10/16/2016

Solusi Status Belum Diverifikasi Pada Data Peserta UKG

Solusi Status Belum Diverifikasi Pada Data Peserta UKG  - Bagi Bapak/Ibu yang menjadi Calon Peserta UKG 2015 dihimbau harus segera mengecek data peserta Uji Kompetensi Guru 2015, karena mungkin saja data Bapak/Ibu belum diverifikasi. Jika, sampai hari pelaksanaan UKG ternyata status masih belum diverifikasi maka dipastikan Bapak/Ibu akan gagal mengikuti UKG 2015 bulan November mendatang.
Baca  : Cara Cek Peserta UKG Tahun 2015 (Cek Mapel, Tempat Uji Kompetensi, Gelombang, dan Status Verifikasi)

Data peserta UKG diambil dari data dapodik hasil sincronisasi semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 ini. Bagi data peserta UKG 2015 yang datanya belum diverifikasi kemungkinan penyebabnya adalah sebagai berikut :

1. Informasi Data Ijazah tidak terisi lengkap seperti tahun lulus/program studi
2. Ijazah tidak relevan dengan jenjang satuan tugas
3. Mapel sertifikasi belum tersedia atau bahkan dihapus oleh pihak Kemdikbud
4. Status Kepegawaian belum jelas

wimaogawa.blogspot.com
Terkait penentuan Mata Pelajaran UKG didasarkan pada :
1. Mapel sertifikat pendidik
2. Ijazah S1
3. Mapel yang diampu

Untuk peserta UKG 2015 tidak hanya PNS, namun juga guru honorer baik yang sudah bersertifikasi maupun yang belum sertifikasi, baik yang sudah mempunyai NUPTK maupun yang belum.

Apabila Bapak/Ibu menemukan kasus Status data peserta UKG belum diverifikasi hal yang pertama dilakukan adalah mengecek data riwayat pendidikan dan sertifikasi pada aplikasi Dapodik apakah pengentriannya sudah sesuai atau belum, jika ternyata data belum sesuai entry kembali data dengan benar kemudian sinkron kembali. Jika sudah, segera lapor ke Dinas Pendidikan setempat dengan membawa sertifikat pendidik/ijazah S1.

Sekedar mengingatkan bahwa pelaksanaan UKG 2015 dilaksanakan secara serentak di Indonesia antara tanggal 9 sampai dengan 27 November 2015.
Baca : Kisi-Kisi Materi UKG Tahun 2015 Terlengkap Berisi Semua Mapel

Demikian informasi terkait dengan Status Belum Diverifikasi Pada Data Peserta UKG , semoga bermanfaat
Previous Post
Next Post

0 komentar: