12/07/2014

MULAI TAHUN 2015 PNS YANG TIDAK PRODUKTIF BISA DIBERHENTIKAN ATAU PENSIUN DINI


MULAI TAHUN 2015 PNS YANG TIDAK PRODUKTIF BISA DIBERHENTIKAN ATAU PENSIUN DINI
MULAI TAHUN 2015 PNS YANG TIDAK PRODUKTIF BISA DIBERHENTIKAN ATAU PENSIUN DINI

kali INI kami akan memberikan informasi mengenai PNS yang mana Kementrian PAN sudah menyusun untuk melakukan uji kompetensi PNS, seperti pada penerimaan PNS tahun 2014 dengan menggunakan sitem Online.



seperti yang terjadi di sebuah instansi sekolah menengah pertama swasta di suatu daerah yang enggan di sebutan namanya mengeluh akan ketidakmapuan beberapa tenaga tata usaha (TU) di sekolahnya.Bahkan ada TU Senior yang tidak bisa menggunakan komputer, tapi hanya bisa menggunakan mesin tik manual . sehingga tak jarang guru atau pimpinan sekolah yag harus mengetik sendiri pembuatan administrasi sekolah atau menggunakan tenaga Honorer.

"kondisi seperti ini juga di alami beberapa sekolah yang lainnya. Bahkan juga sejumlah kantor .Bayangkan dia hanya menerima agji, tapi tenaganya tidak bisa di gunakan secara maksimal,"



Apa yang dialami sang guru tersebut tampaknya sudah menjadi penyakit secara nasional , karena itu Kementrian PAN sudah menyusun melakukan Uji Kompetensi PNS. Dan Mulai januari 2015 mendatang ,tampaknya seluruh pegawi Negeri Sipil ( PNS ) harus bekerja SeProduktif mungkin , jika ingin tetap mengabdi pada negara , jika tidak , maka bukan tidak mungkin mereka akan di paksa pensiun dini atau bahkan di pecat dari Jabatan .

Tahun Ini PNS harus harus mengetahui tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi )  sesuai dengan instansi tempat bekerja .di awal tahun ini semua PNS akan di minta untuk membuat rencana kerja yang akan di kerjakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya 



Rencana Tersebut nantinya akan di serahkan pada pimpinan untuk di setujui " dari Rencana kerja itulah akan ada penilian kinerja , jika ternyata masih di bawah 25% realisasi rencana yang di buat , baru akan di ambil langkah tersebut .



Melaui Kebijakan ini mudah-mudah tidak ada penerimaan PNS Melalui sistem ( kekerabatan Dan Keluarga ). Buktinnya Tahun ini Penerimaan Calon PNS menggunakan sistem CAT (Computer Assited Test) tanpa adanya tatap muka antara pelamar dengan instansi yang di ikuti 



Meski saaat ini kebijakan tersebut belum diatur secara jelas dalam Peraturan atau Undang-Undang, Tetapi Pemerintah sudah Memulai sosialisasi ini ke sejumlah PNS sekertaris Daerah ( SEKDA ), dengan di berlakukannya peratiran ini nantinya, maka tidak ada lagi PNS tidak Produktif yang akan di pertahankan.



Sekian Informasi nya semoga bermanfaat untuk kita semua

Thank you for visiting, good luck for you all...
Previous Post
Next Post

0 komentar: