9/16/2016

Resmi! Tahun Ini tak Ada Penerimaan CPNS




Rekrutmen CPNS tahun ini akhirnya ditiadakan. Keputusan itu diambil menyusul kebijakan moratorium CPNS yang ditetapkan pemerintah. Nantinya, rekrutmen akan dibuka kembali pada 2016 mendatang.

"Tahun ini tidak ada penerimaan CPNS baik dari pelamar umum maupun honorer kategori dua (K2)," kata Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Senin (15/6).

Meski begitu, masih ada alokasi CPNS untuk lulusan sekolah ikatan dinas seperti BMKG, IPDN, BPS, STAN. Bambang menambahkan, selain lulusan sekolah itu bakal diberlakuka moratorium.

 
"Sudah kesepakatan bersama dengan DPR, rekrutmen CPNS dimulai tahun depan. Nantinya yang direkrut adalah CPNS dari pelamar umum dan honorer K2 serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," terang Bambang.

Bambang menambahkan, tahun ini pemerintah akan melakukan analisa terhadap data dan menyusun roadmap kepegawaian. "Regulasinya kan belum ada, jadi sudah dipastikan tahun ini nihil rekrutmen CPNS," tandas Bambang

Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS Tuntas 2020
Pemerintah menargetkan pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS akan kelar selama lima tahun. Dengan demikian honorer K2 asli yang ikut tes 2013 tapi tidak lulus, semuanya terangkat menjadi CPNS hingga 2020.

"Nantinya dalam PP akan kami buat masa penyelesaian honorer K2 secara bertahap selama lima tahun. Itu artinya masalah K2 tuntas sampai 2020," tegas Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB saat menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Pacitan, di kantornya, Jakarta, Senin (15/6).

Pengangkatan honorer K2 mulai 2016 ini, lanjutnya, akan mengikuti kuota yang ditetapkan pemerintah berdasarkan usulan dari masing-masing instansi. Bila keuangan negara memungkinkan, penyelesaiannya bisa lebih cepat dari target tahun 2020.

"Ini merupakan niat baik pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer K2. Karena itu kami minta kepada kepala daerah untuk menyiapkan data honorer K2 yang valid," tandasnya.
Sumber
Previous Post
Next Post

0 komentar: