3/27/2015

Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan anak usia dini adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu :
  • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
  • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

Tata Nilai Pendidikan Anak Usia Dini 
Pendidikan Anak Usia Dini
Untuk mencapai visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tata nilai pelayanan yang dilaksanakan, dan seharusnya juga dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pelayanan PAUD di bawahnya, tata nilai tersebuta adalah:
  1. Amanah, Memiliki integritas, bersifat jujur dan mampu mengemban kepercayaan 
  2. Profesional, Memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai serta memahami bagaimana  mengimplementasikannya
  3. Antusias dan bermotivasi tinggi, Menunjukkan rasa ingin tahu, semangat berdedikasi, serta berorientasi pada hasil 
  4. Bertanggung jawab dan mandiri, Memahami resiko pekerjaan dan berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan hasil kerjanya, serta tidak bergantung pada pihak lain 
  5.  Kreatif, Memiliki pola pikir, cara pandang dan pendekatan yang variatif terhadap setiap permasalahan 
  6.  Disiplin, Tata pada tata tertib dan aturan yang ada, serta mampu mengajak orang lain untuk bersikap sama 
  7.  Peduli dan Menghargai Orang Lain, Menyadari dan mau memahami, serta memperhatikan kebutuhan dan kepentingan pihak lain 
  8.  Belajar Sepanjang Hayat, Berkeinginan dan berusaha untuk selalu menambah dan memperluas wawasan, pengetahuan dan pengalaman, serta mampu mengambil hikmah dan menjadikan pelajaran atas setiap kejadian
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_anak_usia_dini
http://pkbmcibanggala.blogspot.com/2012/03/tata-nilai-pendidikan-anak-usia-dini.html
Previous Post
Next Post

0 komentar: