3/25/2015

Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

Saat ini Implementasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar mengacu kepada Permendikbud No. 81A/2013 bahwa pelaksana layanan BK di SD adalah Guru Kelas. Beberapa jenis layanan BK, seperti: layanan orientasi, informasi, penempatan, dan penguasaan konten dapat dilakukan dengan cara menginfusikan materi layanan ke dalam proses pembelajaran tematik. Sementara untuk siswa Kelas IV, V, dan VI dapat diselenggarakan layanan konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.

Sesungguhnya, proses pendidikan di SD selama ini memang sudah sangat kental dengan warna bimbingan, melalui sistem pola asuhnya yang khas antara Guru Kelas dengan siswanya. Misalnya, mengenalkan siswa tentang dunia pekerjaan, menginformasikan tentang kelanjutan studi, melatih kebiasaan belajar yang baik, mengatur posisi duduk siswa, dan sebagainya, baik dilaksanakan secara perorangan, kelompok, klasikal bahkan dalam format lapangan. Dengan demikian, aplikasi konsep Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar pada dasarnya bukan hal yang baru. Dalam konteks workshop ini yang perlu ditingkatkan adalah segi intensitas dan kualitas pelayanannya serta dapat lebih fokus pada upaya pencapaian tugas-tugas perkembangan siswa.

Berkaitan dengan penyajian materi layanan Konseling Perorangan, pada kesempatan ini saya menjelaskan tentang masalah-masalah siswa yang mungkin masih bisa ditangani oleh Guru Kelas, prosedur penanganan siswa bermasalah dan beberapa teknik umum layanan konseling perorangan beserta pengadministrasiannya.

Untuk memahami seluk–beluk layanan BK di SD secara menyeluruh dalam waktu yang singkat ini tentu tidaklah cukup. Saya berharap semoga sekecil apapun yang telah disajikan dalam kegiatan workshop ini kiranya dapat dijadikan bekal bagi para peserta untuk mengimplementasikan layanan BK di tempat tugasnya masing-masing dan tetap berupaya mempelajari lebih lanjut tentang BK ini. Terima kasih atas kerja samanya dan semoga bermanfaat.
Previous Post
Next Post

0 komentar: