayaran tunjangan dengan berpatokan pada kinerja guru untuk saat ini belum bisa diberlakukan. Amirudin mengatakan cantolan hukumnya masih sementara dibahas di pusat. "Saat ini masih menggunakan aturan lama," katanya.
Dikatakan Amirudin, Pusat saat ini tengah merumuskan Revisi Peraturan Pemerintah No 74/2008 tentang Guru yang mengatur soal tunjangan sertifikasi. "Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa disahkan," pungkasnya.
sumber : jpnn
0 komentar: