11/17/2014

Menciptakan Masyarakat Belajar

Penciptaan masyarakat belajar adalah tanggung jawab kita bersama. Maksudnya setiap orang memiliki beban dan tanggung jawab yang sama guna menciptakan masyarakat belajar. Yang membedakan adalah porsinya, sesuai dengan kedudukan kita dalam masyarakat. Pendapat ini sejalan dengan yang tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 6 ayat 2 yang berbunyi, ”Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pendidikan,” (UU No.20 tahun 2003).

Begitu pentingnya perilaku belajar bagi keberlangsungan bangsa ini menyebabkan semua orang bertanggung jawab atasnya. Sebagai bagian dari negara ini, kita dituntut untuk mendukung suksesnya kegiatan belajar, minimal dengan cara mendukung penciptaan suasana belajar.

Untuk menumbuhkembangkan minat baca siswa, peran orang tua, guru, sekolah, masyarakat, pemerintah sangat dibutuhkan. Orang tua dapat menjadi contoh di rumah dengan membiasakan membaca apa saja (koran, majalah, tabloid, buku, dsb.) menyediakan bahan-bahan bacaan yang menarik dan mendidik atau dengan membuat perpustakaan mini di rumah, mengajak anak berkunjung ke pameran buku sesering mungkin, memasukkan anaknya ke lembaga kajian keilmuan, les maupun menjadi anggota perpustakaan.

Orang tua juga dianjurkan menjadwal aktifitas anak sehari-hari. Pada saat anak belajar, maka orang tua dianjurkan menemani atau minimal mendukungnya dengan tidak mengganggu. Misalnya tidak menyalakan televisi maupun melakukan aktifitas yang dapat memalingkan anak dari kegiatan belajar. Apabila diperlukan orang tua bisa mengajak anaknya diskusi tentang topik yang dipelajari anak.

Guru dapat mengajak siswa untuk membaca/ menelaah buku-buku yang menarik di perpustakaan, dan memberi tugas yang sumbernya dicari di perpustakaan. Guru dapat pula mewajibkan siswa membaca satu buah buku setiap minggu, dan orangtua wajib menandatangani laporannya. Perlu dicatat bahwa teori yang mengatakan guru adalah satu-satunya sumber ilmu sudah tidak berlaku lagi. Sekarang guru lebih berfungsi sebagai kompas bagi anak untuk mendapatkan ilmu.

Guru bisa menugaskan siswa mencari sesuatu pengetahuan bebas dimana saja bisa di perpustakaan, taman baca, televisi, wawancara dengan orang yang berkompeten dan sebagainya. Intinya guru berusaha agar anak didik mereka bisa memanfaatkan media-media yang ada dalam angka pengembangan potensi yang ada di dalam diri mereka.

Masyarakat pun dapat berperan aktif menumbuhkan minat baca dengan mendirikan klub/forum membaca, seperti rumah baca, pondok baca, sanggar belajar, dan sebagainya. Bahkan untuk menunjukkan kenyamanan dan kenikmatan dalam membaca buku, bisa juga menyediakan buku di tempat-tempat umum seperti kafe, stasiun, terminal dan sebagainya. Ini adalah implementasi Bab XV pasal 54 Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 yang berisi tentang partisipasi masyarakat dalam pendidikan.

Masyarat juga dapat mendukung program masyarakat belajar dengan menghormati jam belajar bagi siswa. Misal antara pukul tujuh pagi sampai pukul satu siang dan pukul enam sore sampai pukul delapan malam, masyarakat menciptakan suasana yang kondusif untuk memudahkan para siswa menyerap ilmu. Tidak menciptakan kegaduhan, atau membuat kegiatan yang bisa memalingkan anak dari aktifitas belajar.

Sekolah dapat menumbuhkan minat baca siswa dengan menjadikan perpustakaan bersifat aktif dan kondusif. Perpustakaan sekolah dapat mengadakan klab baca, hari baca, wajib baca, jam baca dalam satu minggu, promosi, iklan, resensi buku, telling story, lomba (membuat cerpen, puisi, resensi buku, dan sebagainya).

Untuk merangsang siswa agar rajin mengunjungi perpustakaan dan meminjam buku, perpustakaan sekolah dapat pula memberikan semacam penghargaan atau hadiah kepada pengunjung/peminjam buku paling rajin yang diadakan tiap semester atau tiap tahun (Sulistyowati, http://www.pikiranrakyat.com).

Inti permasalahan dalam penciptaan masyarakat belajar adalah terletak pada kesadaran pada masing-masing individu. Apabila mereka menyadari betapa pentingnya belajar terhadap intelegensi siswa maka dengan sendirinya mereka akan ikut proaktif dalam penciptaan masyarakat belajar. Dimulai dari diri mereka, merambah ke keluarga dan akhirnya terciptalah masyarakat yang cinta ilmu pengetahuan.

Ketika seseorang tinggal di tengah-tengah suatu masyarakat yang berilmu, maka secara otomatis mereka akan berusaha menyesuaikan tingkat intelegensi dengan berlomba-lomba mencari ilmu pengetahuan agar tidak tertinggal. Hal ini merupakan suatu kemajuan di bidang ilmu pengetahuandan teknologi, karena sudah tidak lagi menjadi kewajiban untuk memilikinya akan tetapi merupakan kebutuhan utama. Peran masyarakat di sekitar kita mempunyai andil yang sangat besar, khususnya dalam menciptakan suasana belajar.

*) Ditulis oleh Erna Pristim, S.Ag. Guru SD Muhammadiyah 9 Malang, aktif dalam Forum KKG PAI Kota Malang.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2014/11/menciptakan-masyarakat-belajar.html#ixzz3Ivc4EgXj
Previous Post
Next Post

0 komentar: