Baca juga : Kisi-Kisi UKG 2015
Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu rata-rata Kompetensi Guru pada tahun 2019 mencapai angka 8 (Delapan).
Uji kompetensi guru ini akan dilaksanakan dengan 2 cara. Cara yang pertama adalah secara online yang dilaksanakan di sekolah yang telah memiliki fasilitas. Yang kedua adalah secara offline bagi kabupaten yang belum siap.
Baca : Pedoman/Juknis PKG 2015
Sebelumnya pada tahun 2012 Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah melaksanakan UKG online dan offline bagi guru dan Kepala Sekolah. Hasil UKG tersebut menunjukan nilai rata-rata sebesar 4,7 sehingga diharapkan pada tahun 2015 ini Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/kota dapat memberikan motivasi terhadap guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensinya.
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan UKG diperlukan peran aktif dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam membantu persiapan dan pelaksanaannya, antara lain :
1. Melakukan sosialisasi Pelaksanaan UKG Tahun 2015 kepada Guru dan Kepala Sekolah.
2. Melakukan persiapan infrastruktur Tempat Uji Kompetensi (UKG)
3. Melakukan persiapan pelaksanaan UKG secara nasional yang akan dikoordinasikan oleh Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud sekitar bulan September 2015.
Selengkapnya download surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 melalui link di bawah ini :
Download Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015
Demikian informasi terbaru terkait dengan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 yang akan dilaksanakan pada bulan November, semoga informasi ini berguna bagi Bapak/Ibu Guru sekalian.
Baca juga : Aplikasi Soal Latihan Uji Kompetensi Guru (UKG) dan UKKS
0 komentar: