5/27/2014

BKN Siapkan Sistem Aplikasi Kepegawaian Hadang Honorer Bodong

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan sistem pengamanan ketat dalam pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) honorer kategori dua (K2). Pasalnya, ada kekhawatiran daftar usulan nama-nama honorer K2 yang diproses berkas NIP-nya, masih ada bodongnya.

"Meski usulan yang masuk sudah disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), BKN tetap akan mengamankan data honorer yang diduga bodong," kata Kasubag Publikasi BKN Tomy Donardi.

Sebelumnya BKN sudah mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat baik honorer, ICW, Ombudsman dan beberapa LSM lainnya soal honorer bodong dalam daftar kelulusan yang diumumkan Panselnas beberapa bulan lalu. Honorer yang diduga bodong itu kemudian diblokir oleh BKN sebelum ada penjelasan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"Jadi nanti usulan instansi baik pusat dan daerah itu akan dimasukkan ke dalam sistim aplikasi kepegawaian. Jika yang diusulkan itu ada honorer bodongnya, maka data sistim aplikasi tidak akan terbuka," terangnya.

Dari sistim aplikasi kepegawaian itu, yang akan terbaca hanya honorer asli. Sedangkan yang bodong akan tetap terblokir.

"Kalau sudah begitu, BKN akan mengambil tindakan tegas. Yang pertama melakukan investigasi ke lapangan. Selanjutnya, bila terbukti ada permainan, BKN akan melaporkannya ke Polisi dengan sasaran PPK maupun honorer itu sendiri," jelasnya. 

Klik disini untuk melihat pengumuman CPNS
Previous Post
Next Post

0 komentar: