1/01/2015

Pencairan Tunjangan Profesi Guru TK Non PNS

Pencairan Tunjangan Profesi Guru TK  Non PNS
Pencairan Tunjangan Profesi Guru TK  Non PNS
Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non PNS cair  2015

Perayaan tahun baru tadi malam begitu meriah dan ramai disetiap daerah  di selruh Indonesia , Tapi bagi sekitar 46 Guru TK Non PNS di seluruh indonesia Terasa sepi.

Sebab tunjangan Profesi Guru ( TPG ) mereka sejak Agustus tahun 2014 ditunda pembayarannya , pemicunya kementrian Pendidikan dan kebudayaan kehabisan dana 
Bagi Guru TK Non PNS yang belum mendapatkan penyetaraan ( Inpasing ) nominal TPG Sebesar Rp 1,5 juta per bulan , Sehingga jika ditolak sejak agustus lalu , besar TPG yang mampet pencairannya mencapai sekitar 7,5 juta sedangkan bagi guru-guru yang sudah ikut inpasing , beasr TPG Nya disesuaikan seperti Guru PNS .
Direktur Pembinaan Pendidik dan tenaga Kependidikan ( P2TK) Ditjen PAUDNI kemdikbud Nugaan Yulia Wardani Siregar menuturkan , total anggaran yang seharusnya dibayar Agustus - Desember 2014 unutu 46 ribu guru itu mencapai 917 milyar.

" Kita tidak bisa mencairkan , karena sudah tidak ada anggaran lagi "

Pejabat yang akrab disapa Dhani itu menjelaskan , Kemdikbud kehabisan dana karena ada peningkata luar biasa kuota guru TK non PNS yang berhak mendapatkan TPG, Awalnya jumlah guru TK yang dialokasikan mendapat TPg adalah 23 ribu orang
" tetapi pada tahun 2013 ada lulusan sertifikasi guru TK yang banyak sekali " . Jelas Dia , setelah ada lulusan sertifikasi itu jumlah guru yang bersertifikasi profesi Guru melonjak dua kali lipat menjadi 46 ribu orang.

Dengan adanya peningkatan sasaran penerimaan TPG , alokasi dana sudah habis juli lalu , semetara sisanya akan dibayarkan pada tahun anggaran 2015 , namun hingga kini Dhani belum tahu kepastian kapan hutang pembayaran Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) itu akan dicairkan.

Dhani menjelaskan beban hutang itu masuk dalam kelompok pembayran Caryy Cover . Setiap pembayaran kelompok Carry Cover wajib melalui dari badan pengawas keuangan dan Pembangunan ( BPKP )"jadi setelah verifikasi dari BPKP selesai baru bisa dicairkan.

Meskipun ada beban hutang pembayaran TPG , Dhani Menegaskan Pemayaran TPG reguler tahun 215 tidak akan terganggu " Mudah - mudan aja " , dan pembayaran TPG reguler tetap jalan seperti biasanya., karena tidak harus menunggu selesai audit caryy cover dari BPKP.

Ketua umum PGRI Sulistyo menyayangkan kasus kemdikbud kehabisan dana . kondisi itu merupakan indikasi bahwa sistem perencanaan anggaran kemdikbud lemah , dia berharap alokasi TPG intuk periode 2015 tidak ada lagi hutang .

Thank you for visiting, good luck for you all...
Previous Post
Next Post

0 komentar: