Sesuai surat dari Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur nomor :115/BIM.5/2/2015, tanggal 23 Pebruari 2015, perihal: Penyampaian Dokumen SNI maka kami melakukan perubahan dengan menyesuaikan SNI baru. Perubahan tersebut terkait peralatan di bawah ini. Diharapkan seluruh stake holder dan pihak-pihat terkait dapat maklum.
Untuk lebih detailnya tentang Nama alat dan Spesifikasinya silahkan download Surat Pemberitahuannya melalui link di bawah ini :
0 komentar: