Salah satu tahapan verifikasi yang dilakukan LPMP adalah pemisahan berkas yang akan disertifikasi dengan pola PLPG dan pola PPGJ. Meskipun sama-sama berujung kepada sertifikasi guru, namun 2 pola ini sangat jauh berbeda.
Pola PLPG hanya membutuhkan 10 hari diklat ditambah ujian tulis lokal dan ujian tulis nasional, jika dinyatakan lulus maka guru sudah dapat berstatus sebagai guru profesional.
Pola PPGJ membutuhkan waktu lebih lama. Jika diekuivalensi, maka proses konversi dokumen RPL workshop, PKM dan ujian tulis lokal serta ujian tulis nasional akan memakan waktu cukup lama, paling tidak satu semester atau kurang lebih 6 bulan (36 SKS). Jika dinyatakan lulus baru dapat menyandang status sebagai guru profesional dengan gelar Gr.
Berbeda dengan pola sertifikasi tahun sebelumnya, dimana PLPG, PF dan PSPL merupakan pilihan yang boleh dipilih oleh guru, maka pola PLPG dan pola PPGJ tidak demikian halnya. Pola ini sangat ditentukan oleh TMT guru.
Calon peserta yang sudah verifikasi dikelompokkan sesuai TMT pendidik sbb :
1.Mengikuti PLPG jika TMT Pendidik sebelum tahun 2006
2.Mengikuti PPGJ jika TMT Pendidik sesudah tahun 2005
Jika proses verifikasi yang dilakukan oleh LPMP terhadap berkas-berkas persyaratan yang masuk membuktikan yang bersangkutan memiliki TMT sebagai guru SEBELUM undang-undang guru dan dosen (UUGD) diterbitkan tanggal 30 Desember 2005, maka LPMP akan mengelompokkannya sebagai peserta yang akan diikutsertakan sebagai calon peserta sertifikasi guru dengan pola PLPG.
Pelaksanaan PLPG 2015 akan diselenggaran lebih dahulu sebelum pelaksanaan PPGJ. Calon peserta PLPG 2015 adalah kelompok PLPG dan status verifikasi A1 Sudah Disetujui. Tahap persetujuan A1 bagi kelompok PLPG sudah berakhir dan saat ini dalam tahap penentuan LPTK penyelenggara PLPG
Jika proses verifikasi yang dilakukan oleh LPMP terhadap berkas-berkas persyaratan yang masuk membuktikan yang bersangkutan memiliki TMT sebagai guru SETELAH UUGD diterbitkan, maka LPMP akan mengelompokkannya sebagai peserta yang akan diikutsertakan sebagai calon peserta sertifikasi guru dengan pola PPGJ.
Status Verifikasi :
1. Belum Verifikasi
2. Sudah Verifikasi
3. A1 Sudah Disetujui
4. Berkas RPL Lengkap
5. Pengajuan Hapus
6. Dihapus
1. Belum Verifikasi
2. Sudah Verifikasi
3. A1 Sudah Disetujui
4. Berkas RPL Lengkap
5. Pengajuan Hapus
6. Dihapus
Guru yang dikelompokkan kedalam pola PLPG ini memiliki peluang besar untuk disertifikasi pada tahun 2015 ini. Sementara guru yang dikelompokkan kedalam pola PPGJ masih menunggu daftar perangkingan nilai UKA/UKG terlebih dahulu untuk kemudian diambil jumlah sebanyak kuota masing-masing propinsi. Hingga kini kuota yang dimaksud belum dirilis.
Keterangan diatas adalah masih Calon Peserta ,bukan Peserta karena masih dalam tahap verifikasi silahkan cek secara berkala di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ tahapan anda apakah nantinya sudah menjadi Peserta Sertifikasi Guru 2015
Info ini kami ambil dari beberapa sumber
=============================================================
=============================================================
Info Tambahan dari Admin/Operator Dinas Kab.Tanah Bumbu
=============================================================
=============================================================
Info Tambahan dari Admin/Operator Dinas Kab.Tanah Bumbu
Kros cek lagi yang sudah ngumpul berkas dan yang belum.
yang sudah siap ke calon sertifikasi yang sudah cetak A1.
yang belum masuk ke cetak A1 segera konfirmasi ke 081255476677 a/n imam tri alamsyah dan melengkapi berkas bagi yang belum lengkap
Verifikasi A1 yang belum disetujui namanya download di sini atau di sini
Verifikasi A1 yang sudah disetujui namanya download di sini atau di sini
0 komentar: