9/06/2016

Terbitnya Permendikbud Tentang Dapodik



Hadirnya satu sistem pendataan pendidikan akan sangat mempermuda h kinerja sekolah yang nota bene merupakan ujung tombak penjaringan data pendidi kan. Untuk itu, akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang men gatur tentang sistem pendataan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudaya an. Demikian salah satu butir paparan Supriyatno saat menjadi nara sumber dalam Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar di Daerah Perbata san, Terluar, dan Terdepan, serta Daerah Nelayan, Tertinggal, dan Terpencil, di Hotel The Alana, Jawa Timur.

“Bapak ibu tidak perlu lagi memikirkan padamu negeri, ke Dapodik saja. Saat ini kita sedang menyusun Permendikbud tentang Dapo dik yang mengatur tentang tidak adanya sistem pendataan di lingkungan Kemendikbu d selain Dapodik,” ujar Supriyatno, di Aula Hotel The Alana, Kamis, 4 Juni 2015.

Pada kesempatan itu, Supriyatno juga menyampaikan informasi tentang rencan a penggabungan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Data Pokok Pendidika n Menengah (Dapodikmen) seiring penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebu dayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Keme terian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Permendikbud ini, Direktorat Jenderal Pe ndidikan Dasar yang menangani Dapodikdas dan Direktorat Jenderal Pendidikan Mene ngah yang menangani Dapodikmen akan dijadikan satu menjadi Direktorat Jenderal P endidikan Dasar dan Menengah.

Selain itu, ada juga rencana integrasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
< br />
“Harapannya ketika siswa akan masuk ke perguruan tinggi itu sudah punya record mulai dikdas dan dikmen.

Jadi k e diktinya tidak perlu lagi tes akademik,” kata Supriyatno.

Tapi demikian, mengingat saat ini Direktorat Jenderal P endidikan Tinggi tidak lagi di dalam struktur Kemendikbud, rencana itu masih dal am berbentuk harapan

“Mudah-mudahan , bila ini baik, kita bisa melakukannya,” harapnya.

Dinas Pendidikan Dilibatkan dalam Verifikasi dan Validasi.
Hingga saat ini, update data dari seko lah pada sistem Dapodik sudah bagus. Namun masih ditemukan kelemahan dari sisi a kurasi. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar mengajak Dinas Pendidika n tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi dan validasi Dapod ik ke sekolah.

“Kami juga melibatka n kawan-kawan di dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data,” ujar Supriyatno.

Keterlibatan dina s pendidikan itu penting mengingat akurasi data masih lemah.

“Ini terjadi juga di Purwakarta. Ada sekolah yang memb eri informasi punya 21 ruang kelas yang rusak berat. Setelah kita konfirmasi, te rnyata operator sekolahnya itu mencari gampangnya saja. Jadi dicopy paste saja i nformasinya. Nah karena itu, kita libatkan kawan-kawan di dinas pendidikan kab/k ota untuk juga melakukan verifikasi dan validasi Dapodik agar sekolah tidak semb arangan menyampaikan data,” ujarnya.
Previous Post
Next Post

0 komentar: