JUKNIS DANA BOS 2017 UNTUK SD, SMP, SMA, DAN SMK- Saat ini sudah masuk
tahun anggaran 2017 dan sudah memasuki tahap penyaluran / Pencairan Dana
BOS Triwulan 1 tahun 2017. Jika
mengacu pada PMK Nomor 187/PMK.07/2016 yang telah diterbikan pada tanggal 2 Desember
2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK. 07/2016
Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
Dalam Pasal 76 (1) PMK Nomor
187/PMK.07/2016 tersebut disebutkan
bahwa bahwa Penyaluran Dana BOS untuk daerah tidak terpencil dilakukan secara
triwulanan, yaitu:
a. triwulan I paling cepat bulan Januari;
b. triwulan II
paling cepat bulan April;
c. triwulan III paling cepat bulan Juli; dan
d.
triwulan IV paling cepat bulan Oktober.
Lalu
bagaimana dengan Juknis atau Petunjuk Teknis BOS tahun 2017? Berikut
ini DRAF JUKNIS BOS tahun 2017 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Sebelum
admin sharekan Link Download DRAF JUKNIS BOS SD SMP SMA dan SMK 2017, perlu Admin tegaskan bahwa JUKNIS BOS SD SMP SMA dan SMK 2017 masih bersifat Draf sehingga dimungkinkan masih ada perubahan.
Berikut link Download DRAF JUKNIS BOS SD SMP SMA dan SMK 2017 :
0 komentar: