12/28/2014

Kemendikbud Gandeng KPK Tingkatkan Integritas Pejabat Kemendikbud

Integritas merupakan kunci penting dalam peningkatan kualitas di berbagai bidang. Bentuk integritas dapat dilihat dari kesadaran pemangku kepentingan dan pihak-pihak terkait untuk mengatakan ‘Tidak’ pada korupsi.

Mendukung hal tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Workshop Komite Tunas dan Sistem Integritas Eselon 1 di Lingkungan Kemendikbud Tahun 2014. Workshop ini dikhususkan bagi pejabat Kemendikbud sebagai pemegang kendali kebijakan pendidikan.

Menyambut pelaksanaan acara ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyampaikan apresiasi yang luar biasa. Ia mengatakan, sebagai pejabat publik, Eselon 1 di Kemendikbud hendaknya bisa mengambil keputusan yang terbaik bagi publik. “Harus bisa membedakan mana keputusan yang puclic interest dan mana yang private interest,” kata Mendikbud saat membuka workshop yang berlangsung di Kantor Kemendikbud, Selasa (23/12/2014) pagi.

Ia menambahkan, integritas yang tinggi juga bisa menumbuhkan kebanggaan. Mendikbud mengambil contoh kehidupan seorang PNS Bea Cukai yang tidak ia sebutkan namanya.

Sang PNS merupakan pegawai lapangan yang berhadapan langsung dengan atasan maupun masyarakat yang berurusan di kantor tersebut. Hingga akhir hayat, sang PNS telah kehilangan tiga jarinya karena “bertarung” dengan kepentingan-kepentingan kotor di lingkungan kerjanya. Meskipun hidup sederhana, anak-anak sang PNS bisa sukses dalam karirnya masing-masing. Dan yang terpenting, tutur Menteri Anies, anak-anaknya memiliki kebanggaan terhadap orang tuanya yang tidak menyentuh korupsi. “Kebanggaan itupriceless,” kata Anies.

Dengan workshop ini Menteri Anies berharap dapat meningkatkan integritas pejabat di lingkungan Kemendikbud. Terutama jika dilihat dari hulunya pembangunan, yaitu pendidikan. Selain dihadiri oleh pejabat-pejabat di lingkungan Kemendikbud, workshop ini menghadirkan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedi A. Rahim. (Aline Rogeleonick)
Previous Post
Next Post

0 komentar: