3/20/2014

Jawaban Keluhan Operator Sekolah

Pak Tagor Alamsyah Harahap : menjawab tentang KELUHAN OPERATOR SEKOLAH

Tagor Alamsyah Harahap Yth. Bapak Basuki Rahmat, saya memahami keadaan operator di sekolah, Sebenarnya harus dipahami bahwa sejak tahun 2003 dengan adanya Otonomi Daerah, maka segala pengangkatan, pembinaan Pegawai menjadi tanggungjawab Pemdanya masing2. termasuk dengan banyaknya guru yang tidak dapat jam karena pemda mengangkat terus guru yang sebenarnya sudah berlebih. Kenapa itu dilakukan, pemda lebih tau alasannya. Untuk Operator di sekolah yang merupakan bagian dari tanggungjawab pemda karena pemerintah pusat tidak punya sekolah. Kementerian hanya bisa menggunakan cara-cara sederhana dengan mangatur beberapa bantuan agar bisa dialokasikan kepada tenaga PTK disekolah seperti dana BOS.

Kemana selama ini Pemdanya, Dalam pelaksanaan jalannya pendidikan, pemda punya alokasi dana untuk pendidikan, dan itu dikemanakan. Pusat dan Pemda sudah punya kapling tugas masing-masing, kalau yg tidak jalan di pemda jangan menyalahkan pusat. silahkan dibaca pembagian kewenangan antara pusat dan daerah dalam undang2 otonomi sehinga bisa jelas siapa yg perduli dan siapa yg tidak perduli. Kami dipusat sama dengan bapak dilapangan kalau bapak melayani 1 sekolah, kami melayani 200 ribu sekolah dan 2,5 juta guru yang harus bisa disejahterakan dan dinaikkan kompetensinya. Dikementerian banyak unit yg berhubungan dengan pemda termasuk direktorat lain yg memberi BOS, untuk penggunaan dana BOS bukan kewenangan P2TK tetapi kami tetap menyampaikan agar dan BOS sampai ke para ops walaupun itu bukan tugas kami.
Previous Post
Next Post

0 komentar: