Surat Perjalanan Dinas atau disebut SPPD digunakan sebagai pengatar untuk yang melaksanakan kunjungan atau menyerahkan berkas ke tingkat kabupaten/kota, provinsi bahkan nasional. Ini sebagai bukti fisik untuk Pegawai gunakan sebagai penggantian biaya transportasi ataupun dalam laporan keuangan di intansinya.
Setelah Pegawai Tersebut sampai di tempat tujuan maka SPPD ini harus di tanda tangani oleh pejabat yang berwenang atau atasan dari instansi yang kunjunginya. Biaya yang dikeluarkan untuk SPPD ini sebagai transportasi saja dan dimasukan kedalam Buku Kas Umum untuk nantinya dilaporkan dan dibukukan dalam Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan.
Preview File
Surat Perjalanan Dinas dibutuhkan untuk Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Instansi, Sebagai Bukti Fisik dalam LPJ ataupun Mengeluarkan penggantian biaya yang dbutuhkan, Sebagai Bahan Pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Sebagai Bukti Fisik Akreditasi Sekolah.
Demikianlah uraian singkat mengenai Contoh Surat Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil. Semoga dapat membantu anda dalam setiap pekerjaan dan semakin Maju Blog Pendidikan ini. Sekian dan Terima Kasih.
Untuk lebih jelasnya lagi silahkan Anda Pilih link dibawah ini :
0 komentar: