11/04/2015

Cek Data Guru Pada Info PTK Dikmen Hasil Sinkronisasi Dapodikmen

Info PTK Dikmen merupakan web atau perambah baru untuk melakukan cek validitas data tunjangan bagi Guru-guru pada jenjang menengah SMA/SMK guna mengetahui sejauh mana validitas data dari hasil sinkronisasi Dapodikmen atau data pokok pendidikan menengah.


Cara Cek Data Guru Pada Info PTK Dikmen Hasil Sinkronisasi Dapodikmen


Bagi Guru yang ingin melakukan cek data pada aplikasi ini. melalui login dengan menggunakan user NUPTK dan NIK serta format isian tahun bulan dan tanggal lahir pada paswordnya, sekalipun masih tergolong baru namnINFO PTK DIKMEN ini merupakan cara baru untuk melakukan pengecekkan SKTP menyangkut JJM, Biodata, Kepangkatan dan pengakuan tugas tambahan pada berbagai JJM yang linear.

Cek SKTP lewat Info PTK Dikmen ini merupakan pula wadah baru apakah seseorang layak mendapatkan tunjangan profesi/serttifikasi dan tunjangan lainnya, terus melakukan penyempurnaan dari hasil sinkron data dapodikmen dan info ptk ini menjadikan acuan terbaik untuk melihat data guru penerima tunjangan.


Bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk login pada info ptk dikmen gunakan nuptk atau NIK sebagai user dan tahun bulan dan tanggal lahir sebagai user,
jika ada kesalahan lakukan perbaikan pada aplikasi dapodikmen serta lakukan sinkronisasi kembali, prosesnya tetap berkoordinasi pada operator sekolah pemegang aplikasi DAPODIKMEN klik tautan dibawah ini

CEK INFO PTK DIKMEN

4/17/2015

Dapodikdas dan Dapodikmen akan Dilebur Menjadi Dapodikdasmen

Dengan adanya Aplikasi Dapodik, ternyata membawa  manfaat yang luar biasa dalam sistem pendataan dalam bidang pendidikan. Dengan sistem ini negara bisa menghemat uang triliunan rupaiah dengan keakuratan data yang jauh lebih valid. Dan pada saat ini Aplikasi Dapodik terdiri dari 2 jenjang yaituDapodikdas ( untuk jenjang dikdas) dan Dapodikmen( untuk jengajng pendidikan menengah).


Baru-baru ini, hasil Training of Trainner ( TOT) angkatan III Dapodik Kota Bekasi menginfokan bahwa ada rencana penggabungan 2 aplikasi Kemdikbud ini, yaitu Dapodikdas dan Dapodikmen yang akan dilebur menjadi Dapodikdasmen.
Selain rencana tersebut, masih ada beberapa hal penting yang semakin menegaskan bahwa Dapodik merupakan satu-satunya sistem pendataan dibawah naungan Kemdikbud, dan akan menjadi dasar berbagai program pemerintah, dan diantaranya juga sudah berjalan.

Mari kita simak bersama paparan hasil TOT angkatan III Dapodik di Kota Bekasi, diantaranya:
  1. Pada tahun 2015 ini,  semua data akan saling berkolerasi dengan Dapodikdas diantaranya NISN, NPSN, Data UN, KIP (Kartu Indonesia Pintar), Bantuan Operasional Sekolah. Data-data tersebut terambil dari hasil sinkronisasi data masing-masing sekolah.
  2. Kemendibud menegaskan kembali, bahwa hanya satu sistem pendataan yang digunakan untuk kepentingan pendataan sekolah ( Sekolah, PTK, Siswa dan Sarpras ) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar yaitu sistem pendataan Dapodik, dan rencananya Dapodikdas dan Dapodikmenakan dilebur menjadi satu yaitu, Dapodikdasmen.
  3. P2TK Dikdas mengambil sumber data untuk penyaluran tunjangan ( termasuk Inpassing) murni dari Dapodik, tidak ada sistem pengumpulan data lainnya. Selengkapnya bisa  dilihat di  laman http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/
  4. Cek data tunjangan profesi SKTP harap dicek oleh PTK / Guru yang bersangkutan, jangan  mengandalkan Operator , termasuk juga entry data SIM PKG (seharusnya oleh Pengawas Sekolah)
  5. Kabar gembira bagi para Operator Sekolah yang merangkap menjadi guru ataupun guru yang merangkap sebagai Operator. jumlah quota tunjangan fungsional  akan disalurkan terlebih dahulu dan diutamakan, dengan syarat utamanya adalah  sudah mempunyai NUPTK
  6. Jadwal penerbitan SKTP 2015 akan bersumber dari Dapodik. Dapodik semester  2 tahun pel ajaran 2014/2015 (Januari-Juni) merupakan batas pergantian tahun pelajaran baru sehingga data pada Dapodik harus data update Dapodik semester 1 tahun ajaran 2015/2016 ( Juli-Desember)
  7. Mengenai penyaluran BOS: tahun 2015 ini penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah dan penentuannya mutlak terambil dari data Dapodik. Pendataan akan dilakukan dari tahap penjaringan dari Dapodik, sedangkn admin kab/kota hanya melakukan verifikasi data BOS yang sudah ada sebelumnya dari Dapodik.
  8. Sekolah WAJIB mendata kembali siswa yang mempunyai kartu BSM/KIP karena ini sangat berpengaruh, dan akan menjadi key untuk Pusat dan menjadi Nomor Registrasi BSM/KIP.
Proses penyempurnaan data Dapodik pun terus dilakukan, diantaranya dengan cara melakukan integrasi beberapa progam yang akan diintegrasikan dalam Dapodik. Diantaranya:
Dapodik Integrasi dengan :
1. NISN, NPSN,
2. Ujian Nasional,
3. KIP (KARTU INDONESIA PINTAR),
4. SIM Aneka Tunjangan guru,
5. Bantuan Operasional Sekolah,
6. STATISTIK SPM

Demikianlah beberapa hal penting yang berkaitan  hasil TOT angkatan III Dapodik di Kota Bekasi mengenai update sistem pendataan Dapodik. Diantaranya adanya  adalah Dapodikdas dan Dapodikmen akan Dilebur Menjadi Dapodikdasmen.

4/16/2015

Solusi Kode registrasi tidak ditemukan diserver” Pada Aplikasi Dapodikmen

Solusi Kode registrasi tidak ditemukan diserver” Pada Aplikasi Dapodikmen
Dalam rangka untuk melakukan pemeliharan dan pengamanan data Dapodikmen, maka Tim Pendataan Dapodikmen Pusat melakukan reset Kode Registrasi untuk seluruh sekolah. Maka kode registrasi Aplikasi Dapodikmen seluruh sekolah akan berubah/berganti, dan kode registrasi yang sekarang dimiliki/digunakan statusnya menjadi tidak aktif dan sekolah tidak dapat menggunakannya untuk generate prefill maupun melakukan sinkronisasi yang ditandai dengan peringatan “Kode registrasi tidak ditemukan diserver”.
Prosedur yang harus dilakukan oleh sekolah adalah sebagai berikut:

1. Apabila sekolah telah melakukan sinkronisasi hasil kerja/kondisi terakhir dari Aplikasi Dapodikmen (sinkronisasi dengan Aplikasi Dapodikmen v 8.1.0 /8.1.2 sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB) dan setelahnya tidak melakukan entry data lagi, maka lakukan langkah sebagai berikut:
  • Sekolah dapat mengambil kode registrasi yang baru dengan login ke laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Gunakan akun yang telah diregistrasi sebelumnya di laman tersebut dan yang telah digunakan untuk melakukan proses VervalPD. setelah login silakan klik pada akun dan masuk ke profil (dipojok kanan atas)
  • Menggunakan kode registrasi yang baru untuk melakukan generate prefill di laman: http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill. Selanjutnya hasil generate di download.
  • Letakkan file prefill hasil download di C://prefill_dapodik
  • Lakukan registrasi ulang pada Aplikasi Dapodikmen dengan memasukkan data akun yang sama (seperti yang telah diregistrasi sebelumnya)
2. Apabila sekolah belum melakukan sinkronisasi sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB atau setelah tanggal tersebut melakukan entri data dan belum disinkronisasi, maka harus melakukan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum mengambil dan menggunakan Kode Registrasi yang baru. Hal ini dimaksudkan agar data yang telah dientri/tambahkan ke aplikasi Dapodikmen tersebut dapat dikirimkan ke server Dapodikmen Pusat, untuk itu sekolah harus mengajukan permohonan untuk diaktifkan kembali Kode Registrasi lama untuk keperluan sinkronisasi. Adapun prosedur untuk aktifasi kode registrasi lama sebagai berikut:
  • Operator Sekolah login ke Forum Helpdesk Dapodikmen dilaman:helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk. Gunakan akun yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen.
  • 2.2. Pada Forum Helpdesk Dapodikmen buatlah postingan dengan memilih topik : “Kode Registrasi” .
  • Postingan berisi
  • Permohonan aktifasi Kode Registrasi (lama) Aplikasi Dapodikmen Nama Sekolah : NPSN : Nama Operator : No Surat Tugas/ SK Operator : (no surat tugas/ SK operator harus sama dengan yang tercantum di dokumen yang dilampirkan pada saat registrasi di laman: sdm.data.kemdikbud.go.id )
  • Permohonan akan disetujui apabila data yang dikirimkan valid/sesuai, persetujuan ditandai dengan jawaban/tanggapan dari Admin Helpdesk Dapodikmen bahwa Kode Registrasi (lama) telah diaktifkan.
  • Selanjutnya sekolah dapat melakukan sinkronisasi.
  • Setelah sinkronisasi, maka sekolah kembali melaporkan lewat Forum Helpdesk Dapodikmen bahwa sinkronisasi telah dilakukan dengan reply pada postingan awal atau membuat postingan baru dengan melampirkan screenshoot report berhasil sinkronisasi.
  • Admin Helpdesk Dapodikmen akan menjawab bahwa Kode Registrasi (baru) telah diaktifkan.
  • Selanjutnya sekolah dapat menjalankan prosedur sebagaimana diuraikan di poin no. 1. KONDISI SATU.
3. Untuk sekolah baru dan belum memiliki Kode Registrasi, maka prosedur untuk memperoleh Kode Registrasi Aplikasi Dapodikmen adalah sebagai berikut:
  • Sekolah telah memiliki NPSN yang diterbitkan oleh PDSP.
  • Operator sekolah melakukan registrasi/mendaftar di laman: sdm.data.kemdikbud.go.id  dengan melampirkan Surat Tugas/SK Operator.
  • Operator sekolah dapat mengecek status approve/persetujuan dari admin di PDSP.
  • Jika telah disetujui, maka Admin Pendataan Dapodikmen dapat men-generate Kode Registrasi.
  • Operator sekolah dapat mengecek status generate Kode Registrasi dari admin Pendataan Dapodikmen.
  • Jika statusnya telah di generate, maka operator dapat mengambil Kode Registrasi sebagaimana diuraikan pada poin. No 1. KONDISI SATU.
Salam Satu Data.

4/14/2015

CARA MENGETAHUI / CEK KODE POS YANG BENAR UNTUK ENTRY DATA KECAMATAN DI APLIKASI DAPODIK

Dalam proses entry data aplikasi Dapodikdas maupun Dapodikmen, pada masing-masing bagian data Peserta Didik, maupun data Pendidik dan Tenaga Kependidikan terdapat kolom entrian untuk input kode pos tepatnya di bawah isian kecamatan. Dalam mengisi pada bagian ini memang diinput secara manual berbeda halnya dengan pengisian nama kecamatan yang sudah tersedia pada aplikasi Dapodik sehingga cukup memasukkan kata kunci atau nama depan dari kecamatan bersangkutan maka akan muncul satu atau beberapa pilihan yang mana kita cukup klik pada salah kecamatan yang sesuai.


Oleh karena itu, berikut saya share cara untuk mengetahui / cek kode pos kecamatan ataupun suatu daerah yang benar yang bisa digunakan untuk referensi dalam pengiriman ataupun penerimaan surat, dan untuk publikasi informasi penting lainnya, salah satunya adalah untuk keperluan data pada aplikasi Dapodik :

1.   Kunjungi links situs Kantor Pos Indonesia untuk menemukan kode pos kecamatan yang benar pada links berikut.

2.   Setelah itu, klik pada tanda panah dropdown, pilih salah satu pada Propinsi yang mana merupakan propinsi dari kecamatan yang kode pos-nya akan dicari.


3.   Kemudian ketik manual nama kecamatan (daerah) yang sedang dicari kode pos-nya tersebut, lalu klik pada tombol “Cari”.

4.   Selesai.

Setelah mendapatkan kode pos yang benar, silahkan copy langsung kode pos yang terdiri dari 5 digit angka tersebut sebagai salah satu unsure penunjang pendataan pokok pendidikan Indonesia yang berkualitas. Demikian Sahabat share tips tentang cara mudah mengetahui kode pos yang benar pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas…!

4/07/2015

PENGISIAN APLIKASI DAPODIKDAS V.3.0.3 UNTUK DANA BOS 2015 SERTA HAL-HAL PENTING YANG PERLU DIPERHATIKAN

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia… Sehubungan dengan adanya pengambilan data dari Dapodik untuk penerimaan Dana BOS tahun anggaran 2015 ini. Maka dalam proses input data serta bagian-bagian mana saja yang perlu diisi dengan benar. Berikut beberapa poin penting yang perlu kita cermati dalam proses entry data di aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 untuk semester 2 (genap) tahun pelajran 2014/2015 yang terkait dengan alokasi dana BOS (Bantuan Operasional) tahun 2015, sebagai berikut:
1.   Pastikan data yang terkait dengan data bank untuk penerimaan BOS yang tertera pada tab “Sekolah” – “Data Pelengkap” pada kolom isian telah terisi lengkap dan benar (Nomor Rekening BOS, Nama Bank, Cabang KCP/Unit, dan Rekening Atas Nama).


2.   Pastikan pilihan menerima dana BOS "Bersedia", jika diisi menolak, dipastikan tidak ada dalam list alokasi dana BOS (lihat pada gambar di atas).

3.   Data yang dihitung adalah data siswa yang masuk ke dalam rombel semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015.


4.   Selalu pantau portal dapo.dikdas.kemdikbud di progress pengiriman, kesesuaian data siswanya, karena di situlah yang akan diambil datanya yang merupakan hasil dari sinkronisasi (kirim data) dari aplikasi Dapodikdas oleh operator sekolah.

Kemudian, sebelum proses kirim data (sinkronisasi) via aplikasi Dapodikdas dilakukan, silahkan dipastikan kepala sekolah mengetahui hasil pekerjaan kita tersebut, karena kebenaran data merupakan tanggungjawab Kepala Sekolah (baca konfirmasi). Salam Satu Data...

4/05/2015

SOLUSI / CARA MENGATASI VALIDASI PESERTA DIDIK (SISWA) BERGANDA APLIKASI DAPODIKDAS V.3.0.3

Dapodikdas untuk jenjang SD maupun SMP pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia… 

Siswa / peserta didik yang dihitung dalam sistem adalah data siswa (peserta didik) yang masuk ke dalam rombongan belajar setiap periode semester.

Adanya validasi peserta didik berganda disebabkan karena sekolah melakukan input di 2 (dua) komputer yang berbeda , dan dua-duanya melakukan sinkronisasi, sehingga terdeteksi 1 siswa memiliki 2 anggota Rombel yang berbeda atau membuat Rombel masing-masing di 2 komputer yang berbeda, ini yang menyebabkan data berganda.


Berikut langkah / tindakan untuk perbaikan pada validasi siswa berganda :

1.   Lakukan generate ulang prefill.
2.   Registrasikan dengan prefill baru.
3.   Periksa rombelnya, jika berganda.
4.   Hapus anggota rombel nya/keluarkan yang berganda tersebut.
5.   Hapus pembelajaran yang berganda tersebut.
6.   Baru rombel yang berganda tersebut dapat dihapus.

Tindakan pencegahan validasi siswa berganda :

Jangan gunakan 2 komputer yang berbeda ketika mengerjakan Dapodik. Pastikan dan pilih salah satu saja. Jika ingin berpindah-pindah komputer, harus melakukan mekanisme generate ulang prefill, prefill lama tidak perlu di koleksi dan tidak perlu di back up. ketika melakukan sync = menyimpan data sinkronisasi terakhir di server. (Lihat siklus sync - generate prefill di atas, red).

Demikian solusi mengatasi masalah adanya validasi siswa berganda pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 yang admin share dari laman Info Pendataan Ditjen Dikdas. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas…!

PANDUAN MENENTUKAN KOORDINAT SEKOLAH DI APLIKASI DAPODIKDAS V.3.0.3

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia… Dalam kesempatan kali ini admin akan publish panduan untuk menentukan koodinat suatu sekolah yang admin share dari Manual Aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 Ditjen Dikdas. Berikut langkah-langkah / cara menentukan koordinat sekolah pada aplikasi Dapodikda v.3.0.3 selengkapnya.

Untuk pertama silahkan cari kolom untuk mengimputkan koordinatnya, lihat gambar sebagai berikut :


Kemudian klik tombol “Buka Peta Koordinat”, maka akan muncul jendela baru untuk mengimputkan data lokasi sekolahnya.


Keterangan :

1.  Klik lokasi/denah pada maps sesuai dengan sekolah berada, maka akan muncul Lintang dan Bujur pada point 6.

2.  Ketikan lokasi tempat sekolah tersebut terdata, contoh pada point 2 maka akan google maps akan mengarahkan ke lokasi sesuai dengan ketikan yang di minta.

3.  Jika sudah di temukan lokasi sekolah berada maka akan muncul nama sekolah atau lokasi seperti point 3, kemudian klik pada titik sekolah tersebut maka akan muncul koordinat.

4.   Sudah yakin mendapatkan koordinat maka klik “pilih koordinat” pada point 4 untuk Point 5 “Pilih & Tutup jendela” maka sudah di tetapkan bahwa titik koordinat tersbut yang akan di inputkan di dapodik dan secara otomatis jendela tersebut akan tertutup.

5.   Point 6 ini adalah hasil titik koordinat yang sudah di setujui. Dan akan muncul lintang dan bujur yang telah di isi tadi seperti contoh gambar berikut :


Demikian share panduan / cara menentukan koordinat sekolah pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.3. Untuk melihat manual v.3.0.3 aplikasi Dapodikdas selengkapnya dapat diunduh dari links situs Dapodik Ditjen Dikdas. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas..!

4/04/2015

MENDIKBUD PASTIKAN INTEGRASI APLIKASI DAPODIK DAN KURIKULUM 2013 – DI LUAR PENETAPAN ITU, PILIHANNYA HANYA KURIKULUM 2006



Untuk yang kedua kalinya Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyambangi ruang Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) di Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta.

Dalam kunjungannya itu Anies kembali menekankan bahwa penerapan Kurikulum 2013 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

Ia mengatakan, menurut peraturan itu, sekolah yang tetap menerapkan Kurikulum 2013 adalah satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah menerapkannya selama tiga semester. Sementara sekolah yang baru satu semester menerapkan Kurikulum 2013 kembali menerapkan Kurikulum 2006. Kunjungan Mendikbud ke ruang Dapodikdas berlangsung sekitar 20 menit, pada Jumat siang, (30/01/2015).

Hadir dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas, Yudistira, dan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Setditjen Dikdas, Supriyatno.

Supriyatno menjelaskan, kedatangan Mendikbud tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Dapodik mendukung sepenuhnya penerapan Kurikulum 2013. “Pak Menteri kembali melakukan pemantauan di ruang Dapodik untuk memastikan Dapodik dapat mengontrol sekolah-sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 maupun Kurikulum 2006,” kata Supriyatno, usai kunjungan Mendikbud.

Secara teknis, tambahnya, sistem Dapodik akan menandai sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013. Di luar penetapan itu, pilihannya hanya Kurikulum 2006. “Ketika pilihannya sudah dipastikan seperti itu, maka pembelajaran sesuai kurikulum masing-masing,” jelasnya. (Billy Antoro)

Sumber : Mendikbud Pastikan Integrasi Dapodik dan Kurikulum 2013 – Kemdikbud RI

3/30/2015

Cara Mengatasi Siswa Ganda Pada Aplikasi Dapodikdas 303

Cara Mengatasi Siswa Ganda Pada Aplikasi Dapodikdas 303
Berikut disampaikan Info Dari Pak Yusuf Rokhmat yang menjelaskan tentang cara Validasi Siswa berganda dengan catatan bahwa siswa yang di hitung dalam sistem adalah siswa yang masuk ke dalam rombongan belajar setiap periode semester. Adapun Penyebab siswa berganda adalah sebagai berikut
  1. sekolah melakukan input di 2 komputer yang berbeda
  2. Kedua aplikasi dapodikdas pada 2 komputer tersebut melakukan sinkronisasi, sehingga terdeteksi 1 siswa memiliki 2 anggota rombel yang berbeda atau membuat rombel masing2 di 2 komputer yang berbeda, inilah yang menyebabkan data berganda.
Berikut adalah Tindakan Perbaikan yang bisa anda lakukan
  1. Lakukan Generate ulang prefill
  2. Registrasikan dengan prefill baru
  3. Periksa rombelnya, jika berganda hapus anggota rombel nya/keluarkan yang berganda tersebut
  4. Jangan lupa hapus pembelajaran yang berganda terlebih dahulu, baru rombel nya dapat terhapus
 
Tindakan pencegahan
  1. jangan gunakan 2 komputer yang berbeda ketika mengerjakan dapodikdas.
  2. pastikan dan pilih salah satu saja. jika ingin berpindah-pindah komputer , harus melakukan mekanisme generate ulang prefill
  3. prefill lama tidak perlu di koleksi dan tidak perlu di back up. ketika melakukan sinkronisasi artinya sama dengan menyimpan data sinkronisasi terakhir di server
Demikianlah info tentang dapodikdas validasi berganda ini, semoga bermanfaat. Mohon infokan juga ke rekan-rekan operator sekolah salin. Salam pendidikan

CARA SINKRONISASI OFFLINE APLIKASI DAPODIKDAS V.3.0.3

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia… Mekanisme sinkronisasi aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 selain dapat dilakukan dengan mekanisme sinkronisasi online dapat juga dilakukan secara offline (komputer tidak sambung dengan internet). Fitur tambahan pada fungsi sinkronisasi offline ini diperuntukkan bagi sekolah yang berada daerah-daerah terpencil yang akses internetnya kurang bagus. 

Berikut tampilan dan penjelasan tentang Syncronisasi Offline :

Jika komputer pengguna tidak terkoneksi internet, maka otomatis terlihat tampilan [Koneksi Anda dengan Internet: DISCONNECTED], kemudian Klik tombol [SINKRONISASI] maka akan muncul peringatan sebagai pada gambar message box sinkronisasi offline berikut:

 

Pilih Ok dan lanjutkan, maka file/data untuk sinkronisasi offline akan mendownload secara otomatis, dan hasil download file sinkronisasi offline dalam bentuk “123456789_sync_to_server.syc”. Untuk mengirimkan data “123456789_sync_to_server.syc” ke server, maka data tersebut harus diunggah melalui website resmi http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ dengan tampilan berikut ini :


Pilih sub-menu “Upload Data” yang terletak di sebelah kiri laman dapodikdas. Gambar sub-menu ‘Upload Data’ di website dapodikdas :


Kemudian akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini (gambar tampilan upload data sinkronisasi offline) :


Masukkan kode registrasi sekolah, username aplikasi, password aplikasi dan tombol “Choose File” dan cari file yang berbentuk “123456789_sync_to_server.syc” lalu Klik [UPLOAD] dan tunggu proses hingga selesai, maka akan muncul tabel seperti berikut (fambar tautan data perubahan dari pusat) :


Kolom yang di beri tanda panah berikut adalah “Data Perubahan Dari Pusat” klik tautan tersebut dan unduh file berbentuk “123456789_receive_to_sync.syc”. File ini adalah file yang perlu dimasukkan kembali ke dalam aplikasi dapodikdas di lokal (komputer pengguna). Fungsinya adalah memasukkan data perubahan dari pusat ke dalam aplikasi di lokal.

Kemudian buka kembali aplikasi dapadikdas di lokal (komputer pengguna) dan akan muncul jendela seperti pada gambar tampilan push data sinkronisasi pada aplikasi dapodikdas berikut :


Klik tombol [Choose File] dan cari file “123456789_receive_to_sync.syc” (file hasil perubahan data dari pusat, Kemudian klik [PUSH DATA SINKRONISASI] dan tunggu hingga muncul data yang mengalami perubahan. Sinkronisasi offline selesai.

Demikian share panduan / cara sinkronisasi offline aplikasi Dapodikdas v.3.0.3. Untuk melihat manual v.3.0.3 aplikasi Dapodikdas selengkapnya dapat diunduh dari links situs Dapodik Ditjen Dikdas.. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas..!

3/27/2015

MENGAPA KEPSEK BERSERTIFIKASI GURU KELAS DIANJURKAN MENGAJAR PKn DI 3 ROMBEL KELAS ATAS

 MENGAPA KEPSEK BERSERTIFIKASI GURU KELAS DIANJURKAN MENGAJAR PKn DI 3 ROMBEL KELAS ATAS
Kenapa P2TK menganjurkan agar kepsek yang bidang sertifikasinya GURU KELAS untuk tambahan 6 jam mengajarnya sebaiknya mengambil Mapel PKn di 3 rombel kelas atas..??

Itu bukan sekedar anjuran belaka tapi menurut saya sudah dipertimbangkan berdasarkan aturan dan logika yang tepat, yaitu :


  1. Mapel wajib guru kelas di SD adalah PKn, Matematika, B.Indonesia, IPA, dan IPS. Diantara 5 Mapel wajib guru kelas ini yang jam perminggunya 2 jam hanyalah PKn, jadi kalau kepsek memerlukan 6 jam/minggu utk tambahan jamnya di 3 rombel kelas atas hanya PKn saja yang kalau diajarkan oleh Kepsek tidak akan menarik kita ke pemikiran "Satu mapel diajarkan oleh guru yang berbeda dalam rombel yang sama" karena tidak ditemukannya istilah SISA JAM. Ini berbeda dengan kalau kepsek mengajar Matematika, B.Indonesia, IPA, atau IPS krn bila diambil 2 jam pembelajarannya oleh kepsek masih akan tersisa jam mapelnya, sehingga akan ada pemikiran bahwa sisa jamnya pastilah diajarkan oleh guru kelas aslinya, sehingga akan condong mengarahkan kita pada pemikiran "Satu mapel diajarkan oleh 2 guru berbeda dalam satu rombel yang sama dan ini melanggar peraturan", meski pada kenyataannya bisa saja tidak seperti itu.
  2. Mengapa harus di 3 rombel kelas atas? Ingat jam guru kelas di kelas atas adalah 25 jam (hasil dari 32 jam JJM Mapel rombel dikurangi 3 jam Mapel PAI dan 4 jam Mapel PJOK), sehingga kalau diambil 2 jam oleh PKn sisanya adalah masih 23 jam. Karena dalam struktur kurikulum KTSP ada ketentuan bahwa guru kelas harus mengajar 24 jam/minggu dan ada juga ketentuan boleh menambahkan 4 jam tambahan untuk Mapel Wajib maka dengan mengambil 1 jam dari tambahan 4 jam mapel wajib, tanpa mengganggu dan mengurangi jam lainnya kewajiban mengajar 24 jam/minggu guru kelas untuk pembelajaran akan bisa tetap dilaksanakan secara normal. Berbeda dengan kalau mengambil 6 jam di 3 rombel kelas bawah. Misal Kelas 3, jam mapel guru kelasnya adalah hanya 21 jam (hasil 28 jam JJM Mapel wajib rombel dikurangi 3 jam mapel PAI dan 4 jam Mapel PJOK), jadi kalau diambil 2 jam PKn oleh Kepsek maka jam guru kelasnya sisa 19 jam (21 jam - 2 jam), meski ada ketentuan boleh menambahkan 4 jam tambahan utk mapel wajib, maka kalaupun ditambahkan semuanya tetap saja tak memenuhi kewajiban mengajar guru kelas 24 jam/minggu, karena 19 jam + 4 jam hanya 23 jam saja.

3/26/2015

Delapan Point Komponen Pendataan

Delapan Point Komponen Pendataan
WARNING OPS Se-Indonesia...
Tidak Ada Salahnya Saling Mengingatkan.
Dalam waktu yang terus berjalan hingga hari ini, jangan lupa
hanya tinggal 8 Hari menuju DEAD LINE Sycronisasi Untuk menentukan Tunjangan - Tunjangan. Mari bersatu demi terwujudnya impian 1 Data Berkualitas. Meski OPS Dari Sabang sampai Merauke, Namun kita bangkitkan kembali BHINEKA TUNGGAL IKA dan Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data, Satu Hati.

8 Komponen PENDATAAN yang harus diperhatikan :
  1. Kelengkapan Sekolah >>  Identitas Sekolah, Lokasi Sekolah, Data Pelengkap Sekolah, Kontak Sekolah, Data Periodik Sekolah, Data Sanitasi Sekolah, Data Blockgrant Sekolah, Sarana dan Prasarana Sekolah ; 
  2. Kelengkapan Identitas Peserta Didik >>  Data Pribadi, Data Ayah Kandung, Data Ibu Kandung, Data Wali ;
  3. Keberadaan Peserta Didik >>  Data Periodik, Data Prestasi, Data Beasiswa, Alamat, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi ;
  4. Kelengkapan Guru/PTK >>  Identitas, Data Pribadi, Kepegawaian, Kompetensi Khusus, Kontak Guru/PTK, dan Data Rincian Guru/PTK [Anak, Beasiswa, Buku, Diklat, Karya Tulis, Kesejahteraan, Tunjangan, Tugas Tambahan, Inpassing, Penghargaan, Nilai Test, Riwayat Gaji Berkala, Riwayat Jabatan Struktural, Riwayat Kepangkatan, Riwayat Pendidikan Formal, Riwayat Sertifikasi, Riwayat Jabatan Fungsional ;
  5. Identitas Peserta Didik dan Guru/PTK harus "MATCHING" >>  Adanya Rombongan Belajar, Registrasi Keluar/Masuk Peserta Didik/PTK ;
  6. Record >>  Rekap raport per semester [belum dimulai diperkirakan bulan Juni/Juli Tahun Pelajaran 2014/2015]
  7. Kualitas DATA, Validitas DATA, Keakuratan DATA ;
  8. Analisis >>
* Informasi : Sekolah,Siswa/Peserta Didik, Guru/PTK ;
** Tidak Ada Identitas : Sekolah, Siswa/Peserta Didik, Guru/PTK ;
*** Komplit Informasi : Sekolah, Siswa/Peserta Didik, Guru/PTK


AYO MULAI DARI DIRI SENDIRI KITA MEMPERHATIKAN DATA DIRI KITA YANG SUDAH DI TANGGUNG JAWABKAN KE OPERATOR SEKOLAH UNTUK INPUT DATA.

INGAT OPERATOR SEKOLAH HANYA ENTRY DATA. VALID ATAU TIDAK NYA DATA KEMBALI KEPADA PTK MASING2 DAN PEMBUAT KEBIJAKAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH MASING2

3/22/2015

LAYANAN KONSULTASI INTERAKTIF DAPODIKMEN 2015 MENGGUNAKAN APLIKASI WHATSAPP MESSENGER

Berikut informasi Layanan Konsultasi Interaktif Dapodikmen Dengan menggunakan Whatsapp yang ditujukan kepada seluruh Rekan-rekan Operator Dapodikmen di Seluruh Indonesia yang diketahui oleh Bpk. Arie Wibowo Khurniawan (Kasubbag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen) sebagai berikut :

Dalam rangka meningkatkan layanan konsultasi tentang seputar dapodikmen, kami membuka layanan interaktif helpdesk Dapodikmen dengan aplikasi WhatsApp. WhatsApp adalah aplikasi pesan untuk smartphone dengan basic mirip BlackBerry Messenger. 

WhatsApp Messenger merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan kita bertukar pesan dalam konsultasi tanpa biaya SMS, karena WhatsApp Messenger menggunakan paket data internet yang sama untuk email, browsing web, dan lain-lain.

Aplikasi WhatsApp Messenger menggunakan koneksi 3G atau WiFi untuk komunikasi data. Dengan menggunakan WhatsApp, kita dapat melakukan konsultasi secara interaktif secara online, berbagi file, bertukar foto dan lain-lain.


Layanan Interaktif WhatsApp Heldpdesk Dapodikmen ini di latar belakangi dengan banyaknya operator sekolah melalui telpon langsung mengingat layanan telpon menghabiskan waktu rata-rata 10-15 menit per orang. Akibat banyak operator sekolah belum terlayani dengan baik.

Layanan Interaktif WhatsApp Heldpdesk Dapodikmen dilakukan dengan mengirim pesan melalui Aplikasi WhatsApp dan TIDAK TELPON. Berikut ini petugas Helpdesk Dapodikmen per wilayah.

Sedangkan layanan TELEPON Dapodikmen (mohon tidak SMS) dibuka pada hari kerja pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB dapat menghubungi operator layanan helpdesk Dapodikmen :

1.   Sdr. Andik Purwanto dengan HP 081357577437
2.   Sdr. Muhammad Ikhsan   dengan  HP. 082113280354
3.   Sdr. Herman dengan HP. 082285763772

Untuk download informasi tutorial/cara menggunakan whatsapp di PC / komputer, silahkan klik pada link berikut.

Demikian informasi mengenai Layanan Konsultasi Interaktif Dapodikmen 2015 Menggunakan Whatsapp & Cara Menggunakan Whatsapp Di PC / Komputer yang admin share dari laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

CARA MENGATUR / EDIT DATA ROMBEL APLIKASI DAPODIKDAS V.3.0.3 SETELAH SINKRONISASI

Setelah melakukan sinkronisasi via aplikasi Dapodikdas v.3.0.3, langkah selanjutnya adalah mengedit data Rombongan Belajar sesuai dengan kurikulum yang harus digunakan. Saat kita memilih tab Rombongan Belajar, bagi yang melanjutkan kurikulum 2013 akan muncul notifikasi sebagai berikut :




Sekolah yang harus menggunakan kurikulum KTSP akan muncul notifikasi sebagai berikut :


Pilihan referensi kurikulum nya adalah sebagai berikut, referensi kurikulum 2013 tidak muncul. 


Sekolah yang kembali menggunakan kurikulum 2006 (KTSP) silahkan untuk menyusun kembali SK Pembagian Tugas Mengajar sesuai dengan ketentuan Kurikulum KTSP. Selanjutnya operator memperbaiki data di Aplikasi sesuai dengan SK Pembagian Tugas Mengajar tersebut. Cara memperbaikinya adalah sebagai berikut :

•     Perbaikan bagi sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD)

SD yang kembali menggunakan Kurikulum KTSP dan masih menggunakan Kurikulum SD 2013, harus merubah kurikulumnya menjadi Kurikulum SD KTSP. Jika tidak saat akan membuka pembelajaran akan muncul peringatan dari aplikasi.


Cara merubahnya adalah sebagai berikut :

a.   Edit data kurikulum yang tadinya Kurikulum 2013 menjadi kurikulum KTSP, lalu pilih SIMPAN.
b. Pilih rombel yang baru kita ubah kurikulumnya, lalu lihat data pembelajarannya dengan memilih tombol PEMBELAJARAN. Maka kita akan mendapati ketidak sesuaian jam Pendidikan Agama antara jam yang diinput dengan ketentuan maksimal.
c. Sesuaikan data jumlah jam mengajarnya sesuai SK Pembagian Tugas Mengajar dan sesuai Ketentuan Kurikulum SD KTSP.

Tampilan data pembelajaran sebelum diperbaiki :


Tampilan setelah diperbaiki adalah sebagai berikut :


•     Perbaikan bagi sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)

SMP yang kembali menggunakan Kurikulum KTSP dan masih menggunakan Kurikulum 2013, harus merubah kurikulumnya menjadi Kurikulum KTSP. Jika tidak saat akan membuka pembelajaran akan muncul peringatan dari aplikasi.


Cara merubahnya adalah sebagai berikut :

a.   Edit data kurikulum yang tadinya Kurikulum SMP 2013 menjadi Kurikulum SMP KTSP, lalu pilih SIMPAN.
b. Pilih rombel yang baru kita ubah kurikulumnya, lalu lihat data pembelajarannya dengan memilih tombol PEMBELAJARAN. Maka kita aka mendapati ketidak sesuaian jumlah jam Antara jumlah jam yang diinput dengan jumlah jam sesuai ketentuan maksimal kurikulum KTSP. Sesuaikan data jumlah jam mengajarnya sesuai ketentuan kurikulum. Selanjutnya ada satu mata pelajaran yang tidak ada di Kurikulum SMP KTSP yakni PRAKARYA. Hapus mata pelajaran prakarya tersebut.
c.  Sesuaikan isi data pembelajaran dengan SK Pembagian Tugas Mengajar dan sesuai ketentuan Kurikulum SMP KTSP

Tampilan Pembelajaran sebelum diperbaiki :


Tampilan setelah diperbaiki adalah sebagai berikut :


Demikian share info mengenai panduan / cara edit data Rombel Dapodikdas v.3.0.3 setelah sinkronisasi. Untuk melihat manual v.3.0.3 aplikasi Dapodikdas selengkapnya dapat diunduh dari links situs Dapodik Ditjen Dikdas . Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas..!