3/26/2015

Pentingnya RPP Didalam Proses Pembelajaran

Membuat rencana pelaksanaan pembelajaran sangat penting dilakukan oleh setiap guru. Kadang para guru, mereka (guru senior) merasa tidak perlu membuat RPP, bagi mereka RPP hanya sebagai pemenuhan kewajiban dalam administrasi sekolah, malah ada yang membuat RPP karena takut dapet teguran dari kepala sekolah. Hhhhmmmm negeri ini memang sudah membingungkan. 

Rencana pelaksanaan pembelajaran dalam pelaksanaaan pembelajaran sangat perlu di lakukan guna untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ketika pendidikan yang didapat oleh para siswa itu sangat baik, maka diharapkan siswa mendapatkan hasil yang baik juga, seperti halnya tujuan pendidikan nasional, yakni “untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 36 Ayat 1 dan 2 mengatakan bahwa Implementasi dari tujuan pendidikan tersebut, salah satunya ditentukan melalui pengembangan kurikulum berdasarkan standar nasional pendidikan dan berdasarkan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Jadi RPP itu merupakan pengembangan kurikulum yang telah disusun secara nasional, yang akan dikembangkan oleh masing-masing guru sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah masing-masing. Karena di dalam RPP tersebut memuat tentang tujuan dari pembelajaran yang mana setiap pokok bahasan akan memiliki tujuan yang berbeda. Selain itu RPP juga memuat tentang perencanaan bahan, perencanaan alat peraga, metode pengajaran dan prosedur-posedur pembelajaran. Minimal dengan guru membuat RPP guru akan tau materi apa yang akan ia ajarkan untuk siswa-siswinya esok hari.

Maka dari itu setiap guru, dalam kondisi dan situasi bagaimanapun, guru tetap harus membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), karena perencanaan merupakan pedoman pembelajaran. Dalam mengajar Guru boleh tidak membuat kurikulum, boleh juga tidak membuat alat peraga, bahkan dalam hal tertentu tidak melakukan penilaian, tetapi tidak boleh tidak membuat perencanaan.

Demikian pentingnya perencanaan bagi guru, sehingga salah kalau ada anggapan bahwa guru cukup mengembangkan silabus. Silabus itu masih umum dan masih perlu dijabarkan ke dalam perencanaan atau RPP yang lebih khusus. Dalam hal ini, silabus belum memuat secara rinci apa yang harus dilakukan oleh peserta didik, apa yang harus dilakukan guru dalam membantu peserta didik membentuk kompetensi, apa yang harus digunakan, bagaimana caranya, serta berapa lama waktu yang diperlukan. Oleh karena itu, dalam setiap implementasi kurikulum, guru tetap dituntut dan harus membuat RPP, hanya caranya bisa lebih disederhanakan.

Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. Upaya tersebut perlu dilakukan untuk mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran, yakni kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian berbasis kelas (PBK).
Previous Post
Next Post

0 komentar: