Dana Sudah di Bank, Ini Alasan TSG 1.106 Guru Tersendat
MANADO – Sebanyak 1.106 guru sertifikasi di Kota Manado harap-harap cemas. Pasalnya, berdasarkan data, mereka menerima Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG). “Sampai hari ini belum cair. Menurut info, SK Dirjen sampai sekarang belum ada. Karena ini memasuki tahun ajaran baru, selaku guru juga orang tua membutuhkan dana. Kami berharap, pemerintah memperjuangkan nasib guru yang hingga sekarang belum menerima TSG,” ucap salah satu guru di SMA N 1 Manado, kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado, melalui Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan (Teknik) Anace Wokas membenarkan hal tersebut. “Guru SMA/SMK sebagian memang belum ada SK Dirjen. Tapi dananya sudah ada di bank,” katanya. Lanjut Wokas, penerimaan TSG harus sesuai proses.
“Untuk SD, SMP datanya langsung ke pusat. Sedangkan SMA/SMK manual. Sekolah kirim data ke pusat secara online, jika ada kekurangan dilaporkan ke Diknas, kemudian dilakukan verifikasi. Kalau sudah lengkap, data dikirim lagi, kemudian SK dikeluarkan. Jika sudah ada SK, diverifikasi kembali, buat permintaan, bawa di keuangan, setelah keluar SP2D, itu menjadi urusan pihak bank dan menyesuaikan dengan buku guru,” jelasnya.
Ia menegaskan, penerimaan TSG sesuai kinerja. “Banyak guru yang mengeluh sudah keluar SK namun belum menerima TSG. Meski sudah sertifikasi, keluar SK, namun harus diperiksa kembali apakah sesuai jam kerja atau tidak. Kadang diusulkan 24 jam kerja setelah di lapangan kenyataannya tidak. Walaupun sudah keluar SK, datang dengan marah-marah, sakit berkepanjangan, pihak kami tidak akan membayar. Harus ada bukti fisik seperti jumlah mengajar sekian jam, dan lain-lain yang harus diperiksa satu per satu. Mengingat sudah pernah dapat peringatan dari kejaksaan,” tandas Wokas.
Lanjutnya, guru harus melaksanakan kewajibannya. “Banyak guru yang mengatakan SK sudah keluar tapi dana belum diterima. Padahal harus ada proses administrasi yang tidak mudah. Karenanya, meski SK sudah keluar, jika tidak benar bekerja pihak kami akan melakukan verifikasi dan mengambil kebijakan,” tukasnya.
Dirinya meminta, guru dalam bekerja harus sesuai jam mengajar agar sertifikasi tidak ada halangan. Dari pengakuan Wokas, ada guru yang sertifikatnya IPA kemudian mengajar IPS. Itu tidak linier sehingga tidak boleh ada pengeluhan ketika tidak dibayar. “Makanya kalau mengajar harus sesuai dengan jam mengajar tersebut. Pun, kalau tiap bulan tidak melakukan tugas, kami tidak bisa mentolerir. Karena sekarang ini, banyak guru yang mengeluh hak mereka tapi kewajiban tidak dilakukan,” paparnya.
Dengan adanya TSG ini, anggota Dekot Manado Sony Lela meminta agar kinerja guru lebih ditingkatkan. “Ini memang hak dari pada guru-guru. Tapi memang harus melalui prosesnya. Dan untuk para guru-guru, jangan hanya datang mengeluh masalah tunjangan saja. Akan tetapi harus juga diperhatikan kerjanya,” pungkasnya.
[baca juga : Info seputar dapodik sebagai satu satunya aplikasi data guru]
[baca juga : Info seputar dapodik sebagai satu satunya aplikasi data guru]
0 komentar: