4/22/2015

Audit penyaluran dana BOS berdasarkan data dapodik

Budi Susetyo, anggota Tim Manajemen BOS Kemendikbud, mengatakan, Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) didasarkan pada data dari aplikasi dapodik. Jika ada sekolah yang tidak mengisi aplikasi Dapodik, dapat dipastikan sekolah itu tidak menerima dana BOS. Hal demikian menuntut Pemerintah Kabupaten/Kota menaruh perhatian besar terhadap Dapodik.

Menurutnya, Pemerintah daerah menyambut positif keberadaan Aplikasi Dapodik sebagai basis data BOS. Mereka tak perlu lagi menjaring data peserta didik menjelang penyaluran BOS seperti tahun sebelumnya. Ditambahkannya, mekanisme penarikan data Dapodik untuk keperluan penyaluran BOS. Untuk penyaluran Triwulan I (Januari, Februari, Maret) tahun 2015, katanya, data diambil dari Dapodik bulan November 2014. Data Triwulan II didasarkan pada Dapodik bulan Februari 2015.

“Untuk Triwulan III dan IV, didasarkan pada Dapodik bulan September dengan asumsi semua sekolah sudah melakukan pemasukan data,” ucap nya.

Dengan mekanisme tersebut, audit terhadap sekolah yang belum dan sudah mengirimkan datanya ke aplikasi Dapodik dapat dengan mudah dilakukan. Tiap pengambilan data dari Dapodik dilakukan pembuatan berita acara.

“Sekolah yang mendapat BOS adalah sekolah yang sudah tercantum dalam database Dapodik saat pengambilan data sebelum penyaluran pada triwulan berikutnya,” kata nya.

Sedangkan di minggu II pada bulan ke-2 triwulan berjalan, Kemendikbud melakukan pengambilan data peserta didik di tiap sekolah dari Dapodik. Hal itu dilakukan guna menghitung kelebihan dan kekurangan siswa serta menduga alokasi BOS untuk triwulan berikutnya,”pungkas nya.

Demikian informasi mengenai Audit penyaluran dana BOS, gunakan dapodik
Previous Post
Next Post

0 komentar: