4/25/2015

HONOR TAMBAHAN BAGI OPERATOR SEKOLAH MULAI DIBAYAR DARI DANA DAERAH KABUPATEN



Di Kabupaten Tebo Jambi mulai tahun anggaran 2015 ini, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga telah merealisasikan honor khusus bagi Rekan-rekan Operator Sekolah dari seluruh jenjang pendidikan mulai dari operator SD, SMP, SMA/SMK, SLB.

Dan bukan itu saja honor khusus bagi Operator Sekolah ini juga diberikan kepada seluruh Operator UPTD tingkat kecamatan masing-masing.

Akan tetapi realisasi untuk tahun ini diberikan bagi Rekan-rekan Operator Sekolah yang bertugas pada sekolah-sekolah yang berstatus negeri dan dibayarkan secara bertahap.

Pembayaran honor tambahan bagi operator sekolah maupun operator UPTD Disdikbudpora di wilayah Kabupaten Tebo untuk tahun anggaran 2015 diberikan sebesar Rp. 300.000,- / bulan dan untuk tahun pertama kali adanya honor tambahan bagi operator, yakni pada tahun anggaran 2015 ini direalisasikan selama 6 bulan.

Dan jumlah honor tambahan dari daerah ini akan diusahakan pada tahun mendatang jumlahnya dapat ditambah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo (Bpk. Zulkipli, S.Pd, M.Si) dalam pembukaan acara yang berlangsung di aula dinas pada hari Rabu, 02 April 2015.

Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta berterimakasih kepada seluruh operator sekolah di wilayah kabupaten Tebo yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas pendataan di sekolahnya masing-masing. Beliau pun sempat menanyakan keadaan progress pengiriman data via aplikasi Dapodik pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah yang tergolong sulit akses internet.

Dalam acara tersebut, jajaran pejabat di lingkungan Dinas Dikbudpora jenjang Dikdas juga hadir di tengah-tengah acara pertemuan seluruh operator sekolah pada seluruh jenjang maupun operator UPTD di wilayah kabupaten Tebo di antaranya : Kabid Dikdas (Bpk. A. Dumyati), Kasi Dikdas (Bpk. Firdaus), dan juga Operator Dapodikdas Dinas (Bpk. Atri Nuriza) dan juga Admin Dinas untuk pendataan di Padamu Negeri (Ibu Yusnita).

Penetapan SK Operator Sekolah dan juga untuk Operator UPTD nantinya akan ditetapkan juga dengan SK Kepala Dinas Disdikbudpora Kab. Tebo.

Pembayaran pada tahap pertama diberikan kepada seluruh Operator UPTD serta Operator SMP, dan untuk pembayaran selanjutnya akan dilakukan untuk Rekan-rekan pada jenjang pendidikan SD dan juga SMA/SMK.

Honor bagi Rekan-rekan Operator Sekolah ini tentu saja sangat berarti selain adanya honor dari masing-masing sekolah bersangkutan yang didasarkan pada Juknis BOS 2015 pada masing-masing jenjang yang jumlahnya memang relatif berdasarkan kebijakan setiap sekolah tentunya.

Saya pribadi bersama Rekan-rekan operator sekolah mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga serta kepada Pemerintah Kabupaten Tebo. Semoga ke depannya kualitas manajemen pendidikan sekaligus kualitas dari pendidikan di wilayah kabupaten Tebo pada khususnya dan di seluruh Indonesia pada umumnya semakin meningkat dan terus lebih baik… Aamiin…
Previous Post
Next Post

0 komentar: