HONORER YANG BAKAL JADI TARGET PENGANGKATAN PNS TAHUN 2017
SUARAPGRI.COM - Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi PNS akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini.
Ada
empat kategori yang menjadi target pengangkatan PNS yaitu pengangkatan
tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga
kontrak menjadi PNS.
Menurut
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah
dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS,
dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang.
"Kira-kira
sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target DPR untuk menetapkan UU
ASN pada Maret 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya bisa diproses
pengangkatan PNS-nya," kata Titi kepada JPNN, Minggu (4/12).
Dia
juga menambahkan, sudah terbentuk presidum nasional revisi UU ASN.
Dengan adanya presidium ini, seluruh forum lebih fokus dalam
memperjuangkan status PNS.
"Jadi
perjuangannya tidak terkotak-kotak, semuanya tercover dalam presidium
itu. Misinya satu, status PNS harus di tangan dan semuanya tercover,"
jelasnya.
Pihaknya pun kata dia, bertekad untuk mengawal revisi tersebut hingga disahkan menjadi UU.
"Kami
akan tetap mengawal pembahasan revisi UU ASN. Ini sudah separuh jalan,
jadi tidak boleh dibiarkan. Seluruh honorer maupun non honorer harus
berjuang dan terus mengawal ini," ujarnya.
Dihubungi
secaraa terpisah, Ketum Forum Bidan PTT yang juga Presiden Nasional
Revisi UU ASN, Mariani mengungkapkan, saat ini seluruh honorer maupun
non honorer tidak lagi melihat profesi.
Yang dilihat adalah kumpulan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non PNS.
"Perjuangan kami untuk kepentingan bersama, tidak ada pengkotakan. Walaupun masih ada forum yang belum bergabung, tapi tetap misi kami untuk semua," pungkasnya.
Sampai
saat ini menurut Mariani, sudah 12 forum yang bergabung yaitu Bidan PTT
Pusat Indonesia, Pager Nusantara (honorer K2), FK THLBPP Nusantara,
Presidium Perjuangan ITBPPI, FK THL POPT Nusantara, FKP2I Pendamping
Perkebunan, FKPPBI Penyuluh Perikanan, FTI (Inseminator Peternakan), FK
BPPPN (BanPol PP), FOPPSI, PMT, dan FHK2I.
"Kami tetap membuka ruang bagi kawan-kawan forum yang belum bergabung, bersatu kita akan lebih kuat," tuturnya.
Dalam
rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo, 10 fraksi
seluruhnya menyetujui revisi UU ASN dibawa ke paripurna. Revisi
mengakomodir pengangkatan honorer kategori dua (K2) dan non kategori,
menjadi CPNS.
Ketua
Panja Revisi UU ASN Arief Wibowo juga menegaskan, pengangkatan tenaga
honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak
menjadi PNS akan dilakukan mulai tahun 2017.
"Pengangkatannya
dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN
ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi honorer maupun tenaga
kontrak yang diangkat karena semua sudah ter-cover," tandas Arief yang
disambut sukacita honorer K2 dan non kategori yang ikut menyaksikan
rapat panja di Senayan.
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman BeritaPGRI. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu honorer, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
0 komentar: