10/28/2015

Berkas Manual Persyaratan Tunjangan Profesi TW III-IV 2015


Selain memenuhi syarat yang telah diinputkan dalam Dapodik, persyaratan PTK untuk mencairkan tunjangan profesi juga harus melalui proses manual yakni mengumpulkan berkas. Pada pencairan tunjangn profesi triwulan III dan IV yang akan datang, para PTK bersertifikasi diharapkan untuk mengetahui berkas apa saja yang akan dikumpulkan nantinya.

Berikut berkas yang bisa anda persiapkan :

Guru SD/SMP/SLB  PNS
  1. Foto copy sertifikat pendidik berlegalisir LPTK
  2. Foto copy SK pangkat terakhir
  3. Foto copy SK berkala terakhir
  4. Foto copy leger gaji
  5. Foto copy SK pembagian tugas mengajar
  6. Foto copy NPWP
  7. Foto copy rekening
  8. No HP aktif



Guru SD/SMP/SLB  non PNS
  1. Foto copy sertifikat pendidik berlegalisir LPTK
  2. Foto copy SK pertama guru yayasan
  3. Foto copy SK guru tetep yayasan
  4. Foto copy SK Inpassing (bagi yang memiliki)
  5. Foto copy SK pembagian tugas mengajar
  6. Foto copy NPWP
  7. Foto copy rekening
  8. No HP aktif

sumber : http://jetjetsemut.blogspot.com
Previous Post
Next Post

0 komentar: