Bersamaan diawalinya tahun pelajaran 2015/2016, Kemdikbud akan mencanangkan sebuah gerakan dengan nama Penumguhan Budi Pekerti, dimana gerakan tersebut diterapkan dalam rangkaian kegiatan non kurikuler, yakni rangkaian kegiatan keseharian dan secara periodik yang bersifat wajib maupun pilihan, seperti yang telah tertuang didalam Permendikbud mengenai Penumbuhan Budi Pekerti guna menumbuhkembangkan nilai dan karakter positif.
Menurut Mendikbud, Anies Baswedan, Gerakan yang bernama Penumbuhan Budi Pekerti ini tidak mengatur setiap detail perbuatan siswa. Namun, gerakan terbaru dalam dunia pendidikan ini lebih mengutamakan keteladanan.
Anies memberi contoh mengenai ajaran agar bisa menghormati orang tua, dimana hal tersebut tidak bisa diatur bagaimana cara bersalaman tangan, kapan harus cium tangan dan sebagainya. Namun, Anis menegaskan bahwa sekolah saat ini ada peraturan khusus mengenai penumbuhan budi pekerti siswa.
Sekolah bukanlah sekedar tempat belajar siswa, namun disekolah adalah tempat untuk menumbuhkan budi pekerti siswa, sehingga gerakan ini lebih mengutamakan keteladanan baik guru maupun siswa.
Mendikbud juga menambahkan bahwa penumbuhan karakter bisa dengan melalui 3 cara, yaitu kurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler. Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti mengambil jalur non kurikuler.
Ada 7 nilai yang diharapkan dalam Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti bisa tumbuh dalam pribadi siswa, diantaranya:
- Internalisasi nilai moral dan spiritual didalam setiap kehidupan.
- Rasa kebangsaan dan cinta akan tanah air
- Interaksi positif antara siswa dengan guru dan orang tua
- Interaksi positif antar siswa
- Pengembangan potensi untuh siswa
- Pemeliharaan lingkungan sekolah yang mendukung iklim pembelajaran
- Keterlibatan orang tua dan masyarakat.
0 komentar: