1/30/2017

JUKNIS DANA BOS 2017 UNTUK SD, SMP, SMA, DAN SMK

JUKNIS DANA BOS 2017 UNTUK SD, SMP, SMA, DAN SMK- Saat ini sudah masuk tahun anggaran 2017 dan sudah memasuki tahap penyaluran / Pencairan Dana BOS Triwulan 1 tahun 2017. Jika mengacu pada PMK Nomor 187/PMK.07/2016 yang telah diterbikan pada tanggal 2 Desember 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK. 07/2016 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.


Dalam Pasal 76 (1) PMK Nomor 187/PMK.07/2016  tersebut disebutkan bahwa bahwa Penyaluran Dana BOS untuk daerah tidak terpencil dilakukan secara triwulanan, yaitu:

a. triwulan I paling cepat bulan Januari; 
b. triwulan II paling cepat bulan April; 
c. triwulan III paling cepat bulan Juli; dan 
d. triwulan IV paling cepat bulan Oktober.

Lalu bagaimana dengan Juknis atau Petunjuk Teknis BOS tahun 2017?  Berikut ini DRAF JUKNIS BOS tahun 2017 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Sebelum admin sharekan Link Download DRAF JUKNIS BOS SD SMP SMA dan SMK 2017, perlu Admin tegaskan bahwa JUKNIS BOS SD SMP SMA dan SMK 2017 masih bersifat Draf sehingga dimungkinkan masih ada perubahan.

Berikut link Download DRAF JUKNIS BOS SD SMP SMA dan SMK 2017 :

Silahkan Download DRAF JUKNIS BOS SD SMP 2017 (DISINI)

Silahkan Download DRAF JUKNIS BOS SMA 2017 (DISINI)

Silahkan Download DRAF JUKNIS BOS SMK 2017 (DISINI)
Note : Ingat JUKNIS BOS SD SMP SMA dan SMK 2017 masih berupa draf sehingga masih mungkin ada perubahan.
Previous Post
Next Post

0 komentar: