8/20/2015

Penulisan Lampiran pada Surat Dinas

3.2.4 Lampiran Surat

Kata lampiran bermakan ‘tambahan’. Tambahan itu dapat berupa surat, kertas surat, fotokopi ijazah, salinan-salinan surat berharga, dan kuitansi. Lampiran adalah sesuatu yang ditambahkan pada surat yang dikirimkan. Kata lampiran harus dicantumkan jika surat yang diterbitkan dilampiri berkas atau surat lain. Bilamana kata lampiran sudah tercetak pada kertas surat dan surat yang diterbitkan tanpa lampiri sesuatu, bagian surat itu harus diisi dengan tanda yang menyatakan bahwa surat diterbitkan tanpa lampiran agar orang lain tidak mengisinya untuk mengacaukan permasalahan. Dalam hal ini, tanda yang umum untuk mengisi itu adalah tanda hubung (-). Contohnya seperti berikut.

28)
Nomor        : 67F1/1997
Lampiran    : -
Hal        : Undangan

29)
Nomor        : 17/B/1988
Lampiran    : -
Hal        : Pertemuan

Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam penulisan lampiran ialah sebagai berikut:
1.    Huruf awal kata lampiran ditulis dengan huruf kapital.
2.    Singkatanya adalah Lamp.
3.    Jumlah yang dilampiran ditulus dengan huruf.
4.    Jika surat yang dikirimkan tidak dengan lampiran, kata lampiran tidak di tulis.
5.    Pada akhir baris tidak dibubuhkan tanda titik.
6.    Baris itu tidak dibubuhkan garis bawah.
7.    Spasinya tidak dijarang-jarangkan.
8.    Penulisan kata lampiran diikuti tanda titik dua.
9.    Antara tanda titik dua dan bentuk yang mendahuluinya tidak disela spasi, sedangkan tanda titik dua dengan bentuk yang mengikutinya disela spasi. (Tetapi biar rapi, mennyesuaikan dengan atasnya)


Contohnya seperti berikut.
30) Lampiran: Lima helai
31) Lampiran: Dua berkas
32) Lampiran: Empat bendel


Bilamana mau memperhatikan dengan seksama penulisan bagian lampiran surat, kita dapat menemukan sejumlah penulisan bagian lampiran surat yang belum benar. Contoh-contohnya seperti berikut.
33) *Lampiran: 3 (tiga) helai
34) *Lampiran: Dua (2) berkas
35) *Lampiran: 4 bendel
Previous Post
Next Post

0 komentar: