9/23/2020

Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdas untuk Proses Tunjangan Guru

Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdas untuk Proses Tunjangan Guru
STRUKTUR Kurikulum 2013 SD
Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
– Agama : 4 Jam
– PKn : 6 Jam
– Bahasa Indonesia : 10 jam
– Matematika : 6 Jam
– Seni, Budaya dan Keterampilan(termasuk Mulok) : 6 Jam
– PJOK (termasuk mulok) : 4 jam

STRUKTUR Kurikulum 2013 SD
Pembagian Jam Mengajar
–   Guru Agama : 4 Jam
–   PJOK : 4 Jam
–   Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran kecuali PJOK dan Agama)
–   Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil maksimal 4 Jam (Agar guru kelas tidak kekurangan Jam)
–   Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Guru Kelas, maka Guru Mulok hanya bisa 2 jam
CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (1) KURIKULUM 2013 SD
 Jam Wajib (36 jam):
– Guru Kelas : 28 Jam
● Semua pelajaran termasuk mulok kecuali PJOK dan Agama
– PJOK : 4 Jam
– Agama : 4 jam
Jam Wajib Tambahan (belum ada ketentuan):
–   Apa saja diluar jam wajib 36 Jam
–   Nb : jam wajib tambahan tidak akan berpengaruh padakenormalan/ketidaknormalan jjm rombel
CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (2) KURIKULUM 2013 SD
Jam Wajib (36 jam):
– Guru Kelas : 24 Jam
● Semua pelajaran Kecuali PJOK, Agama dan Mulok.
– Guru PJOK : 4 Jam
– Guru Agama : 4 jam
– Guru Muatan Lokal : 2 jam
– Kepala Sekolah mengajar 2 jam pelajaran Guru Kelas.
– Nb : Untuk Muatan Lokal dan Jam Mengajar Kepala Sekolah dapat diisi pada jam tambahan
 
 
PENGISIAN PADA DAPODIKDAS JJM Kurikulum 2013 SMP
Diisi sebagai Jam Wajib (38 Jam)
– Pendidikan Agama : 3 Jam
– PKn : 3 jam
– Bahasa Indonesis : 6 Jam
– Matematika : 5 Jam
– IPA : 5 Jam
– IPS : 4 jam
– Bahasa inggris : 4 Jam
– Seni Budaya : 3 jam
– PJOK : 3 Jam
– Prakarya : 2 jam
Diisi sebagai Jam Wajib Tambahan (Belum ada ketentuan)
– Muatan Lokal
Diisi sebagai Jam Tidak Wajib
– Selain Jam Wajib dan Jam Wajib Tambahan
MUATAN LOKAL
Syarat diakuinya Matapelajaran Muatan Lokal 
 
  • Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing masing melalui SK Gubernur/Bupati atau Walikota
  • SK tersebut harus diserahkan kepada P2TK Dikdas selambat lambatnya tanggal 15 Februari 2014
  • Sudah ada Rekomendasi dari Pusbangprodik mengenai Mulok yang diakui dan Guru dengan Bidang Studi Sertifikasi apa saja yang dapat mengajar Matapelajaran Muatan Lokal tersebut.
  • Nama Mata Pelajaran Mulok harus diisi benar benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel Mulok pada SK Gubernur/Bupati/Walikota.
  • Contoh : Misal tertulis pada SK : Bahasa Sunda
  • Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus : Bahasa Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda
 
Muatan Lokal
Pengisian pada aplikasi Dapodikdas

Kurikulum KTSP SD (32 jam)
  • Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus maka termasuk jam wajib tambahan
Kurikulum 2013 SD (36 jam)
  • Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus dapat dimasukkan dalam jam wajib atau jam wajib tambahan (otomatis masuk ke jam wajib jika jam wajib belum mencapai 36 jam)

Muatan Lokal
Pengisian pada aplikasi Dapodikdas

Kurikulum KTSP SMP (32 jam)
– Jam wajib Mulok : 2 jam
– Jika ada 2 mapel mulok, salah satu harus masuk jam wajib tambahan
Kurikulum 2013 SMP (38 jam)
– Mulok adalah salah satu pelajaran dari pelajaran berikut :
   ● Seni dan Budaya
   ● Keterampilan
   ● PJOK
– Mapel Mulok dapat diisi pada salah satu pelajaran tersebut dengan menuliskan Nama Mapel Mulok sesuai dengan SK Gubernur Walikota.
● Contoh :
– Nama Matapelajaran : Seni dan Budaya
– Nama Mulok : Pendidikan Seni dan Budaya Jakarta

11/02/2017

Cara Ubah Status GTK yang Invalid di Aplikasi Dapodikdasmen 2018

Hari ini saya akan coba berbagi tentang bagaimana ubah status GTK yang invalid di Aplikasi Dapodikdasmen 2018, tapi bukan lewat tulisan melainkan melalui video tutorial, tanpa panjang lebar silahkan disimak tahap demi tahap nya,, semoga bermanfaat


1/02/2017

Tentang Tunjangan Khusus

Tentang Tunjangan Khusus
Tunjangan Khusus adalah tunjangan yang diberikan sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dialami dalam melaksanakan tugas di daerah khusus. Ada dua kriteria agar guru bisa mendapatkan tunjangan khusus yaitu :
  1. Daerahnya masuk sebagai wilayah khusus ada ada dalam bappenas atau daftar yg dikeluarkan oleh Kementerian Percepatan daerah tertinggal (KPDT) atau ada dalam Kepmendikbud ttg daerah khusus.
  2. Gurunya mengalami kesulitas hidup atas penugasan di daerah tersebut karena biaya dari rumah ke sekolah memerlukan biaya besar dan dan waktu yg lama serta berat.
Jika hanya memenuhi point 1 tidak layak diberikan tunjangan khusus, tetapi jika memenuhi point 1 dan 2, baru layak diberikan tunjangan khusus. Pemahaman paling sederhana adalah jika guru ditugaskan disekolah tersebut akan berfikir berkali-kali akibat beratnya medan yg akan dialami.

Kami akan mengakui sekolah2 yang ada dalam SK bupati sebagai daerah khusus dgn asumsi kab/kota lebih tau kondisi daerahnya masing2, tetapi jangan sampai para bupati menjerumuskan gurunya untuk diberikan tunjangan khusus jika tidak sesuai point 1 dan 2. Hilangkan anggapan dengan cara memasukkan semua sekolah dgn harapan makin banyak guru terima tunjangan khusus adalah pemahaman yg menyesatkan. Hal ini bisa menjadi temuan tim pengawas fungsional baik dari pusat maupun daerah yang mengakibatkan guru harus mengembalikan dana yg diterima.

Inilah pembuktian apakah pemangku kepentingan memahami aturan yang terkait dengan pendidikan atau tidak. Ketidaktahuan ini akan menjerumuskan guru binaannya. Hal ini sudah saya jelaskan dalam setiap pertemuan rakor dikdas dan penjelasan ini juga sudah kami kirimkan ke bupati seluruh indonesia.

Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) tahun ini banyak menurun?

Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) tahun ini banyak menurun?
Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) tahun ini banyak menurun?Agar jelas dan tidak ada saling menyalahkan ini penjelasannya.
Jawab :

  1. Alasan pertama, Tunjangan STF diberikan kepada guru bukan PNS yang belum Sertifikasi. Penurunan ini disebabkan karena adanya kenaikan yg lulus sertifikasi. Ini artinya STF berbanding terbalik dengan Sertifikasi. makin banyak yg sertifikasi makin sedikit penerima STF. 
  2. Alasan kedua, Kualitas data dapodik tahun ini lebih baik dari tahun kemarin sehingga guru yang masuk nominasi makin banyak, akibatnya peluang setiap orang makin kecil untuk dapat STF.
Akibat point 1 (Kuota Nasional Turun) dan point 2 (moninasi makin banyak), maka kesimpulannya adalah belum tentu tahun lalu terima tahun ini pasti terima. Ini juga berlaku untuk tunjangan Khusus dimana kuota nasional tetap tetapi yg masuk nominasi meningkat karena data yg benar semakin banyak. Mudah2 bisa dipahami.

10/29/2016

Cara Login GTK untuk Cek Info GTK dan Lapor Tunjangan Dikdas Terbaru 2016

Cara Login GTK untuk Cek Info GTK dan Lapor Tunjangan Dikdas Terbaru 2016 di http://gtk.kemdikbud.go.id/page/lembar-info-ptk-atau-lapor-tunjangan-dikdas-atau Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi Guru 2016- Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ialah fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas untuk membantu guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik/Dapodikdas.

Berikut ini adalah langkah-langkah cek data untuk melihat Lembar Info PTK tahun 2015 dan Laporan Tunjangan Dikdas:

1.  Untuk menuju laman Lembar Info PTK dan lapor tunjangan dikdas klik salah satu link di bawah ini :

Jika dari salah satu link di atas belum aktif, silakan Anda Login GTK dengan mengeklik salah satu link alternatif di bawah ini :
2. Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:
Login GTK
3. Masukkan NRG sebagai user ID jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
4. Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di mana:
  • YYYY= tahun lahir 4 digit
  • MM = bulan 2 digit
  • DD = tanggal lahir
  • Contoh: Tanggal lahir 10 Sepetember 1976,  maka cara menuliskannya ialah 19760910
5. Langkah selanjutnya ialah masukkan kode captcha yang berada di bawah password dengan benar.
6. Lakukan klik pada tombol “Login” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna

Verifikasi data tunjangan profesi guru

Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/BSD.

Demikian tentang Cara Login GTK untuk Cek Info PTK dan Lapor Tunjangan Dikdas Terbaru 2016. Semoga bermanfaat

    10/12/2016

    Langkah-langkah setelah generate prefill Dapodikdasmen

    Langkah-langkah setelah generate prefill Dapodikdasmen
    Langkah-langkah setelah generate prefill baru :
    1. Download prefill hasil generate baru.
    2. Hapus Folder C:\prefill_dapodik
    3. Buat Folder baru lagi di C:\prefill_dapodik
    4. Masukkan hasil download prefill baru tadi ke Folder yang baru dibuat
    5. Uninstall App
    6. Install App full installer
    7. Registrasi.
    8. Login dg user/pass yg baru registrasi tadi.
    Oia, sebaiknya untuk antisipasi tetap backup data anda...

    "Registrasi Baru dengan Prefill Baru Hasil Generate akan memunculkan data sesuai dengan data sinkronisasi yang terakhir..."


    Masalah yang sering muncul : ada PTK Ganda di Progress tapi di App cuman 1 itu emang harus di generate. Nanti setelah generate prefill baru registrasi di App memang akan muncul 2 PTK dg nama yang sama, tinggal hapus 1 data PTK tersebut yang tidak terpakai terus sinkron lagi... Dan di progress akan benar muncul 1.

    10/11/2016

    CARA MUDAH MENYIMPAN LEMBAR CEK INFO GTK DALAM BENTUK FILE PDF

    CARA MUDAH MENYIMPAN LEMBAR CEK INFO GTK DALAM BENTUK FILE PDF
    Untuk mempermudah pengecekan data pada "Info GTK" ada baiknya kita cetak  atau minimal kita simpan lembar cek Info GTK tersebut dalam bentuk file PDF. 

    Berikut ini adalah cara praktis menyimpan lembar Info GTK ke dalam bentuk file PDF pada google chrome.

    untuk Tutorial lengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI 

    SEMOGA BERMANFAAT

    9/30/2016

    TUGAS TAMBAHAN YANG DIAKUI P2TK

    TUGAS TAMBAHAN YANG DIAKUI P2TK
    1. TUGAS TAMBAHAN yang diakui hanya tugas tambahan yang dilaksananakan di SEKOLAH INDUK, dengan kata lain guru tidak bisa menambah jam mengajar dengan cara melaksanakan tugas tambahan di sekolah Bukan Induk.
    2. GURU BISA MENAMBAH JAM PEMBELAJARAN di sekolah lain (Bukan Induk) bila di sekolah Induknya sendiri sudah mempunyai jam mengajar minimal 6 jam.
    3. Untuk guru yang bersertifikat GURU PENJAS DENGAN KODE SERTIFIKASI 061 mapping pembelajarannya pada "kolom Mata Pelajaran dan kolom Nama Matpel Lokal dipilih dan diisi PJOK" dan silahkan HUBUNGI OP SIMTUNG KABUPATENNYA UNTUK MELAKUKAN VERVAL BIDANG STUDI SERTIFIKASI TSB SEHINGGA BISA DIAKUI OLEH P2TK. 
    4. Untuk Guru dengan Bidang studi sertifikasi "MATA PELAJARAN LAINNYA DENGAN KODE SERTIFIKASI 125" yang tercantum pada sertifikat pendidiknya juga silahkan HUBUNGI OP SIMTUN KABUPATENNYA UNTUK MELAKUKAN VERVAL BIDANG STUDI SERTIFIKASI TSB SEHINGGA BISA DIAKUI OLEH P2TK.

    SOLUSI JJM KOSONG PADA INFO PTK

    SOLUSI JJM KOSONG PADA INFO PTK
    Direktorat P2TK Dikdas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengenai permasalahan JJM pada lembar Cek info PTK, berikut permasalahan,penyebab serta solusinya :

    Jumlah Jam Mengajar Kosong ?

    Penyebab : Belum melakukan mapping Rombel (Penugasan Guru Mengajar pada kolom Rombel dan pembelajarannya di Aplikasi Dapodikdas)

    Solusi : Perbaiki data melalui operator Sekolah, Pastikan isian JJM dan Mata Pelajaran Sudah Benar.

    JJM Ada namun JJM Linear Kosong?

    Penyebab : PTK Belum Sertifikasi, Data kelulusan tidak ditemukan hingga tak tahu bidang studi sertifikasi, Mata pelajaran yang diinput tidak sesuai dengan bidang studi sertifikasi, pelajari tentang mata pelajaran yang Linear.

    Solusi: Perbaiki pada pembelajaran di rombel Dapodikdas usahakan mapel yang diampu sesuai dengan bidang studi sertifikasi.