11/25/2014

Tunjangan Guru dan Data Kepegawaian Jadi Perhatian Kemendikbud untuk Standar Pelayanan Minimal Sekolah

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, mengakui bahwa sebagian besar sekolah di Indonesia belum memenuhi standar pelayanan minimal. “Sekolah di Indonesia yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal sekitar 70 persen lebih. Bukan hanya di pelosok saja, tetapi tersebar di seluruh Indonesia”, tutur Anies usai menghadiri peluncuran Indonesia Wow di Gedung RRI, Sabtu (22/11/2014).

Untuk itu, Kemendikbud akan memberikan perhatian khusus terhadap sekolah-sekolah tersebut. Selain masalah tunjangan dan data kepegawaian, yang tidak kalah penting adalah fasilitas untuk sekolahnya. “Kalau guru sudah datang, tapi kalau fasilitas sekolahnya masih minim ya berat sekali. Bahkan hal sederhana saja seperti peralatan upacara tidak ada dan harus inovasi sendiri," kata Mendikbud.


Hal ketiga yang menjadi perhatian khusus Kemendikbud adalah permasalahan terlambatnya materi yang masuk ke sekolah. “Sering kali mereka yang di pelosok itu terlambat mendapatkan materi. Sekolah di pelosok sudah lama tidak mendapatkan materi dan berat jalannya ke sekolah," tuturnya.

Oleh karena itu, Anies sangat mendukung dengan program yang telah dikerjakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) yaitu belajar dengan jarak jauh melalui 87 stasiun RRI yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. “Kalau masyarakat sudah mulai membiasakan belajar menggunakan teknologi, maka proses transfer knowledge akan bisa lebih cepat karena kita tahu jika kita harus menjangkau seluruh wilayah Indonesia maka kendalanya adalah proses transformasi,” ucap Mendikbud.

Sebagai informasi tambahan, RRI menyediakan programa 4 dengan 13 program khusus untuk mengupas pendidikan dan kebudayaan di seluruh Indonesia. “Saat ini belum ada yang khusus karena sebagian yang kita kerjakan melalui online. Kita harus kerjakan barang kali lewat jalur radio,” pungkas Mendikbud. (Dennis Sugianto/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)
Previous Post
Next Post

0 komentar: